30 Pejabat Tinggi Pemkab Mojokerto Jalani Assessment: Antara Profesionalisme dan Suhu Politik yang Menghangat ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

30 Pejabat Tinggi Pemkab Mojokerto Jalani Assessment: Antara Profesionalisme dan Suhu Politik yang Menghangat

-

Baca Juga





Assessment dua hari di Gedung BKD Jatim kembali mengundang tafsir: penyegaran sistem merit atau sinyal rotasi menjelang akhir tahun?




SURABAYA — DETAK INSPIRATIF

Sebanyak 30 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengikuti kegiatan Assessment Kompetensi dan Potensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Gedung Assessment Center BKD Provinsi Jawa Timur, Jalan Jemur Andayani I, Siwalankerto, Surabaya.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis (29–30 Oktober 2025), berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Nomor 800/5611/416-204/2025 tanggal 15 Oktober 2025.
Tujuannya, untuk memperoleh profil kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis, serta pemetaan potensi jabatan pimpinan tinggi pratama dalam penerapan sistem Manajemen Talenta ASN.

Assessment hari pertama diikuti oleh pejabat eselon II strategis seperti Sekretaris Daerah, para Asisten, Inspektur, Sekretaris DPRD, dan sejumlah Kepala Badan penting, mulai dari Bappeda hingga BPKAD.
Sementara hari kedua diisi oleh Kepala Dinas teknis seperti Lingkungan Hidup, Pertanian, Sosial, Disbudporapar, Dispendukcapil, hingga Satpol PP.

Secara administratif, kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan karier ASN. Namun di balik lembar surat dan jadwal resmi, muncul berbagai tafsir di kalangan peserta.
Sebab, assessment serupa juga telah dilakukan pada akhir Juli 2025, hanya berselang dua bulan sebelumnya.

“Apakah ini untuk penyegaran, atau tanda akan ada rotasi besar-besaran?” ujar salah seorang pejabat yang enggan disebut namanya.
“Dinas lain harus hemat anggaran, tapi ini bisa dua kali assessment dalam dua bulan,” tambahnya lirih.

Sementara Kepala BKPSDM menjelaskan, hasil assessment ASN berlaku selama dua tahun dan dapat digunakan sebagai dasar mutasi, promosi, maupun pengembangan kompetensi pegawai.
Namun, suasana dua hari di gedung BKD Surabaya terasa tidak sekadar teknis lebih menyerupai “detak jantung birokrasi” yang sedang diperiksa denyutnya.

ASN bukan sekadar jabatan, tapi tentang kemampuan bekerja profesional, berintegritas, dan melayani masyarakat dengan hati.
Kompetensi ASN baik manajerial, sosial kultural, maupun teknis adalah fondasi agar setiap kebijakan dan tugas dapat diselesaikan dengan efektif dan berkeadilan.

Dengan kompetensi yang terus diasah, ASN diharapkan mampu menjadi abdi perubahan, bukan hanya abdi kekuasaan.
Mereka dituntut adaptif, inovatif, dan tetap teguh di tengah tekanan politik serta dinamika birokrasi yang kian kompleks.

Di luar gedung, langit Surabaya sore itu mulai kelabu.
Hujan turun perlahan, menimpa genting dan pepohonan di halaman BKD.
Seorang pejabat paruh baya berdiri di teras, memandangi air yang mengalir ke selokan.
“Dulu aku ingin jadi abdi negara, bukan abdi nasib,” gumamnya.

Mungkin ia sedang bercanda,
mungkin juga sedang menimbang
apakah nilai pengabdian kini diukur dari hasil tes, atau dari kesetiaan hati yang tak lekang oleh rotasi dan jabatan?

Di langit senja itu,
tak semua yang diuji perlu dijatuhkan,
dan tak semua yang dinilai bisa diukur.
Karena kadang, yang paling kompeten adalah mereka yang tetap tenang,
meski gunung birokrasi di sekitarnya mulai bergetar pelan. 

“Dingin di permukaan, panas di makna.”
 





ASSESSMENT PEJABAT TINGGI PEMKAB MOJOKERTO

Gedung Assessment Center BKD Provinsi Jawa Timur

Rabu – Kamis, 29–30 Oktober 2025

 Surat Sekda No. 800/5611/416-204/2025 – Tgl 15 Oktober 2025


TUJUAN ASSESSMENT

Memperoleh profil kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis pejabat tinggi.

Memetakan potensi jabatan pimpinan tinggi pratama (PPTP).

Mendukung penerapan Manajemen Talenta ASN secara objektif dan berkelanjutan.

Mewujudkan ASN profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan.


HARI PERTAMA (RABU, 29 OKTOBER 2025)

 Pukul 07.00 – Selesai

Peserta:

1. Sekretaris Daerah

2. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik

3. Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM

4. Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan

5. Asisten Pemerintahan & Kesra

6. Asisten Perekonomian & Pembangunan

7. Asisten Administrasi Umum

8. Inspektur

9. Sekretaris DPRD

10. Kepala Bappeda

11. Kepala BPKAD

12. Kepala Bakesbangpol

13. Kepala DPMD

14. Kepala BKPSDM

15. Kepala Bapenda

16. Kepala Dinas Kesehatan


HARI KEDUA (KAMIS, 30 OKTOBER 2025)

Pukul 07.00 – Selesai

Peserta:

1. Kepala DLH

2. Kepala DP2KBP3A

3. Kepala DPMPTSP

4. Kepala BPBD

5. Kepala Dinsos

6. Kepala Dinas PRKP & Perhubungan

7. Kepala Diskominfo

8. Kepala Dinas Pertanian

9. Kepala Disbudporapar

10. Kepala Dispendukcapil

11. Kepala Dinkop UM

12. Kepala Disnaker

13. Kepala Disperindag

14. Kasatpol PP

15. Kepala Dinas Pangan & Perikanan


“ASN bukan tentang jabatan, tetapi tentang kemampuan bekerja profesional, berintegritas, dan melayani masyarakat dengan hati.”


CATATAN DETAK INSPIRATIF

 Assessment pertama dilakukan akhir Juli 2025.

Assessment kedua diulang 29–30 Oktober 2025.

Dua kali assessment dalam dua bulan menimbulkan tafsir publik — penyegaran merit system, atau pertanda rotasi politik akhir tahun? 🤔








Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode