PAD Bocor di Lereng GUNUNG WELIRANG Pacet. Ketika Wisata Alam Ramai, Kas Daerah Justru KOSONG
-Baca Juga
KAWASAN WISATA ALAM PACET MOJOKERTO
Hujan turun tak menentu di lereng Pacet, Kabupaten Mojokerto. Kabut tipis menyelimuti kawasan wisata alam yang saban akhir pekan dipadati kendaraan, wisatawan, dan antrean parkir. Di balik ramainya geliat pariwisata itu, terselip keganjilan yang pelan-pelan mencuat ke permukaan: Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari wisata alam diduga bocor, nilainya tak kecil puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Keganjilan itu tak lagi sekadar bisik-bisik. Ia resmi dibahas dalam rapat Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin, 19 Januari 2026. Dari forum resmi itulah terkuak fakta awal: sedikitnya 11 obyek wisata alam di Kecamatan Pacet yang bekerja sama dengan PT Palawi Risorsis anak perusahaan Perhutani diduga menunggak kewajiban pajak daerah hingga empat bulan.
Wisata Ramai, PAD Tertatih
Pacet bukan kawasan sepi. Nama-nama wisata alamnya hidup dari arus manusia, kendaraan, tiket masuk, parkir, hingga rumah makan yang berdiri di dalam kawasan wisata. Secara kasat mata, uang beredar setiap hari.
Namun pertanyaannya sederhana: ke mana uang itu mengalir?
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Heri Suyatnoko, secara terbuka menyampaikan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan digelar Rabu, 21 Januari 2026, guna mengurai persoalan kebocoran PAD wisata alam tersebut.
Ketua Komisi II DPRD, Elia Joko Sambodo, menegaskan hal serupa. Evaluasi kinerja tahun 2025 dan proyeksi 2026 tak bisa dilepaskan dari problem mendasar ini.
“Benar, akan ada RDP dengan instansi terkait soal kebocoran PAD wisata alam,” ujarnya usai rapat.
Palawi, Perhutani, dan Lahan 75 Hektar
Di titik inilah persoalan menjadi lebih kompleks.
Informasi awal menunjukkan bahwa PT Palawi Risorsis telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan wisata alam di kawasan hutan Pacet, dengan luas mencapai ±75 hektar.
Masalahnya, kerja sama tersebut diduga dilakukan tanpa sepengetahuan Pemkab Mojokerto, padahal wilayah itu masuk dalam administratif Kabupaten Mojokerto, yang secara hukum memikul tanggung jawab terhadap:
keselamatan pengunjung, tata ruang, serta penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Bupati Mojokerto Muhammad AlBarra disebut telah menindaklanjuti persoalan ini dengan berkoordinasi langsung ke Perhutani Pusat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Langkah ini menandakan bahwa persoalan tidak lagi berskala lokal semata.
Jejak Lapangan: Bukan Satu Instansi
Informasi lapangan menemukan fakta penting:
penarikan retribusi dan aktivitas wisata di Pacet tidak berdiri sendiri.
Di lokasi-lokasi wisata alam, tampak kehadiran dan peran sejumlah instansi sekaligus:
Perhutani / PT Palawi Risorsis (pemangku kawasan), Dinas Pariwisata (obyek wisata), Dinas Perhubungan (parkir dan lalu lintas), Bapenda (pajak dan retribusi), Satpol PP (penegakan perda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai penerbit izin usaha.
Jika seluruh instansi tersebut hadir dan mengetahui aktivitas penarikan uang di lapangan, maka dalih “tidak tahu” menjadi sulit diterima.
Dalam prinsip administrasi negara, kehadiran dan pembiaran adalah bentuk tanggung jawab.
Parkir, Tiket, dan Rumah Makan: Uang Tunai yang Rawan
Tiga sumber PAD paling rawan di wisata alam Pacet adalah:
Parkir kendaraan, Tiket masuk kawasan wisata, Pajak restoran dan usaha kuliner di dalam kawasan wisata.
Ketiganya identik dengan transaksi tunai, karcis manual, dan minim transparansi. Tanpa pengawasan ketat dan integrasi data lintas instansi, kebocoran nyaris tak terhindarkan.
Jika usaha berizin, maka wajib pajak harus tercatat dan ditagih.
Jika tidak berizin, maka wajib ditertibkan atau ditutup.
Tak ada ruang abu-abu.
RDP Penentu Arah
RDP Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto yang akan digelar dalam waktu dekat menjadi titik krusial. Banyak pihak menilai, forum itu harus menghadirkan seluruh simpul kewenangan, bukan hanya satu dua instansi.
Tanpa kehadiran PT Palawi Resorsi BUMN, DISPARPORA, Dishub, Bapenda, Satpol PP, DPMPTSP, dan para pengelola wisata, RDP berpotensi kehilangan daya ungkitnya.
Publik Mojokerto menunggu satu hal:
apakah rapat ini akan membuka alur uang, atau sekadar menutup rapat masalah?
Menunggu Keberanian
Kasus dugaan kebocoran PAD wisata alam Pacet bukan semata soal angka. Ia menyangkut keadilan fiskal, tata kelola pemerintahan, dan keberanian membersihkan ruang abu-abu di balik indahnya wisata alam.
Pacet terlalu indah untuk dijadikan ladang pembiaran.
Dan kas daerah terlalu berharga untuk dibiarkan KOSONG, saat wisata justru ramai.
