Delapan Jam di Polda: Khofifah, Pokmas, dan Pusaran Dana Hibah
-Baca Juga
Surabaya, 10 Juli 2025 — Delapan jam bukan waktu sebentar bagi seorang Gubernur. Tapi hari ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa duduk tenang di ruang pemeriksaan Subdit III Tipikor Polda Jatim, dari pukul 10.00 WIB hingga jelang senja pukul 18.30 WIB. Bukan untuk menerima penghargaan, tapi menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi dana hibah Pokmas APBD Jatim 2021–2022.
Pemeriksaan yang berlangsung delapan setengah jam itu bukan sekadar formalitas. Itu adalah waktu yang dipakai penyidik untuk menggali keterangan strategis dari seorang gubernur, yang pernah memimpin alur birokrasi pengelolaan triliunan rupiah dana publik. Hari ini, Khofifah menjadi saksi untuk sejumlah tersangka yang berasal dari legislatif Jawa Timur, yang ditengarai "bermain mata" dengan oknum birokrasi dalam program hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Usai pemeriksaan, Khofifah akhirnya buka suara.
“Saya menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka… dan InsyaAllah sudah memberikan penjelasan secara lengkap,” ujar Khofifah kepada awak media di Polda Jatim.
Menurutnya, pertanyaan penyidik lebih banyak berkutat pada struktur organisasi OPD di lingkungan Pemprov Jatim selama 2021–2024, serta mekanisme penyaluran dana hibah dari usulan DPRD hingga pencairan oleh biro keuangan.
Dengan tenang, Khofifah menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran hibah di era pemerintahannya telah berjalan sesuai SOP dan prosedur hukum.
Namun publik tentu bertanya: benarkah semuanya berjalan sesuai prosedur? Lalu, siapa yang bertanggung jawab atas kebocoran dan penyalahgunaan dana hibah pokmas yang kini menyeret anggota DPRD dan pihak ketiga ke ruang tahanan KPK?
Hari ini Khofifah memang “hanya” saksi. Tapi pemeriksaan selama 8,5 jam bukan angka biasa. Itu sinyal bahwa KPK tengah mengurai mata rantai tanggung jawab, menelaah siapa tahu dan siapa pura-pura tidak tahu.
Pakar hukum menilai bahwa posisi Khofifah rawan jadi titik silang
Jika dia mengetahui dan membiarkan, maka ada potensi kelalaian jabatan.
Jika dia tidak tahu sama sekali, maka publik akan bertanya: bagaimana mungkin seorang Gubernur bisa buta terhadap alur dana ratusan miliar?
Citra, Politik, dan Jalur 2029
Khofifah bukan sekadar kepala daerah. Ia adalah politisi nasional, mantan Menteri Sosial, dan figur potensial menuju pentas 2029 (PILPRES).
Delapan jam pemeriksaan ini bukan hanya ujian hukum, tapi juga ujian kesiapan mental dan keluwesan komunikasi politik. Klarifikasi Khofifah hari ini adalah upaya mengendalikan narasi agar tidak liar di tengah suhu Pilkada dan Pilpres yang mulai menghangat.
Namun publik tahu, KPK adalah lembaga yang bekerja dalam senyap. Hari ini saksi, besok bisa jadi tersangka bila ditemukan aliran dana, memo disposisi, atau bukti elektronik dari para tersangka legislator yang tengah dikepung fakta.
Pidato yang Tak Bisa Dihapus
Bahkan, saat baru menjabat Gubernur Jawa Timur pada Februari 2019, Khofifah dalam apel perdana di Gedung Negara Grahadi sempat menyampaikan bahwa dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari DPRD Jawa Timur adalah yang terbesar se-Indonesia.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa sejak awal ia menyadari skala dan potensi kerawanan dana hibah tersebut. Maka ketika hari ini muncul dugaan korupsi dalam skema hibah itu, publik bertanya?
Apakah Gubernur hanya mengagumi besarnya dana, tanpa mengawal ketat transparansi dan penyalurannya?
Khofifah mungkin sudah keluar dari ruang pemeriksaan hari ini. Tapi jejaknya belum selesai di meja penyidik. Keterangan 8,5 jam hari ini akan dicocokkan dengan BAP tersangka lain, bukti transaksi, dan data birokrasi.
Pertanyaannya: Apakah Khofifah benar-benar tidak tahu? Ataukah ia sedang berjuang melawan bayangan anak buah dan mitra politiknya sendiri?
Hanya waktu dan KPK yang bisa menjawab. Tapi publik punya hak untuk terus mengawasi.
“Rakyat Tidak Buta, Mereka Hanya Diam Menunggu Ledakan Kebenaran.”
Writer Brinu Van Dijk
Editor William Shakespeare