🔥 Ledakan Las di PT Merak Jaya Beton: Pekerja Las Tumbang, Komisi IV DPRD Langsung Datang ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

🔥 Ledakan Las di PT Merak Jaya Beton: Pekerja Las Tumbang, Komisi IV DPRD Langsung Datang

-

Baca Juga


Kunjungan Kerja Lokasi Kecelakaan Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur Di Pimpin Ketua Komisi Muhammad Agus Fauzan di PT Merak Jaya Beton Desa Gebangsari Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, Selasa 5 Agustus 2025.





Mojokerto – Suara ledakan keras memecah siang di Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, pada awal pekan lalu. Di balik kepulan asap dan teriakan panik, tubuh Suryadi (44), seorang tukang las borongan, terbakar hebat. Ia bukan hanya korban ledakan gas saat mengelas truk molen milik PT Merak Jaya Beton. Ia adalah potret dari ribuan pekerja yang hidup tanpa jaminan sosial, tanpa perlindungan, tanpa negara di sisinya.


Pada Selasa, 5 Agustus 2025, Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto mendatangi langsung lokasi kecelakaan kerja tersebut. Mereka menyebut peristiwa ini sebagai bentuk kelalaian serius. Suryadi yang mengalami luka bakar permanen, ternyata tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan hanya bekerja secara borongan tanpa pengawasan keselamatan yang memadai.


 “Kalau tidak ada BPJS-nya, ini bentuk pelanggaran serius. Jangan sampai perusahaan besar lepas tangan begini terus,” tegas M. Agus Fauzan, Ketua Komisi IV dari Fraksi PKB, usai sidak.




Muhammad Agus Fauzan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto dan anggota diruang kantor PT Merak Jaya Beton didampingi FORPIMCAM Jatirejo.



Sistem Outsourcing, Buruh Jadi Korban


Dari penelusuran awal, korban merupakan warga Desa Pakis, Kecamatan Trowulan. Ia bekerja sebagai tukang las borongan di salah satu lini perawatan armada PT Merak Jaya Beton perusahaan pemasok utama beton pracetak untuk proyek-proyek besar, termasuk infrastruktur jalan dan bangunan pemerintah.


Namun sistem kerja borongan tanpa kontrak formal membuat pekerja seperti Suryadi tidak masuk dalam jaminan perlindungan ketenagakerjaan. Parahnya lagi, tidak ada petugas K3 di lokasi saat kejadian. Selang gas yang bocor terbakar begitu saja, tanpa mitigasi apapun.








 Kemana Dinas Tenaga Kerja?


Pertanyaan tajam kemudian muncul: Di mana peran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto selama ini?


Sebagai OPD yang seharusnya aktif mengawasi implementasi K3 dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di perusahaan swasta, kinerja Disnaker dinilai lemah dan lamban. Bahkan sampai insiden ini terjadi, belum ada sanksi terbuka, audit menyeluruh, atau pemanggilan resmi terhadap manajemen PT Merak Jaya Beton.




Lokasi PT Merak Jaya Beton di Desa Gebangsari Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto Jawa Timur 


 “Kepala OPD-nya memang masih muda, gagah perkasa. Tapi kalau urusan perlindungan buruh ya... lemot pisan, jang!” sindir salah satu aktivis buruh Mojokerto yang enggan disebut namanya.


Kejadian ini membuka kotak pandora sistem pengawasan tenaga kerja yang rapuh. Banyak perusahaan besar di Mojokerto masih mengandalkan pekerja borongan atau harian lepas tanpa jaminan BPJS, dan Disnaker seolah buta-tuli.


Perusahaan Bergerak Setelah Didatangi DPRD


Usai kunjungan Komisi IV dan tekanan publik, barulah manajemen PT Merak Jaya Beton menyatakan komitmennya untuk membiayai pengobatan korban dan memberikan santunan. Namun ini baru dilakukan setelah ada sorotan publik, bukan inisiatif awal dari perusahaan.


Tak Cukup Hanya Kasihan


Ledakan itu hanyalah puncak gunung es. Di bawahnya, ada sistem kerja yang memperlakukan buruh seperti alat produksi, bukan manusia. Jika tak ada perubahan struktural, kasus seperti ini hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang.


Perlu langkah tegas dan sistemik:

Audit menyeluruh oleh Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Pendaftaran wajib seluruh pekerja, tetap maupun borongan, dalam sistem jaminan sosial

Penegakan regulasi UU Ketenagakerjaan dan UU BPJS

Pemanggilan perusahaan yang tidak memiliki SOP K3 aktif



Tubuh Suryadi mungkin telah terbakar, tapi luka terbesar justru berada di sistem yang gagal menjaganya. Kita boleh marah pada ledakan, tapi kita harus lebih marah pada negara yang datang terlambat atau malah tidak datang sama sekali.







Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode