“BENANG KUSUT SKANDAL DANA HIBAH KONI MOJOKERTO RP 10 MILIAR” ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

“BENANG KUSUT SKANDAL DANA HIBAH KONI MOJOKERTO RP 10 MILIAR”

-

Baca Juga






Penyidikan Naik Level, 28 Orang Diperiksa, Publik Menanti Siapa yang Tersangka


MOJOKERTO – Langit mendung menyelimuti  Mojokerto, namun panas menyengat terasa, bukan karena cuaca, tapi karena bara kasus dugaan korupsi dana hibah KONI yang makin membesar. Pada 1 Agustus 2025, sebanyak 28 orang pengurus KONI Kabupaten Mojokerto periode 2020–2024 diperiksa maraton oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan atas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dana hibah KONI tahun anggaran 2022–2023. Total, 60 orang sudah diperiksa sejak kasus ini naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 17 Januari 2025.

Di balik lembar-lembar proposal dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), penyidik Kejari mulai menemukan pola yang tak sekadar kelalaian administratif. Jejak konspirasi anggaran, bancakan dana publik, dan skema "ijon" mulai terbuka.

“Sudah lebih dari 60 saksi kami periksa. Ini bukan perkara kecil. Temuan awal potensi kerugian negara sekitar Rp 10 miliar,” tegas Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Endang Tirtana.

Dalam pengakuan beberapa saksi, termasuk pengurus cabang olahraga (cabor), terungkap bahwa dana hibah tidak sepenuhnya digunakan untuk kegiatan olahraga. Sebagian besar harus disetor ke pihak tertentu sebelum kegiatan dijalankan.

Kuat dugaan bahwa mekanisme pencairan hibah menggunakan skema “ijon” di mana sejumlah persen dari dana wajib dikembalikan ke pengurus tertentu atau pihak luar, sebelum digunakan untuk keperluan program.


Didiet Suhermanto, Figur Kunci

Penyidikan mengarah pada figur sentral: Didiet Suhermanto, Ketua KONI Kabupaten Mojokerto periode 2020–2024. Hingga kini, ia belum ditahan, namun telah menjalani pemeriksaan intensif. Nama Didiet kerap disebut dalam aliran dana, persetujuan program, dan penyusunan SPJ bermasalah.

Yang menarik, pemerintahan saat itu dipimpin oleh Bupati Ikhfina Fahmawati, yang kini sudah tidak menjabat. Publik mulai mempertanyakan dengan jumlah hibah sebesar itu dan kontrol yang longgar apakah sistem ijon ini terjadi atas restu kekuasaan?

KONI Mojokerto saat ini dipimpin Imam Suyono (periode 2025–2029). Namun bayang-bayang masa lalu belum hilang. Sejumlah pengurus KONI baru diketahui masih beririsan dengan struktur lama beberapa bahkan langsung mengundurkan diri, termasuk sekretarisnya. Hal ini makin memperkuat dugaan bahwa skandal belum benar-benar selesai dibersihkan.

Kejari menegaskan bahwa proses hukum tidak akan berhenti pada satu atau dua individu. Jika terbukti ada keterlibatan pihak lain termasuk oknum pejabat, pengurus cabor, atau pihak eksternal, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban.

“Kami terus dalami. Jika ada cukup bukti terhadap aktor-aktor lain, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” ungkap sumber penyidik.

Di tengah penyidikan, suara publik mulai menyambung ke arena politik. Banyak yang menduga dana ini dipakai sebagai “amunisi” dalam kontestasi kekuasaan terutama menjelang tahun-tahun politik lokal. Pencairan jumbo, kontrol lemah, SPJ bermasalah semuanya jadi potret klasik politisasi dana olahraga.

KONI semestinya menjadi rumah besar bagi para atlet dan insan olahraga. Namun kini, nama KONI Mojokerto lebih sering disebut dalam ruang penyidikan daripada di podium juara. Publik berharap Kejaksaan serius membongkar habis kasus ini, tanpa kompromi.

Sebab jika sistem ijon ini dibiarkan, bukan hanya uang negara yang hilang tetapi masa depan atlet dan kehormatan olahraga itu sendiri.

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode