Walikota Mojokerto Teken Proposal untuk Diri Sendiri, Ajukan Hibah Ormas Rp1,5 Miliar
-Baca Juga
PHOTO 2022 ALUN-ALUN KOTA MOJOKERTO, IKA PUSPITA DAN MUSLIMAT
MOJOKERTO – Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari, menandatangani sebuah proposal permohonan dana hibah yang ditujukan kepada jabatannya sendiri. Dalam surat resmi berkop Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Kota Mojokerto tertanggal 21 Juli 2022, Ika Puspitasari dalam kapasitasnya sebagai Ketua PC Muslimat NU mengajukan permohonan bantuan senilai total Rp1,59 miliar kepada Walikota Mojokerto.
Surat bernomor 003/PC/A/K/L/VII/2022 tersebut secara gamblang memerinci permohonan bantuan yang diajukan. Bantuan tersebut mencakup ongkos jahit seragam untuk 10.024 anggota dengan total anggaran mencapai Rp1.503.600.000,- (satu miliar lima ratus tiga juta enam ratus ribu rupiah).
Selain ongkos jahit, proposal tersebut juga mencantumkan permohonan untuk pengadaan 3 unit sepeda motor yang masing-masing dianggarkan senilai Rp31.000.000, sehingga totalnya menjadi Rp93.000.000,- (sembilan puluh tiga juta rupiah).
"Bersama ini kami Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama Kota Mojokerto mohon bantuan kepada Wali Kota Mojokerto berupa: (rincian permohonan)," demikian kutipan isi surat tersebut.
Situasi ini menyoroti adanya konflik kepentingan (conflict of interest), di mana seorang pejabat publik membuat keputusan atau kebijakan yang berpotensi menguntungkan organisasi yang ia pimpin. Saat surat itu dibuat, Ika Puspitasari secara bersamaan menjabat sebagai Walikota Mojokerto periode 2018-2023 dan juga Ketua PC Muslimat NU Kota Mojokerto periode 2022-2027.
Surat permohonan tersebut ditembuskan kepada Sekretaris Daerah Kota Mojokerto dan Kepala Bagian Kesra Kota Mojokerto. Hingga saat ini, pihak media masih berusaha mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait mengenai proses dan status persetujuan proposal tersebut.
Writer Damaroblek
Editor Cak Kancil Smartadinata