DERU LIMBAH DI TANAH KETEMAS DUNGUS PURI MOJOKERTO
-Baca Juga
RDPU Jilid 2 DPRD Kabupaten Mojokerto: Memburu Jejak Bau Busuk CV Sumber Artha
MOJOKERTO - Hujan deras yang mengguyur Mojokerto siang tadi, Rabu 10 September 2025 membawa aroma tanah basah. Namun, bagi warga Dusun Ketemas Dungus, aroma itu tak pernah benar-benar mereka nikmati. Sejak beberapa bulan terakhir, udara di sekitar mereka justru dipenuhi bau menyengat dari limbah cair milik CV Sumber Artha. Saluran irigasi yang mestinya menjadi urat nadi kehidupan warga, kini berubah jadi aliran racun yang mematikan harapan.
Dampaknya nyata. Penjual nasi, warung kopi, dan UMKM di sepanjang jalur irigasi merintih. Pendapatan mereka anjlok drastis. “Pelanggan kabur, Mas… siapa yang mau makan kalau baunya begini,” keluh Wati (47), pemilik warung nasi di dekat lokasi pembuangan limbah.
RDPU Pertama: Ekspektasi Tinggi, Realita Pahit
Rabu, 27 Agustus lalu, Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto memanggil manajemen CV Sumber Artha dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Tujuannya jelas: meminta penjelasan soal dugaan pembuangan limbah cair ke saluran irigasi warga.
Namun, yang datang bukan direksi. Bukan pula pejabat teknis berwenang. Hanya seorang karyawan serabutan, diutus oleh Direktur CV Sumber Artha, Kumala Juwita.
Anggota Komisi III DPRD tak bisa menyembunyikan kekesalannya.
“Ini pelecehan. Masalahnya serius, tapi mereka kirim karyawan serabutan yang bahkan nggak paham data teknis. Kami merasa diremehkan,” ujarnya geram.
RDPU jilid pertama pun berakhir tanpa hasil. Aspirasi warga belum terjawab, sementara bau limbah tetap menyengat.
Dinamika Politik dan Trauma Kerusuhan
Salah seorang Komisi III DPRD menyebutkan, sebenarnya beberapa anggota Komisi III sudah mendesak agar segera dilakukan RDPU jilid 2. Namun, kondisi keamanan pasca-kerusuhan nasional pada 30-31 Agustus 2025 membuat gerak dewan sempat tiarap.
“Situasi waktu itu rawan, Mas. Kita memilih menunggu sampai semuanya normal,” tutur salah satu anggota dewan.
Kini, keadaan berangsur tenang. Ketua Komisi III bahkan disebut tengah menyiapkan surat pemanggilan resmi untuk Kumala Juwita. Kali ini, tak ada lagi ruang untuk mengelak.
Masyarakat Menanti, DPRD Dituntut Tegas
Di Ketemas Dungus, warga menunggu dengan gelisah. Mereka ingin kepastian, bukan janji-janji manis. Apalagi, kabar soal adanya dugaan “perlindungan” terhadap CV Sumber Artha dari oknum tertentu membuat publik semakin curiga.
“Kami cuma mau udara bersih dan irigasi kami kembali normal,” tegas Sutrisno (53), petani setempat, sambil menunjuk ke arah saluran air yang menghitam.
Jika DPRD gagal menuntaskan persoalan ini, ketidakpercayaan publik bisa semakin dalam. Apalagi, rekam jejak Kumala Juwita disebut punya “kedekatan khusus” dengan beberapa pejabat di lingkaran Pemkab Mojokerto.
RDPU Jilid 2: Titik Balik Bukan Sekedar Omon Omon Doang
Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto dijadwalkan menggelar RDPU jilid 2 dalam waktu dekat. Publik menaruh harapan besar, bukan sekadar pada hasil rapat, tapi pada keberanian wakil rakyat berdiri di sisi warga.
Jika Kumala Juwita kembali “bermain mata”, bukan tak mungkin persoalan ini akan merembet lebih jauh. KPK dan KLHK bisa saja turun tangan jika bukti-bukti pencemaran semakin menguat.
KOMISI III DPRD KABUPATEN MOJOKERTO JAWA TIMUR:
Drs. H. Edy Sasmito, Bagus Ramadhanarto Putra, S.H, Mustakim, Hadi Fatkhur Rohman, Hj. Widayati, Amd.A.K, Hj. Setia Pudji Lestari, S.E.M.Si, Muhamad Hafifuddin, Andik Sanjaya, S.H, Ahmad Afifuddin Sya'roni, Salahuddin
