Pemkot Mojokerto di Bawah Bayang-Bayang KPK: Dari Supervisi hingga Catatan Serius Korupsi ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

Pemkot Mojokerto di Bawah Bayang-Bayang KPK: Dari Supervisi hingga Catatan Serius Korupsi

-

Baca Juga







JAKARTA, 14 Agustus 2025 – Kamis pagi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, suasana tampak lebih sibuk dari biasanya. Di antara rombongan tamu yang datang, tampak Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, sejumlah pejabat eselon II, hingga tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto. Total 16 pejabat publik memenuhi undangan KPK.


Secara resmi, surat undangan itu menyebut agenda Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) untuk peningkatan tata kelola pemerintahan. Namun, di balik suasana formal itu, aroma serius menguar. Kota Mojokerto tercatat sebagai salah satu daerah dengan pengaduan masyarakat tertinggi di Jawa Timur.


Awal Kecurigaan: Laporan Publik yang Menggunung


KPK menerima banyak laporan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek strategis Kota Mojokerto. Di antaranya:


Proyek Taman Bahari Mojopahit (TBM) yang mangkrak.


Pembangunan Jalan Empunala senilai Rp101 miliar.


Pengelolaan dana hibah dan bansos yang disebut rawan disalahgunakan.


Seorang pejabat internal Pemkot yang hadir ke KPK mengakui, “Undangan ini tidak sekadar supervisi rutin. Ada klarifikasi mendalam terkait proyek-proyek yang banyak dikeluhkan warga.”







Fakta Lapangan: Catatan KPK yang Mengkhawatirkan


Dalam sesi evaluasi, KPK membeberkan beberapa catatan serius:


Pengadaan barang/jasa yang tidak sehat: 83% paket dilakukan lewat e-purchasing dan penunjukan langsung, hanya 7,86% lewat tender terbuka.


Dana hibah Rp49,79 miliar dan bansos Rp10,15 miliar rawan dipolitisasi.


Proyek Sentra IKM Alas Kaki bermasalah: penyedia tidak terdaftar di INAPROC dan penyelesaian pengadaan super cepat hanya 24 jam.


Proyek rehabilitasi ruang rawat inap RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo jadi sorotan karena indikasi konflik kepentingan.


Kepala Satgas Korsup Wilayah III KPK, Wahyudi, mengingatkan, “Pola ini berbahaya. Kalau tidak dibenahi, sangat rentan menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi.”


Peringatan Keras untuk DPRD


Tak hanya eksekutif, KPK juga menyorot DPRD Kota Mojokerto. Praktik pokir (pokok pikiran) dan perjalanan dinas (perdin) dinilai jauh dari prinsip aspirasi masyarakat.


“Perdin harus berdampak nyata, bukan jadi anggaran wisata,” tegas Nindyah, analis pemberantasan korupsi KPK.


Angka yang Kontras: MCP Tinggi, Integritas Waspada


Ironisnya, capaian Indeks Pencegahan Korupsi (MCP) Mojokerto pada 2024 menembus 98,41 poin. Namun, Survei Penilaian Integritas (SPI) hanya 77,29 poin, masuk kategori waspada.


Artinya, secara administratif Pemkot Mojokerto terlihat patuh, tapi praktik di lapangan menunjukkan banyak celah integritas.


6 Rekomendasi Perbaikan dari KPK


Sebagai tindak lanjut, KPK memberikan enam rekomendasi untuk membenahi tata kelola:


1. Menyelaraskan program dengan RPJMD dan keuangan daerah.


2. Memastikan perjalanan dinas DPRD bermanfaat nyata.


3. Mempercepat proses pengadaan di tahun anggaran 2025.


4. Menindaklanjuti daftar risiko tiap OPD bersama Inspektorat.


5. Menghitung potensi pendapatan daerah secara riil.


6. Menggunakan dashboard monitoring untuk evaluasi berkala.



Komitmen Pemkot: Janji Perbaikan


Menanggapi catatan ini, Wali Kota Ika Puspitasari menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan internal dan mendorong transparansi.


“Kami akan memastikan pengelolaan anggaran, pengadaan, dan kapasitas SDM lebih bersih dan akuntabel, agar pelayanan publik semakin efektif dan bebas korupsi,” ujarnya.


Namun, di mata banyak aktivis dan warga, janji ini bukan pertama kali diucapkan. “Kami tunggu aksi, bukan sekadar umbar janji,” kata salah satu pegiat antikorupsi lokal.


Meski agenda resmi disebut sebagai supervisi dan pencegahan, dinamika pemanggilan ini jelas mengindikasikan langkah pemeriksaan awal. Jika rekomendasi KPK tidak ditindaklanjuti, tidak tertutup kemungkinan Pemkot Mojokerto menjadi target penyelidikan resmi.


Bagi warga Kota Mojokerto, ini menjadi momentum penting. Transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan, agar kota kecil ini tidak kembali tercoreng kasus korupsi seperti masa lalu.







Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode