Karangan Bunga di Gerbang KPK: Ulang Tahun, Ujian, atau Ucapan Perlawanan?” ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

Karangan Bunga di Gerbang KPK: Ulang Tahun, Ujian, atau Ucapan Perlawanan?”

-

Baca Juga


Kantor KPK Jakarta 



🖋️ Oleh: Brinu Van Gan


Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta, biasanya menjadi tempat orang datang dengan gugup — entah sebagai saksi, tersangka, atau pengacara yang tak yakin bisa menyelamatkan kliennya. Tapi hari Senin, 7 Juli 2025, suasananya beda.

Karangan bunga berjajar rapi di halaman Gedung Merah Putih. Warna merah mencolok, tulisan menggelegar:

“Selamat Ulang Tahun Hasto Kristiyanto ke-59!”

Lengkap dengan ucapan semangat dan semboyan “Satyam Eva Jayate” — kebenaran pasti menang.

Bunga-bunga itu bukan dari pengusaha. Bukan juga dari selebriti. Tapi dari tokoh politik. Salah satunya mencolok, dikirim oleh Wanto Sugito, Ketua DPC PDI-P Tangerang Selatan dan Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem). Lengkap dengan nama sang Sekjen Partai dan gelar akademisnya:

“Dr. Ir. Hasto Kristiyanto, M.M.”





🎭 Politik, Bunga, dan Tuntutan Hukum

Ulang tahun adalah hal biasa. Tapi lokasinya yang luar biasa: di depan kantor KPK — lembaga yang tengah menyidik dan kini telah menuntut Hasto dengan hukuman 7 tahun penjara, lengkap dengan denda Rp600 juta atau subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa Penuntut Umum KPK membacakan tuntutan itu dalam sidang resmi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, terkait kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan dalam perkara Harun Masiku.

Tak ayal, karangan bunga itu langsung jadi bahan pembicaraan. Di media sosial, ramai tanggapan:

“Biasanya ke KPK bawa koper. Ini bawa papan bunga.”

“Kalau ini strategi politik, saya tepuk tangan. Kalau ini satire, saya standing ovation.”

“Bunganya harum. Tapi apa hukum juga tetap wangi?”

Sebagian menyebutnya bentuk solidaritas politik. Sebagian lain menyindir, ini adalah “perayaan di tempat ujian”. Apa pun maknanya, karangan bunga itu mengirimkan pesan yang lebih dalam daripada sekadar ucapan selamat:

politik tidak pernah benar-benar absen di ruang hukum.






🔍 Bunga Bisa Layu, Tapi Simbol Abadi

Seorang pejalan kaki sempat berkomentar lirih saat melewati gerbang KPK:

“Bunga bisa layu. Tapi memori publik soal simbol ini akan terus tumbuh.”

Sementara itu, KPK belum memberi komentar soal karangan bunga yang mendadak “menghias” halaman mereka. Tapi publik keburu mencatat:

Ulang tahun ke-59 seorang tokoh partai besar, dirayakan di depan kantor lembaga antikorupsi, saat dia sudah dituntut hukuman penjara, adalah momen yang langka. Dan barangkali hanya bisa terjadi di negeri bernama Indonesia.

Mungkin inilah satu-satunya tempat di dunia, di mana ulang tahun seorang pejabat politik terasa seperti pertunjukan panggung sandiwara hukum.

Bunganya ada. Penontonnya ramai. Tapi siapa yang jadi aktor utama? Hukum... atau kekuasaan?


📌 Catatan Redaksi:

Kalau besok ada yang ulang tahun juga, mohon jangan kirim tumpeng ke PN Tipikor atau balon gas ke Lapas Sukamiskin 😄🎈








Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode