KORUPSI HIBAH KONI RP 10 MILIAR". Jerat Sepi di Balik Gemerlap Olahraga Mojokerto"Dari Arena Prestasi Menuju Ruang Penyidikan Kejaksaan
-Baca Juga
Oleh: Tim Investigasi Detak Inspiratif
MOJOKERTO – Angin politik sudah berubah. Namun aroma busuk warisan masa lalu terus menyengat. Setelah eks Ketua KONI Kabupaten Mojokerto Didiet Suhermanto diperiksa Kejaksaan Negeri Mojokerto terkait dugaan korupsi dana hibah Rp 10 miliar tahun anggaran 2023, kini penyidik mulai membidik aktor-aktor lain yang turut mencicipi bancakan.
Sumber internal Kejaksaan menyebut, sedikitnya ada 15 orang yang akan diperiksa ulang. Mereka adalah bagian dari struktur KONI 2019–2024, era Bupati Ikhfina Fahmawati, yang kini disebut-sebut terlibat dalam praktik sistem ijon dan bancaan dana hibah olahraga.
"Kami sedang mendalami kembali aliran dana hibah tahun 2023. Ada pengembangan penyidikan yang melibatkan pengurus lainnya," ujar sumber eksklusif Detak Inspiratif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Yang menarik, sejumlah pengurus lama yang kini masuk struktur KONI baru di bawah kepemimpinan Imam Suyono (2025–2029) mulai satu per satu mengundurkan diri. Sekretaris KONI baru juga dikabarkan mengajukan mundur secara diam-diam, seperti ingin menjauh dari bara api yang siap meledak.
Badai di Balik Medali
Kejaksaan menyebut nilai kerugian negara mencapai Rp 10 miliar dari dana hibah KONI yang semestinya digunakan untuk pembinaan atlet dan kegiatan olahraga. Namun faktanya, banyak dana justru diduga masuk kantong-kantong pribadi. Sebuah sumber bahkan menyebut adanya pola sistematis seperti “ijon anggaran” dimana oknum tertentu disebut meminta fee hingga puluhan persen sebelum pencairan hibah.
Apakah sistem ijon ini mengarah ke eks bupati? Hingga kini, Kejaksaan belum mengungkap keterlibatan aktor politik, namun semua pihak menduga, tidak mungkin hanya Ketua KONI saja yang menikmati bancaan sebesar itu.
“Kalau aliran dana itu benar pakai sistem ijon dan dibagi, berarti kita bicara jaringan, bukan individu,” ujar pengamat hukum dan kebijakan publik, Yanuar S.
Siapa Dalangnya?
Eks Ketua KONI Didiet Suhermanto hingga kini belum ditahan, namun telah menjalani beberapa kali pemeriksaan. Dalam beberapa kesempatan, ia mengaku siap membuka fakta-fakta jika memang penyidikan terus berlanjut dan mengarah ke pembersihan total.
“Ya silakan proses hukum berjalan, saya kooperatif. Yang penting jangan tebang pilih,” katanya dalam salah satu pernyataan singkat.
Sementara itu, Bupati AlBarra yang kini memimpin Kabupaten Mojokerto belum mengomentari langsung kasus ini, namun arah reformasi dan penggantian total kepengurusan KONI menjadi sinyal politik bahwa era lama akan dibersihkan.
Arah Penyidikan Makin Jelas
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Endang Tirtana, sebelumnya menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap kasus ini tidak akan berhenti pada satu atau dua orang. “Kami ikuti aliran dananya. Kami tidak main-main,” tegasnya.
Dalam catatan investigasi, KONI Kabupaten Mojokerto mendapat dana hibah dari APBD 2023 sebesar Rp 10 miliar. Dari total itu, sebagian disebut masuk ke pengurus, vendor fiktif, dan kegiatan tak terlaksana. Banyak atlet yang mengeluh insentif dan pembinaannya mandek di tengah jalan.
Kini, publik menanti. Apakah para “dewa-dewa olahraga” yang dulu dipuja sebagai pahlawan prestasi, ternyata hanyalah pion dalam pertarungan anggaran dan kekuasaan?