Panggung Gemerlap, Data Gelap: Transparansi APBD Pemkot Mojokerto di Bawah Bayang Pencitraan
-Baca Juga
Mojokerto — Pemerintah Kota Mojokerto di bawah kepemimpinan Walikota Ika Puspitasari kembali menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena pesta panggung megah dengan artis ibukota, tetapi juga karena kegelapan informasi anggaran yang seharusnya menjadi hak warga untuk diketahui.
Sejak 2018 hingga 2025, belanja publikasi dan pencitraan di media nasional tidak pernah dibuka secara rinci kepada publik. Laman resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Mojokerto mencantumkan Ringkasan DPA setiap SKPD, namun tidak menyediakan akses langsung ke dokumen PDF yang memuat detail komponen belanja.
Dari Dahsyat RCTI hingga Ivan Seventeen
Juni 2025, Hari Ulang Tahun Kota Mojokerto dirayakan dengan tajuk Dahsyat Spektakuler RCTI, memakan biaya besar untuk panggung, lighting, produksi siaran TV, dan honor artis.
Belum dua bulan berlalu, Festival UMKM 3–9 Agustus 2025 yang digelar Disperindag menutup acara dengan penampilan Ivan Seventeen di pusat kota.
Tak satu pun rincian anggaran kedua acara ini dipublikasikan secara terbuka. Yang pasti, keduanya menelan biaya besar dari APBD, di tengah fakta bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkot Mojokerto belum seluruhnya dicairkan.
Kapal Majapahit: Luka yang Belum Sembuh
Kasus Pujasera Kapal Majapahit TBM proyek senilai Rp 2,5 miliar yang masuk Proyek Strategis Nasional telah menyeret tujuh tersangka, dua di antaranya ASN Pemkot. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp 1,9 miliar.
Alih-alih fokus memulihkan kerugian dan mengembalikan kepercayaan publik, Pemkot Mojokerto justru mengalihkan perhatian melalui event hiburan besar-besaran.
Pola yang Mengkhawatirkan
Belanja besar untuk hiburan & media nasional, tanpa laporan publik yang rinci.
Data DPA & realisasi anggaran tidak diunggah penuh di kanal resmi PPID bertentangan dengan semangat UU KIP No. 14/2008.
Event besar digelar berdekatan dengan momentum kasus korupsi pola event-driven distraction yang klasik.
Desakan Audit Total
Masyarakat meminta KPK mengaudit seluruh anggaran APBD Kota Mojokerto, terutama yang dialokasikan untuk pencitraan, publikasi, dan hiburan. Ketertutupan data dianggap sebagai sinyal awal adanya praktik manipulasi informasi keuangan daerah.
“Kalau anggaran itu bersih, kenapa harus ditutup-tutupi?” tanya seorang aktivis antikorupsi setempat.
Di satu sisi, panggung hiburan dan liputan media nasional menggambarkan Mojokerto sebagai kota yang makmur dan berprestasi.
Di sisi lain, fakta di lapangan menunjukkan ASN belum menerima TPP penuh, proyek strategis nasional malah menjadi sarang korupsi, dan data anggaran dibungkam rapat-rapat.
Ketertutupan ini bukan kebetulan. Dalam politik lokal, data yang disembunyikan adalah sama pentingnya dengan uang yang dikeluarkan.
APBD Kota Mojokerto
│
▼
OPD Kunci:
- Diskominfo
- Disperindag
- Bagian Umum
- Kesra
- Dinas Sosial
│
▼
Belanja Hiburan & Publikasi
- Konser & Event Nasional (RCTI Dahsyat, Ivan Seventeen)
- Honor Artis Ibukota
- Produksi Siaran TV
- Advertorial Media Nasional
│
▼
Pencitraan Walikota
- Publik tersaji tontonan besar
- Isu korupsi terpinggirkan
│
▼
Efek ke Masyarakat
- TPP ASN belum cair penuh
- Proyek bermasalah (Kapal Majapahit TBM)
- Kerugian negara Rp 1,9 M+
- Kepercayaan publik merosot
Catatan Redaksi: Minimnya akses publik terhadap data APBD bukan sekadar masalah teknis, tetapi pelanggaran hak masyarakat untuk tahu bagaimana uang mereka digunakan. Investigasi ini akan terus dilanjutkan, termasuk menelusuri kontrak pengadaan dan aliran dana untuk media nasional dari 2018–2025.
“Pesta di Atas Luka: Bagaimana APBD Mojokerto Mengalir ke Panggung Hiburan, Bukan ke Rakyat”
Di satu sisi, panggung hiburan dan liputan media nasional menggambarkan Mojokerto sebagai kota yang makmur dan berprestasi.
Pesan Moral:
Mojokerto layak dikenang karena sejarah Majapahit, bukan karena menjadi contoh textbook dari ironi politik lokal: pesta di atas luka rakyat.