WADUH! Oknum Wartawan Kena OTT, Maling Kabel Miliaran Rupiah di Mojokerto!
-Baca Juga
Tersangka yang dibekuk: UH (oknum wartawan online, Surabaya), JAP alias Jojo (Malang), S (Surabaya), D (Mojokerto), dan H (Mojokerto). Mereka kedapatan sedang asyik-asyiknya ngorek tanah di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, tengah malam buta. Aksi mereka terendus warga yang curiga dengan gelagat mencurigakan.
Komandan Korem 082/CPYJ Mojokerto Kolonel Infanteri TNI AD, Batara Alex Bulo.
Danrem 082/CPYJ Mojokerto, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, ngegas! "Mereka beroperasi bak siluman, malam-malam ngorek kabel. Aksi ini udah berlangsung berminggu-minggu!" Modus operandinya rapi, tapi tetep ketahuan juga!
Para tersangka ngeles, mengaku dapat perintah dari PT. Telkom dan punya izin resmi. Ehhh... pas dicek, nyatanya bohong besar! Mereka gak bisa nunjukin bukti izinnya sama sekali! Kebohongan mereka terbongkar!
Kabel tembaga curiannya gede-gede, nilainya ratusan juta rupiah. Bayangin, aksi mereka udah berlangsung berminggu-minggu! Kerugian negara membengkak sampai miliaran rupiah! "Ini kejahatan luar biasa, merugikan keuangan negara!" ujar Kolonel Alex Bulo.
Sekarang, kelima tersangka berikut barang bukti – truk Mitsubishi (S 8987 NE) dan mobil Calya (S 1997 JU) yang penuh kabel curian – udah di serahkan ke Polres Mojokerto. Mereka bakal dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman penjara bertahun-tahun. Kasus ini masih terus diselidiki, jangan kaget kalo ada tersangka baru! Awas, maling kabel masih berkeliaran!
Writer Damaroblek
Editor AGanstrongking