Bupati Mojokerto Paparkan Rancangan Perubahan APBD 2025 di Paripurna DPRD ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

Bupati Mojokerto Paparkan Rancangan Perubahan APBD 2025 di Paripurna DPRD

-

Baca Juga


Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur 


Oleh : Tim Detak Inspiratif 


Mojokerto, 18 Juli 2025 – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto di Ruang Graha Wichesa, Bupati Mojokerto, Muhammad AlBarra, hari ini menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2025.  Rapat ini menjadi langkah penting dalam mengatur keuangan daerah untuk mendukung pembangunan yang lebih baik.

 

Bupati AlBarra menjelaskan bahwa pendapatan transfer daerah dalam Perubahan APBD 2025 diproyeksikan mencapai Rp1.900.495.521.500,-.  Angka ini sedikit lebih rendah, sekitar Rp11.804.518.000,-, dibandingkan APBD Induk 2025 (Rp1.912.300.039.500,-).  Penurunan ini terutama disebabkan oleh pengurangan transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp16.351.718.000,-, menjadi Rp1.770.597.381.000,-.  Namun,  peningkatan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp4.547.200.000,- (menjadi Rp129.898.140.500,-) membantu mengurangi dampak penurunan tersebut.

 

Sementara itu, belanja daerah direncanakan meningkat signifikan, yaitu sebesar Rp155.178.506.532,-, menjadi total Rp2.966.098.300.812,-.  Kenaikan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk melanjutkan program pembangunan, meskipun mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp212.121.676.539,-. Defisit ini akan diatasi melalui pembiayaan netto.

 

Perubahan APBD 2025 juga menargetkan peningkatan total pendapatan daerah sebesar Rp17.959.358.993,-, mencapai Rp2.753.976.624.273,-.  Peningkatan ini terutama didorong oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar, yaitu Rp29.763.876.993,-.  Kenaikan PAD ini berasal dari berbagai sumber: Pajak Daerah (Rp9.468.684.937,-), Retribusi Daerah (Rp11.145.422.049,-), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (Rp423.187.503,-), dan Lain-lain PAD (Rp8.726.582.504,-).

 

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mojokerto memberikan catatan penting terkait 11 indikator kinerja yang belum mencapai target di tahun 2024.  Indikator-indikator tersebut, antara lain laju pertumbuhan ekonomi, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah, indeks daya beli, dan kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD, perlu dievaluasi dan diperbaiki programnya agar target kinerja dapat tercapai di tahun 2025.

 

Sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp212.121.676.539,08 akan digunakan untuk memenuhi kewajiban yang mengikat, sesuai peraturan yang berlaku.  Hal ini memastikan pembangunan daerah selaras dengan visi-misi kepala daerah dan program pemerintah pusat.  Rapat paripurna ini diharapkan menghasilkan keputusan yang tepat untuk kemajuan Kabupaten Mojokerto.






Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode