KPK Periksa Delapan Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

KPK Periksa Delapan Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

-

Baca Juga



Suasana Kantor Pemkab Lamongan Jawa Timur Dimana Penyidik KPK Melakukan Penyidikan Individu Oknum Pejabat Setempat Secara Marathon Selama 5 hari. Rabu 9 Juli 2025.



Lamongan, Jawa Timur – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Rabu (9/7/2025).  Pemeriksaan yang berlangsung di kantor Pemkab Lamongan ini melibatkan delapan saksi,  meliputi pejabat eselon III dan IV di berbagai dinas serta mantan ajudan Bupati Lamongan.


Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut.  "Pemeriksaan delapan saksi ini terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019," ujar Budi kepada wartawan.


Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

- Yayuk Sri Rahayu (YSR), Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lamongan.

- Andhi Oktavianto (AO), Staf Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Lamongan.

- Yoyok Kristantono (YK), Kepala Bidang Sarana Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan.

- Teguh Ali Sabudi (TAS), Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan.

- Fajar Sodiq (FS), Pegawai Inspektorat Kabupaten Lamongan.

- Nanik Purwati (NP), Kepala Bagian Umum Setda Pemkab Lamongan.

- Kholis (KHO), Mantan ajudan Bupati Lamongan.

- Ruslan (RSL), Direktur Utama PT Karya Bisa (2014-sekarang).


Pemeriksaan saksi-saksi tersebut  merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK.  Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, namun identitasnya belum diungkap secara resmi.  KPK juga tengah melakukan penghitungan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini.


Proses penyidikan ini telah berjalan cukup intensif, termasuk pemeriksaan terhadap Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi, yang telah dilakukan sebanyak dua kali pada Oktober 2023 di gedung Merah Putih KPK.  Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan.  Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan bahwa kasus ini terkait dengan pembangunan gedung di Pemkab Lamongan.  KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa para pelaku ke meja hijau.




Writer Damar Tungga Dewa 

Editor Rakai Pikatan Dharmapala 

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode