“KETIKA SERVER MATI, DATA HILANG, HATI JUGA RUSAK”. JARINGAN YANG PANAS: DUGAAN TPK RP 2,3 MILIAR DI DINAS INFOKOM ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

“KETIKA SERVER MATI, DATA HILANG, HATI JUGA RUSAK”. JARINGAN YANG PANAS: DUGAAN TPK RP 2,3 MILIAR DI DINAS INFOKOM

-

Baca Juga




Di Mojokerto, server mati bukan karena petir, tapi karena arus anggaran yang meleset dari jalur logika.
Satuan Reserse Tipikor Polres Mojokerto Kota tengah menelusuri dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Rp 2,3 miliar pada Dinas Infokom.

Seluruh pegawai diperiksa satu per satu, bahkan sejumlah media rekanan ikut terseret arus pemeriksaan.
Anggaran publikasi dan sistem informasi publik yang mestinya memperkuat keterbukaan, justru diduga jadi panggung transaksional digital.

Sementara itu, Ardi Sepdianto, eks Kepala Dinas Infokom, kini sudah berpindah ke kursi lebih empuk: Kepala DISPORAPAR Kabupaten Mojokerto.
Naik jabatan di tengah pusaran penyelidikan, seperti berganti baju di tengah kebakaran  rapi di luar, tapi masih berasap di dalam.


DARI DIGITALISASI KE “DANA-LISASI”

Digitalisasi birokrasi seharusnya menandakan zaman maju.
Namun di Mojokerto, digitalisasi justru berubah jadi “dana-lisasi”.
Server boleh cepat, tapi moralitasnya buffering.

“Transparansi tanpa integritas, hanya jadi cermin buram kekuasaan.”
“Catatan Redaksi Detak Inspiratif”


BK DESA: UANG RAKYAT DALAM JEBAKAN POLITIK BALAS BUDI

Gelombang masalah belum surut, kini Bidang Administrasi Pembangunan BAPPEDA ikut terseret ombak.
Program hibah Bantuan Keuangan (BK) Desa Tahun 2024, yang semestinya menopang pembangunan desa, malah dipertanyakan: siapa dapat, siapa tidak, dan mengapa bisa begitu cepat cair untuk yang “berbaju sama”?

Kabar di lapangan menyebut sebagian kepala desa penerima merupakan barisan politik lama yang kini kehilangan arah anggaran setelah pemerintahan berganti.
Mereka mengeluh: janji dana besar berubah jadi jejak kekecewaan panjang.



SUPERVISI KPK: BAYANG-BAYANG PONOROGO DI MAJAPAHIT

Pasca-penangkapan Bupati Ponorogo, kini kabar berembus KPK menyiapkan supervisi ke Mojokerto.
Surat-surat pengawasan mulai beredar ke tiap OPD, membuat suasana seperti tengah malam di rumah yang lampunya padam semua diam, tapi semua tahu sesuatu sedang terjadi.

Pemerintahan MUBAROK (Muhammad AlBarra – Muhammad Rizal Octavian) kini diuji:
Berani buka semua berkas lama, atau ikut menutup lembar demi lembar di bawah stempel “rahasia internal”?


SURAT DARI DALAM: BISIK RESMI YANG TAK BISA DITOLAK

Sebuah surat dari Inspektorat Kabupaten Mojokerto mengalir tenang ke setiap meja kepala OPD.
Bahasanya halus, tapi efeknya seperti dentuman genderang perang administrasi.

“Dimohon menyampaikan data dukung dan laporan pertanggungjawaban paling lambat hari kerja 26-27 Nopember 2025 ini.”

Cuma satu kalimat. Tapi itu cukup membuat printer ngadat, staf kelabakan, dan para pejabat mendadak religius rajin berdoa agar map lama tak terbuka.
Di kantor-kantor pemerintahan, ketegangan merayap sunyi, disamarkan tawa palsu dalam rapat-rapat harian.

Redaksi memperoleh salinan dokumen itu dari sumber terpercaya.
Label kecil di pojok surat bertuliskan “Rahasia Pengawasan Internal”, kini menjadi mantra yang membuat banyak meja tak lagi tenang.


TIMELINE KASUS

2023–2024
Program digitalisasi dan publikasi berjalan di Dinas Infokom; belanja melonjak, hasil portal tak sebanding.

Pertengahan 2025
Tipikor Polres Mojokerto Kota menemukan indikasi penyimpangan Rp 2,3 Miliar. Pemeriksaan massal dimulai.

Agustus–Oktober 2025
Mutasi dan rotasi jabatan besar-besaran di Pemkab Mojokerto. Beberapa pejabat berpindah posisi strategis.

November 2025 (Kini)
Surat Inspektorat meminta seluruh OPD menyerahkan data anggaran.
Rumor supervisi KPK semakin kencang di lorong Pemkab Mojokerto.


MAJAPAHIT MENGAJAR: SEJARAH YANG BERPUTAR

Majapahit tak runtuh karena kekurangan bala tentara,
tapi karena pengkhianatan di dalam istana.
Kini sejarah itu berulang tanah yang sama, dosa yang sama, hanya nama jabatan yang berganti.

Rakyat Mojokerto mulai membaca tanda-tanda zaman.
Dari warung kopi, dari musholla, dari lorong balai desa mereka mulai mencatat, mendokumentasikan, menyuarakan.
Karena mereka tahu, di era digital pun, kejahatan analog masih lestari.


Mereka bisa matikan server, tapi tak bisa matikan nurani rakyat.
Mereka bisa hapus data, tapi tak bisa hapus dosa.
Mereka bisa tukar jabatan, tapi tak bisa tukar kebenaran.

Dan ketika KPK datang membawa berkas,
drama birokrasi itu akan berubah menjadi kenyataan hukum.





Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode