“Dari Sidak DPRD ke Ultimatum Jaksa: Bendungan Wonokerto Rp 4,1 Miliar Diseret ke Meja Sorotan” ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

“Dari Sidak DPRD ke Ultimatum Jaksa: Bendungan Wonokerto Rp 4,1 Miliar Diseret ke Meja Sorotan”

-

Baca Juga


ANGGOTA DPRD KABUPATEN MOJOKERTO JAWA TIMUR SAAT SIDAK LOKASI PROYEK BENDUNG WONOKERTO DESA WONODADI KECAMATAN KUTOREJO KABUPATEN MOJOKERTO JAWA TIMUR 





Proyek Bendungan Wonokerto Rp 4,1 Miliar Jadi Atensi Hukum


Langkah kaki rombongan dewan terdengar berat saat menapaki tanah basah di Desa Wonodadi, Kutorejo. Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Aini Zuroh, turun langsung memimpin sidak. Dengan wajah tegas, perempuan dari Fraksi PKB itu menunjuk tumpukan material yang dianggap tak sesuai. “Ini bukan soal proyek kecil, ini proyek strategis daerah. Jangan main-main,” katanya waktu itu.


Sidak itu bukan sekadar rutinitas. Dari lapangan, tercium dugaan praktik nakal: batu dan pasir hasil galian dipakai kembali, kualitas pekerjaan dipertanyakan, bahkan pengawasan dari dinas PUPR justru terkesan menutup-nutupi. Alih-alih mengklarifikasi, PUPR malah tampil bak juru bicara kontraktor. “Ada apa ini? Kok malah jadi jubir kontraktor?” sindir Aini, geram.


PT Cumi Darat Konstruksi disebut sebagai pelaksana proyek bernilai Rp 4,1 miliar itu. CV Pandu Adhigraha tercatat sebagai konsultan pengawas. Namun di balik layar, nama-nama lain ikut disebut dalam desas-desus: Sujatmiko, Ketua DPC Gerindra sekaligus anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, bahkan dituding dicatut sebagai pemilik perusahaan. Kepada wartawan, Sujatmiko membantah keras. “Saya dua periode jadi anggota dewan, tidak pernah punya PT. Nama saya dicatut,” ujarnya lewat pesan WhatsApp.


Tak berhenti di situ, nama Najib juga menggema di kalangan parlemen sebagai kontraktor rekanan. Meski kebenarannya masih simpang siur, rumor ini makin menambah kabut dalam proyek strategis daerah yang seharusnya transparan.


Kontraktor Mangkir, Dewan Murka


Ketegangan memuncak saat DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Kamis 18 September. Dirut PT Cumi Darat Konstruksi yang diundang resmi justru mangkir. Kursi kosong itu membuat Ketua DPRD kian manyun. “Pekan depan, Senin atau Selasa, kami akan panggil lagi. Kalau tetap tidak hadir, kami punya mekanisme tegas,” ucap Aini di hadapan awak media.


Bagi publik, ketidakhadiran kontraktor memperkuat kesan bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi. Apalagi proyek ini masuk kategori Proyek Strategis Daerah (PSD) yang seharusnya dikawal penuh oleh legislatif, eksekutif, hingga aparat hukum.


Jaksa Turun Gunung


Kabar panas di parlemen rupanya cepat menyambar Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Kasi Intelijen, Denata Surya Ningrat, menegaskan pihaknya tak akan tinggal diam. “Prinsipnya, kejaksaan mengamankan proyeknya, bukan orangnya. Kalau ada penyimpangan, tidak haram bagi kami untuk menyeret ke ranah hukum,” ujarnya tegas.


Tim Adhyaksa bahkan sudah turun langsung ke lokasi. Mereka menemukan kerancuan material, antara hasil galian dan material baru sulit dibedakan. Peringatan keras pun dilayangkan: jangan ada yang main-main. “Kalau pelaksana tetap membandel, jangan salahkan kalau kami tindak lebih tegas,” tambahnya.


Antara Kualitas dan Integritas


Sorotan terhadap proyek Wonokerto bukan hanya soal kualitas fisik bendungan, tapi juga soal integritas pejabat publik dan kontraktor. Apakah benar proyek ini dijalankan untuk kepentingan rakyat, atau hanya jadi ladang basah bagi segelintir orang?


Dewan menuntut blacklist untuk kontraktor nakal. Kejaksaan siap menjelma dari pengawas jadi penyidik. Sementara publik hanya bisa menunggu, apakah bendungan yang seharusnya menyejahterakan petani ini akan berdiri kokoh, atau justru runtuh lebih dulu oleh permainan kotor di baliknya.


