OTT KPK: JERUK MAKAN JERUK DI BANTEN. Saat Jaksa Diadili Jaksa, dan Hukum Menyigi Diri Sendiri ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

OTT KPK: JERUK MAKAN JERUK DI BANTEN. Saat Jaksa Diadili Jaksa, dan Hukum Menyigi Diri Sendiri

-

Baca Juga





Di ruang-ruang gelap penegakan hukum, selalu ada cerita yang ingin disembunyikan. Namun di Banten, cerita itu pecah oleh suara borgol. Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi menyingkap ironi paling telanjang: jaksa ditangkap oleh jaksa, pengacara ikut terjaring, dan pihak swasta melengkapi mozaik ekosistem perkara yang retak dari dalam.

Inilah “jeruk makan jeruk” bukan satire, melainkan fakta.


DETIK-DETIK SAAT HUKUM MENANGKAP DIRINYA SENDIRI

OTT berlangsung cepat dan senyap. Sejumlah lokasi di wilayah Banten hingga Jakarta menjadi titik operasi. Hasilnya mengejutkan publik: oknum jaksa, pengacara, dan pihak swasta diamankan. Uang tunai disita. Proses hukum berjalan.

Tidak ada seragam yang kebal. Tidak ada meja yang terlalu tinggi untuk disentuh. Hukum menyigi dirinya sendiri.



SAAT MEJA BELAKANG MENJADI PANGGUNG UTAMA

Kasus ini bukan tentang satu orang. Ia tentang ekosistem:

  • Jaksa yang seharusnya menjadi palu keadilan.

  • Pengacara yang seharusnya menjaga marwah pembelaan hukum.

  • Swasta yang kerap menjadi pemasok kepentingan.

Jika tiga simpul ini bertemu di lorong gelap, yang lahir bukan keadilan melainkan transaksi. OTT membongkar rantai sunyi yang selama ini dipercaya aman oleh para pelakunya.


MENGAPA “JERUK MAKAN JERUK” SAH SECARA HUKUM

Ironi tak selalu ilegal. Jaksa KPK adalah jaksa yang ditugaskan khusus di bawah rezim UU KPK. Mereka berwenang bertindak sebagai penyelidik, penyidik, sekaligus penuntut.

Sementara oknum jaksa yang tertangkap adalah subjek pidana. Status profesi gugur ketika tindak pidana terbukti. Di titik inilah, hukum berdiri tegak: jabatan bukan tameng.


Berdasarkan pola OTT sejenis, jerat hukum yang berpotensi diterapkan antara lain:

  • Suap (pemberi & penerima)

  • Pemerasan dalam jabatan

  • Gratifikasi

  • Perintangan penyidikan (jika terbukti ada upaya menghalangi)

Setiap aliran uang adalah kalimat. Setiap pertemuan adalah paragraf. Penyidik tinggal menyusun cerita pidana yang koheren.


Profesi pengacara kerap disebut officer of the court. Ketika ia tertangkap bersama oknum aparat, publik berhak bertanya: siapa yang membela hukum ketika pembelanya ikut bermain?

OTT ini menjadi peringatan keras: etik profesi bukan slogan, melainkan pagar terakhir peradaban hukum.


OTT Banten mengirim sinyal jelas:

  1. KPK tidak mengenal seragam.

  2. Penegak hukum bisa menjadi pelaku.

  3. Meja hukum tak lagi aman untuk transaksi.

Bagi publik, ini adalah secercah harapan. Bagi mafia perkara, ini alarm.


Di hadapan hukum, semua setara bahkan mereka yang selama ini memegang palu. Jeruk makan jeruk hanya lucu di judul. Di ruang sidang, ia adalah tragedi moral yang harus dituntaskan.

DETAK INSPIRATIF berdiri pada satu garis: mengawal kebenaran, menjaga nurani, dan memastikan keadilan tidak bernegosiasi.

Ketika hukum berani menangkap dirinya sendiri, negeri ini masih punya harapan.


Kabar ini diterbitkan sebagai bentuk keberpihakan pada publik. Bukan untuk sensasi, melainkan untuk memastikan hukum bekerja tanpa kompromi. DETAK INSPIRATIF memilih berdiri di tengah badai, dingin, presisi, dan berani.


ALUR OTT & EKOSISTEM PERKARA

  1. Dugaan transaksi perkara

  2. Pertemuan tertutup

  3. Aliran uang

  4. OTT KPK

  5. Pemeriksaan intensif

  6. Penetapan tersangka

Aktor: Oknum Jaksa • Pengacara • Swasta


Potensi Jerat Pasal:

  • Pasal 5 & 11 UU Tipikor (Suap)

  • Pasal 12 huruf e UU Tipikor (Pemerasan)

  • Pasal 12B UU Tipikor (Gratifikasi)

  • Pasal 21 UU Tipikor (Perintangan Penyidikan)

Catatan: Status profesi gugur di hadapan tindak pidana. Prinsip equality before the law ditegakkan.


Saat jaksa ditangkap jaksa, pengacara ikut terjaring, dan hukum menyigi dirinya sendiri. OTT KPK di Banten membuka tabir ekosistem perkara yang lama dipercaya kebal.


CATATAN REDAKSI: 

Laporan ini akan diperbarui mengikuti rilis resmi penetapan tersangka dan konstruksi perkara oleh KPK. DETAK INSPIRATIF berkomitmen menjaga akurasi, etika, dan keberanian jurnalistik.








Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode