Aset Tanah Belum Bersertifikat, Bayang-Bayang Sengkuni di Balik Tumpukan Berkas Negeri
-Baca Juga
Mojokerto - Tanah para leluhur yang kaya akar sejarah, kini menyimpan ironi di balik tumpukan berkas aset yang belum bersertifikat. Lebih dari setengah aset tanah milik Pemkab Mojokerto masih “mengambang” di atas nama yang bukan seharusnya. Dari 1.037 bidang tanah, hanya 471 yang bersertifikat itu pun tak semuanya atas nama Pemkab.
Dan dalam babak baru pemerintahan Bupati MUBAROK, duet muda yang katanya membawa napas perubahan, publik menanti: apakah ini hanya pergantian aktor dalam panggung yang sama, atau benar-benar pangkas akar busuk dari masa lalu?
Yang menarik, Kepala OPD yang kini memegang kendali atas tumpukan dokumen tanah itu adalah Muhammad Iwan Abdillah, Kepala BPKAD yang konon sangat mengagumi tokoh wayang kulit: Patih Sengkuni.
Ya, Sengkuni! Tokoh kelam dalam Mahabharata yang dikenal licik, licin, dan licin seperti belut dibasuh minyak. Pertanyaannya: apa istimewanya Sengkuni di mata seorang pejabat publik?
Konon, Iwan menyebut Sengkuni sebagai tokoh yang cermat membaca situasi, piawai menyusun siasat, dan mampu menjatuhkan lawan tanpa mengangkat senjata. Ia melihat Sengkuni bukan semata tokoh jahat, tetapi “master strategi politik” yang bisa membolak-balik narasi demi kemenangan kelompoknya.
Tapi publik Mojokerto tak butuh Sengkuni. Mereka sudah kenyang tipu daya. Mereka menanti sosok Gandamana yang jujur, atau Puntadewa yang lurus. Maka ketika Iwan mulai memainkan perannya dalam skema pengelolaan aset, publik berharap dia tidak menjadikan birokrasi sebagai medan Kurusetra di mana kebenaran dan kebohongan berpeluh dalam kabut kata-kata manis.
Bupati MUBAROK, dalam semangat perubahan, semestinya bukan hanya mengganti kepala, tapi mengembalikan martabat birokrasi yang lama dihantui mental patih licik. Apalagi, publik tahu, banyak aset daerah yang selama ini diatasnamakan pribadi, instansi vertikal, bahkan oknum perorangan.
Kondisi ini bukan hanya soal sertifikat, tapi soal nasib warisan rakyat yang bisa raib tanpa jejak. Setiap bidang tanah yang belum tersertifikasi adalah celah korupsi yang menganga. Dan setiap kepala dinas yang bermain narasi adalah bayangan Sengkuni yang menjelma nyata.
Kini publik menanti, apakah duet muda MUBAROK bisa menaklukkan labirin aset dengan kompas moral yang lurus? Atau justru tersesat di balik kelicikan para “patih istana” yang pandai menyusun narasi namun lupa amanah?
Catatan: Di dunia pewayangan, Sengkuni adalah simbol kecerdasan penuh tipu daya. Di dunia birokrasi, publik hanya butuh kecerdasan yang jujur, bersih, dan berpihak pada rakyat. Bukan kecerdasan licik yang menjebak negeri sendiri.
Berikut adalah penjelasan ulang data jumlah aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang telah bersertifikat per Maret 2020, disajikan secara sistematis:
Jumlah Aset Tanah Pemkab Mojokerto (Per Maret 2020)
Total aset tanah: 1.037 bidang
Telah bersertifikat: 471 bidang
307 bidang atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto
43 bidang atas nama instansi vertikal
121 bidang atas nama pihak lain atau perorangan
Belum bersertifikat: 566 bidang
Catatan Penting:
Data ini bersumber dari Maret 2020, sehingga kemungkinan sudah mengalami perubahan.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Mojokerto Jawa Timur. Terkait aset tanah Pemkab Mojokerto dari tahun 2020 tersebut.
Writer Damaroblek
Editor William Shakespeare