Honor TPK Disandera: Saat Kabid KS Serobot Tugas PLKB, Laporan Jadi Alat Main Uang
-Baca Juga
MOJOKERTO – Apa jadinya bila data lapangan dimanipulasi dari balik meja?
Itulah yang terjadi di tubuh Dinas P2KBP2A Kabupaten Mojokerto,
ketika honor ratusan kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) macet sejak Maret 2025,
namun laporan kegiatan tiba-tiba lancar seperti air PDAM... dari meja Kabid.
Menurut petunjuk teknis BKKBN pusat,
tugas pelaporan kegiatan TPK – termasuk pemetaan keluarga risiko stunting,
intervensi gizi, kunjungan rumah, hingga input ELSIMIL adalah wewenang Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).
Tapi fakta di Mojokerto bicara lain.
“Kami PLKB seharusnya yang menyusun laporan, karena kami yang pegang data.
Tapi sejak Maret, semua diambil alih Kabid KS. Kami tidak dilibatkan.
Tiba-tiba laporan sudah jadi dan disetor ke pusat.”
Tujuannya apa?
Banyak yang menduga: penguasaan laporan sebagai dasar pencairan honor,
agar arus dana bisa diarahkan dan dikendalikan segelintir oknum.
BKKBN WILAYAH JATIM: “INI PENYIMPANGAN!”
Ledakan kebenaran datang dari Bojonegoro.
Ketika para Kabid KS Mojokerto dipanggil untuk klarifikasi,
Sukamto, Kepala Bidang Pendidikan dan Diklat BKKBN Wilayah Jawa Timur,
mengeluarkan pernyataan tegas:
“Laporan OPD Mojokerto menyalahi peraturan dan mekanisme.
Pelaporan semestinya dilakukan oleh PLKB, bukan Kabid KS !”
Ucapan itu bukan sembarangan.
Disampaikan dalam forum resmi pemeriksaan wilayah,
ini jadi tamparan keras bagi elite OPD yang main mata dengan honor rakyat.
Skemanya kini mulai jelas:
1. Dana honor TPK sudah cair dari BKKBN pusat sejak Januari 2025 via BOKB.
2. Masuk ke kas daerah, lalu ke Dinas teknis (DP2KBP2A).
3. Kabid KS merebut kontrol data dan pelaporan, memotong PLKB dari sistem.
4. Honor tak kunjung cair, tapi laporan tetap jalan.
5. Dugaan muncul: laporan hanya dipakai untuk mencairkan anggaran,
tapi bukan untuk membayar kader.
AROMA TAK SEDAP DI BALIK KABUT ADMINISTRASI
Setelah kekalahan petahana Ikhfina Fahmawati di Pilkada 2024, sejumlah loyalisnya di OPD Mojokerto masih memegang kendali.
Dugaan publik mengarah ke satu titik: honor TPK diparkir jadi talangan utang politik.
Jika benar, maka inilah tragedi anggaran:
uang negara untuk anak-anak bebas stunting dibajak untuk ambisi kekuasaan yang runtuh.
TPK MENJERIT, PLKB TERINJAK, KABID NYANTAI DI BALIK MEJA
Saat para kader dan PLKB dipaksa diam,
Kabid KS justru tampil bak "pahlawan dokumen", padahal tugas itu bukan miliknya, dan laporan yang dibuat bisa cacat hukum.
“Kami sudah tidak kuat. Kami kerja nyata, tapi uang dan laporan dikendalikan dari balik meja.
Ini bukan lagi salah prosedur, ini pengkhianatan birokrasi.” Koordinator TPK
Tuntutan:
1. Audit semua laporan kegiatan TPK tahun 2025
2. Copot Kabid KS DP2KBP2A jika terbukti melanggar Juknis dan manipulatif
3. Cairkan penuh honor TPK Maret–Juni 2025
4. Pulihkan fungsi PLKB sebagai pemegang kendali lapangan
KEPALA DINAS TIDAK BISA LARI DARI TANGGUNG JAWAB
Dari hasil penelusuran dan konfirmasi di Bojonegoro, tidak hanya Kabid KS yang dinilai menyimpang, tapi juga muncul pertanyaan besar:
Mengapa Kepala DP2KBP2A Sugeng Nuryadi menandatangani laporan yang disusun secara tidak sah, tanpa pemeriksaan fakta di lapangan?
Seorang pejabat tinggi seperti Kepala OPD seharusnya menjadi penjaga regulasi, bukan hanya tukang tanda tangan.
Apalagi jika laporan itu jadi dasar pencairan dana dari APBN.
Keteledoran atau sengaja menutup mata, keduanya sama-sama berbahaya.
DUA PILIHAN UNTUK SUGENG NURYADI:
1. Mengakui kelalaian dan bertanggung jawab, memerintahkan audit internal, mencopot Kabid KS, dan memulihkan hak kader TPK
2. Atau... dianggap bagian dari permainan struktural yang merugikan ribuan keluarga miskin dan kader pendamping
“Seharusnya dia verifikasi dulu ke bawah, tanya ke PLKB dan koordinator.
Tapi ini malah nurut begitu saja sama laporan Kabid. Ini bukan lagi soal kinerja, tapi soal moralitas jabatan.”
Aktivis pendamping keluarga, Mojokerto
Kepala Dinas Sugeng Nuryadi sebagai pihak bertanggung jawab administratif tertinggi
“Sebagai Kepala Dinas, Sugeng wajib melakukan verifikasi laporan teknis. Jika tidak, maka setiap rupiah yang keluar tanpa dasar sah, ikut menjadi tanggung jawabnya.”
“Kepala Dinas Tanda Tangan, Kader TPK Tanda Tanya”
“Sugeng Bungkam, Honor Hilang”
“Bukan Cuma Kabid, KS, Kadis Juga Harus Diperiksa!”
Writer: Gerald Vadenberd
Editor: William Shakespeare