Proyek Bendungan Wonokerto seharusnya jadi mercusuar pembangunan desa, menyuburkan sawah petani dan menghidupi ribuan warga. Tapi di balik pagar seng dan tumpukan material, aroma permainan kotor terendus makin tajam. Dari DPRD yang geram, kontraktor yang mangkir, hingga kejaksaan yang sudah angkat pedang.


Pertanyaannya kini tinggal satu: siapa yang berani bertanggung jawab?

Apakah Dirut PT Cumi Darat Konstruksi bakal muncul pekan depan di hadapan dewan? Apakah Dinas PUPR berani membuka semua kartu di atas meja? Atau justru Kejaksaan Negeri yang lebih dulu mengetuk palu hukum?


Yang jelas, publik Mojokerto sudah terlanjur menaruh mata dan telinga di Wonokerto. Karena sejarah membuktikan: bendungan bisa dibangun, tapi kepercayaan rakyat yang runtuh sulit untuk ditegakkan kembali.


🗣️ Aini  Zuroh – Ketua DPRD Kab. Mojokerto

 “Melihat sikap Dinas PUPR yang menutup-nutupi temuan itu membuat kami bertanya-tanya. Ada apa kok dinas malah jadi jubir kontraktor?”


🗣️ Denata Surya Ningrat – Kasi Intel Kejari Kab. Mojokerto

“Prinsipnya, kejaksaan mengamankan proyeknya, bukan orangnya. Kalau ada penyimpangan, tidak haram bagi kami menyeret ke ranah hukum.”


🗣️ Sujatmiko – Ketua DPC Gerindra / Anggota DPRD Kab. Mojokerto

“Dua periode saya jadi anggota dewan, tidak pernah punya PT. Nama saya dicatut.”



Kronologi Panas Bendungan Wonokerto Rp 4,1 Miliar

Awal Proyek

Proyek Bendungan Air Wonokerto  Berdasarkan data resmi, nilai anggaran total mencapai Rp 4,314 miliar dari APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2025. Dari jumlah itu, porsi terbesar Rp 4,125 miliar jatuh ke PT Cumi Darat Konstruksi sebagai pelaksana konstruksi.

Sementara CV Cakra Nenggala Konsultan (Gresik) ditunjuk sebagai konsultan perencana dengan anggaran sekitar Rp 99,9 juta, dan CV Pandu Adhigraha (Sidoarjo) berperan sebagai konsultan pengawas dengan nilai kontrak sekitar Rp 89,7 juta.

Angka-angka ini menjadi sorotan publik. Besar di atas kertas, tapi bagaimana kualitasnya di lapangan?


Sidak DPRD

Ketua DPRD Mojokerto Aini Zuroh pimpin inspeksi lapangan.

Ditemukan dugaan material galian dipakai ulang.

DPRD geram: PUPR dituding jadi “jubir kontraktor.”



 Desas-Desus Nama Besar

Nama Sujatmiko (Ketua DPC Gerindra/Anggota DPRD) disebut-sebut pemilik PT. Ia membantah: “Nama saya dicatut.”

Nama Wabup Muhammad Rizal Octavian juga dalam peredaran pusaran ini.

Nama Najib juga muncul sebagai kontraktor bayangan.



 RDPU 18 September 2025

Dirut PT Cumi Darat Konstruksi diundang resmi.

Mangkir! Kursi kosong bikin DPRD makin murka.

Ketua DPRD: “Pekan depan kami panggil lagi, jangan main-main.”



 Atensi Kejaksaan

Kasi Intel Kejari, Denata Surya Ningrat, tegas: “Kalau ada penyimpangan, kami siap bawa ke ranah hukum.”

Jaksa turun ke lokasi, temukan kerancuan material.

Ultimatum keras dilayangkan ke kontraktor dan konsultan pengawas.



Situasi Kini

DPRD siap blacklist rekanan nakal.

PUPR didesak lebih ketat awasi proyek.

Kejaksaan pasang mata elang: jika ada pembangkangan, siap berubah fungsi jadi penyidik.

“Bendungan Wonokerto: Air untuk Rakyat atau Ladang Main Mata?”



PUBLIK BERTANYA


💬 Apakah bendungan ini benar untuk rakyat?


💬 Atau sekadar ladang main mata segelintir elite & kontraktor?


📢  “Air Wonokerto Jangan Jadi Air Mata Rakyat Mojokerto.”









Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode