Kali Lamong: 30 Tahun Negara Absen di Tepi Banjir. ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

Kali Lamong: 30 Tahun Negara Absen di Tepi Banjir.

-

Baca Juga




Dari Dusun Balong di Mojokerto hingga muara, luapan Sungai Lamong terus menenggelamkan sawah dan harapan warga sejak 1979. Janji berganti, air tetap datang.


Air itu datang tanpa aba-aba panjang. Malam masih gelap ketika Kali Lamong meluap dan merayap ke Dusun Balong, Desa Banyulegi, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto. Pagi harinya, rumah warga terendam, sawah lenyap di bawah genangan. Pemandangan ini bukan peristiwa luar biasa. Ia telah berulang selama lebih dari tiga dekade sejak 1979 tanpa solusi negara yang benar-benar menuntaskan.


Kali Lamong adalah sungai tua dengan beban baru. Alurnya dangkal oleh sedimentasi, bantaran tak bertanggul kuat, dan DAS-nya membentang lintas kabupaten. Setiap hujan besar di hulu, Dawarblandong menjadi “kolam penampung terakhir”.
Pemerintah datang hampir setiap musim banjir: meninjau, memotret, menjanjikan normalisasi. Namun yang tersisa di lapangan hanya bantuan darurat bukan infrastruktur pengendali banjir jangka panjang.


“Banjir ini lebih tua dari anak saya,” kata Sukardi (56), petani Dusun Balong. “Janji gubernur, janji bupati, ganti orangnya, airnya tetap sama.”


Data media dan catatan daerah menunjukkan banjir Kali Lamong telah terjadi berulang: 1979, 1990-an, 2000-an, hingga 2019–2026. Sawah gagal panen, rumah rusak, dan warga bertahan dengan adaptasi sendiri. Negara seolah berhenti di tahap hadir saat bencana, bukan mencegah sebelum bencana.




Bupati Albarra dan Camat Dawar serta Kepala BPBD



SAWAH BANYULEGI 




Kali Lamong dalam Angka

Panjang sungai: ±100 km

Banjir tercatat: sejak 1979

Wilayah terdampak rutin: Dawarblandong (Mojokerto), Lamongan, Gresik

Masalah utama: pendangkalan sungai, DAS lintas wilayah, tanggul tak terintegrasi

Pola penanganan: darurat & parsial


Dampak Nyata

Sawah tergenang hampir tiap musim hujan

Gagal panen berulang

Kerugian ekonomi warga tidak pernah dihitung utuh sebagai kerugian negara


PERBANDINGAN:

Belanda, negara yang sebagian wilayahnya berada di bawah permukaan laut, memilih jalan berbeda. Setelah banjir besar 1953, negara itu membangun Delta Works dan program Room for the River investasi lintas generasi yang menempatkan keselamatan warga di atas kalkulasi politik jangka pendek. Sungai diberi ruang, air dikelola, dan risiko dipetakan secara nasional.
Di Kali Lamong, sebaliknya, air dibiarkan mencari jalannya sendiri melewati rumah rakyat.


Negara yang Terlambat Datang ke Tepi Kali Lamong

Banjir Kali Lamong bukan takdir alam semata. Ia adalah hasil dari pembiaran kebijakan yang berlangsung puluhan tahun. Sejak 1979, warga Dawarblandong hidup dalam siklus banjir yang sama, sementara negara sibuk mengganti istilah: normalisasi, kajian, rencana induk tanpa eksekusi menyeluruh.

Negara seharusnya belajar bahwa pengendalian banjir bukan proyek musiman, melainkan komitmen lintas rezim. Selama Kali Lamong hanya diperlakukan sebagai urusan kabupaten dan bukan persoalan DAS strategis, banjir akan terus menjadi alat penderitaan sekaligus komoditas politik lima tahunan.


jika negara mampu membangun jalan tol lintas pulau, maka mencegah banjir 30 tahunan seharusnya bukan hal mustahil. Yang kurang bukan teknologi, melainkan keberpihakan.









ANGGARAN & PROYEK KALI LAMONG

(Kenapa uang berputar, banjir tetap tinggal)

Status Kali Lamong: Masalah Lintas Wilayah, Tapi Ditangani Parsial

Secara tata kelola, Kali Lamong adalah sungai lintas kabupaten/kota (Mojokerto–Lamongan–Gresik–Surabaya). Artinya:

Tanggung jawab tidak bisa hanya kabupaten

Seharusnya masuk skema Provinsi Jawa Timur + Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo


Masalahnya:
Penanganan selama ini terfragmentasi:

Kabupaten: tanggul darurat, bronjong, tambal titik jebol

Provinsi: normalisasi parsial (spot tertentu)

Pusat: kajian & rencana, minim eksekusi menyeluruh


Tidak pernah ada proyek “hulu–hilir Lamong” yang tuntas dan operasional penuh.







Pola Anggaran: Ada, Tapi Tidak Mengubah Risiko

Dari penelusuran pemberitaan dan dokumen pernyataan resmi pejabat sejak 2000-an, pola anggaran selalu sama:


Pola Berulang

Tahun banjir →

Alokasi belanja tanggap darurat / normalisasi ringan →

Pengerukan terbatas →

Hujan besar berikutnya → banjir lagi


Anggaran hadir sebagai biaya pemulihan, bukan investasi pengendalian risiko.


Tidak ditemukan:

Bendung pengendali besar

Floodway permanen

Sistem polder & pompa terpadu

Restorasi DAS skala regional

Padahal proyek semacam itu lazim dibiayai multi-years dan lintas APBD–APBN.


Proyek yang “Selalu Disebut, Tak Pernah Selesai”

Beberapa istilah proyek yang berulang muncul sejak 1990-an hingga kini:

Normalisasi Kali Lamong”

“Peninggian tanggul”

“Koordinasi lintas daerah”

“Kajian teknis lanjutan”


Namun di lapangan:

Sungai tetap dangkal

Tanggul terputus-putus

Sawah tetap jadi kolam


Ini indikasi proyek bersifat kosmetik, bukan struktural.



Indikasi Mandek 

Tanpa menuduh, redaksi mencatat indikator mandeknya kebijakan:

Tidak ada satu pun monumen proyek pengendali banjir Lamong yang bisa ditunjuk publik

Tidak ada peta risiko banjir Lamong yang dijadikan rujukan tata ruang desa

Tidak ada laporan keberhasilan penurunan luas genangan dari tahun ke tahun

Banjir tetap → artinya output kebijakan nihil secara fungsional.



TIMELINE 

1979

Banjir besar Kali Lamong pertama kali dicatat warga Dawarblandong sebagai peristiwa rutin. Sawah dan rumah mulai terdampak tahunan.

1980–1990

Banjir dianggap “musiman biasa”. Tidak ada proyek struktural. Warga beradaptasi mandiri.

1998–2004

Reformasi, otonomi daerah. Janji penanganan banjir muncul dalam RPJMD, tanpa perubahan fisik sungai signifikan.

2009–2011

Banjir besar kembali meluas. Media mulai menyorot Kali Lamong sebagai “langganan banjir”.

2015–2019

Normalisasi parsial & tanggul darurat dilakukan.

2019: banjir disebut sudah terjadi sejak 1979 pengakuan resmi kegagalan jangka panjang.

2020–2024

Kajian lintas wilayah kembali digaungkan.
Tidak ada proyek besar hulu–hilir yang selesai.

2025

Sawah gagal panen, rumah terendam berulang. Banjir jadi isu kampanye lokal.

2026

Dusun Balong, Banyulegi kembali terendam.
Pertanyaan publik menguat: ke mana arah kebijakan pengendalian banjir Lamong?

Jika banjir terjadi lebih dari 45 tahun di sungai yang sama, maka itu bukan kegagalan alam melainkan kegagalan perencanaan dan keberanian politik.

Belanda butuh satu tragedi (1953) untuk berubah.
Kali Lamong sudah memberi puluhan peringatan, tapi negara masih ragu bertindak besar.









Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode