Menguji Komitmen dan Anggaran: Komisi III DPRD Mojokerto Sidak Kesiapan KRIS dan Rencana Ekspansi RSUD Soekandar
-Baca Juga
KUNKER Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur di RSUD Soekandar Mojosari Mojokerto Jawa Timur, Kamis 17 Juli 2025.
Mojokerto - Gelombang perubahan dalam sistem pelayanan kesehatan nasional, khususnya implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, turut menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto. Komisi III, yang memiliki mandat pengawasan anggaran dan legislasi di bidang kesehatan, bergerak cepat untuk memastikan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soekandar Mojosari, sebagai salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, benar-benar siap menghadapi transformasi ini.
Kamis, 17 Juli 2025, menjadi hari krusial ketika rombongan Komisi III, dipimpin oleh salah satu anggotanya, Bapak Eko Sutrisno, melakukan kunjungan kerja langsung ke RSUD Soekandar. Kunjungan ini bukan sekadar inspeksi formalitas, melainkan sebuah follow-up mendalam pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah digelar sebelumnya. Dengan mata anggaran dan regulasi yang awas, para wakil rakyat ini menelisik setiap sudut rumah sakit, terutama yang berkaitan dengan kesiapan implementasi KRIS.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa RSUD Soekandar telah melakukan beberapa penataan fisik, termasuk penyiapan lorong dan ruangan yang diklaim telah memenuhi standar KRIS BPJS Kesehatan. Namun, bagi Komisi III, melihat saja tidaklah cukup. Mereka hadir dengan pertanyaan besar: apakah persiapan ini sebanding dengan anggaran yang telah dialokasikan? Dan bagaimana manajemen rumah sakit membuktikan keseriusannya dalam mengelola keuangan negara untuk pelayanan kesehatan yang optimal?
Di tengah agenda pengecekan kesiapan KRIS, manajemen RSUD Soekandar tak menyia-nyiakan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi besar: usulan penambahan anggaran untuk pembangunan gedung baru yang akan menaungi Kanker Center dan Stroke Center. Sebuah langkah ambisius yang tentu saja disambut antusias oleh sebagian masyarakat, mengingat kebutuhan akan layanan spesialis ini di Kabupaten Mojokerto terbilang tinggi.
Namun, bak gayung bersambut, Komisi III tidak langsung mengiyakan. Dengan pengalaman mengawasi alur keuangan daerah, mereka memberikan sinyal yang jelas: sebelum proposal penambahan anggaran untuk proyek prestisius ini disetujui, Komisi III ingin melihat bukti konkret keseriusan manajemen RSUD dalam mengelola anggaran yang sudah ada, terutama untuk pengadaan alat kesehatan (alkes).
"Kami perlu memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk kesehatan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujar Bapak Eko Sutrisno Pimpinan rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto. "Bagaimana mereka mengelola anggaran pembelian alkes yang tidak sedikit jumlahnya, itu akan menjadi tolak ukur kepercayaan kami untuk mempertimbangkan usulan anggaran yang lebih besar."
Sikap hati-hati Komisi III ini mencerminkan tanggung jawab mereka sebagai pengawas anggaran. Pengalaman seringkali menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran besar, terutama untuk pengadaan alkes, rentan terhadap praktik yang kurang transparan dan akuntabel. Komisi III tidak ingin kecolongan. Mereka akan menguji rekam jejak manajemen RSUD, menelisik proses pengadaan, efisiensi penggunaan dana, serta kualitas dan kebutuhan riil alkes yang telah dibeli.
"Komunikasi intensif dan pembahasan mendalam di Badan Anggaran (Banggar) DPRD pasti akan dilakukan," tegas Bapak Eko Sutrisno. "Usulan penambahan anggaran ini akan melewati serangkaian pengujian yang ketat. Kami ingin memastikan bahwa investasi besar ini benar-benar mendesak, terencana dengan matang, dan akan dikelola dengan penuh integritas."
Kunjungan kerja Komisi III ke RSUD Soekandar ini bukan sekadar rutinitas parlemen. Di baliknya, tersembul harapan besar masyarakat Kabupaten Mojokerto akan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Implementasi KRIS diharapkan dapat memberikan standar pelayanan yang lebih baik dan adil bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan. Sementara, wacana pembangunan Kanker Center dan Stroke Center memberikan secercah harapan bagi pasien dengan penyakit kronis yang selama ini mungkin harus dirujuk ke luar daerah.
Namun, harapan ini harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat. Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto memiliki peran sentral dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan alokasi anggaran di sektor kesehatan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Sikap mereka yang cermat dan berhati-hati dalam menanggapi usulan penambahan anggaran menunjukkan komitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan penuh tanggung jawab.
Publik kini menanti, bagaimana "ujian keseriusan" dari Komisi III akan dijawab oleh manajemen RSUD Soekandar. Apakah mereka mampu membuktikan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel? Dan akankah mimpi Kabupaten Mojokerto memiliki fasilitas kesehatan spesialis yang mumpuni dapat segera terwujud, dengan landasan pengelolaan keuangan yang kuat dan terpercaya? Kita tunggu saja babak selanjutnya dari pengawasan anggaran kesehatan di Bumi Majapahit ini.
Writer Damaroblek
Editor Arya Wiguna