LAPORAN KHUSUS EKONOMI. "Transformasi Majapahit Dari Sejarah Menjadi Kesejahteraan" ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

LAPORAN KHUSUS EKONOMI. "Transformasi Majapahit Dari Sejarah Menjadi Kesejahteraan"

-

Baca Juga


KOMISI II DPRD KABUPATEN MOJOKERTO JAWA TIMUR & EKSEKUTIF PEMKAB MOJOKERTO RDP BUMD WIKRAMA DIRUANG HAYAM WURUK, Rabu 25 FEBRUARI 2026




Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto menjadi saksi lahirnya PT Wikrama. Sebuah ikhtiar ambisius untuk mengonversi kejayaan masa lalu menjadi pundi-pundi PAD dan solusi lapangan kerja masa depan.


Rabu siang, 25 Februari 2026, suasana di ruang rapat Hayam Wuruk, lantai 2 Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, terasa lebih hangat dari biasanya. Di ruangan yang menyandang nama sang pemersatu Nusantara itu, nasib ekonomi Bumi Majapahit sedang dipertaruhkan. Komisi II DPRD duduk berhadapan dengan jajaran Eksekutif Pemkab Mojokerto. Agendanya tunggal dan krusial, membedah urgensi pendirian PT Wikrama (Perseroda).

Bukan sekadar formalitas birokrasi, rapat kerja ini adalah upaya mengetuk pintu kemandirian daerah. Di tengah ketergantungan pada dana transfer pusat, Mojokerto mencoba bangkit dengan merek dagang paling mahalnya, Majapahit.







Logika Angka di Balik Narasi Budaya

Selama ini, aset pariwisata peninggalan kerajaan besar itu dianggap sebagai "raksasa tidur". Pelayanan publik di sektor ini dinilai belum optimal, sementara gairah ekonomi kreatif masyarakat lokal butuh wadah yang lebih lincah daripada sekadar dinas di pemerintahan.

Dokumen studi kelayakan yang dihamparkan di atas meja rapat memberikan angka yang mengejutkan. Berdasarkan Laporan Akhir Analisis Studi Kelayakan 2023, PT Wikrama diproyeksikan meraup laba yang bukan main-main. Nilai Net Present Value (NPV) investasi ini mencapai Rp17.983.884.363,68 untuk periode lima tahun ke depan.

"Nilai NPV positif ini secara teknis menegaskan bahwa investasi pendirian PT Wikrama layak dilaksanakan, baik dari sisi ekonomi maupun finansial," Kata Bambang Wahyudi Kepala Bappeda 

Angka belasan miliar itu menjadi argumen kuat bagi Eksekutif untuk meyakinkan legislatif bahwa BUMD ini akan menjadi "keran" baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang segar.


Lebih dari Sekadar Entitas Bisnis

Namun, PT Wikrama tidak dirancang hanya untuk berburu profit. Dalam kerangka RPJMD 2025–2029, perusahaan daerah ini diposisikan sebagai instrumen kebijakan publik berbasis bukti (evidence-based policy). Misi utamanya adalah Misi 3 RPJMD, membangun kemandirian ekonomi di seluruh tingkatan masyarakat.

Artinya, keberadaan BUMD ini adalah jawaban atas sempitnya lapangan kerja. Dengan mengintegrasikan industri kreatif ramah lingkungan dan pariwisata berkelanjutan, PT Wikrama akan menjadi ekosistem yang menyerap tenaga kerja lokal secara masif. Dari pemandu wisata profesional hingga pengembang teknologi industri kreatif, semua akan bernaung di bawah payung strategis ini.


Menuju Mojokerto MADA 2045

Sinergi ini bukan tanpa pengawasan. Penyelarasan strategis antara RPJMD dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 menjadi rujukan mutlak. Visi Kabupaten Mojokerto yang MADA (Maju, Asri & Berkelanjutan, Berdedikasi dan Adil) kini memiliki kaki-kaki yang nyata melalui optimalisasi BUMD dalam kebijakan fiskal daerah.

Dalam dimensi pembiayaan pembangunan, BUMD kini berdiri sejajar dengan PAD, APBN, hingga investasi swasta sebagai sumber pendanaan program berdampak bagi masyarakat. Kegagalan mengeksekusi pendirian PT Wikrama saat ini, menurut dokumen tersebut, sama saja dengan membiarkan momentum strategis hilang begitu saja.

Rapat di ruang Hayam Wuruk itu berakhir dengan satu keyakinan, jika dikelola secara teknokratis dan profesional, PT Wikrama akan menjadi mesin pertumbuhan yang mengubah kebesaran sejarah Majapahit menjadi kemakmuran nyata bagi setiap keluarga di Mojokerto.

Kini, bola panas ada di tangan pengelola. Akankah angka Rp17,9 miliar itu benar-benar mendarat di kas daerah? Publik Mojokerto tengah menunggu bukti.


LANDASAN HUKUM (The Foundation)

Visi Daerah, Mandat Perda No. 6 Tahun 2025 (RPJMD 2025–2029).

Visi Masa Depan, Menuju Mojokerto MADA 2045 (Maju, Asri, Berdedikasi, Adil).

Kepatuhan Regulasi, Implementasi Pasal 9 PP No. 54 Tahun 2017.


 POTENSI EKONOMI (The Numbers)

Kelayakan Finansial, Proyeksi laba periode 2024–2028 sangat positif.

Angka Keramat (NPV) Rp17.983.884.363,68.

Target Utama, Diversifikasi sumber pendapatan untuk mendongkrak PAD secara signifikan.


MISI SOSIAL (The Impact)

Penggerak Ekonomi, Motor penggerak tata kelola pariwisata profesional.

Ekraf Lokal, Integrasi dan pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi masyarakat.

Lapangan Kerja, Membangun kemandirian ekonomi masyarakat sesuai Misi 3 RPJMD.


DUA SEKTOR PRIORITAS (The Focus)

Pariwisata Berkelanjutan, Mengelola aset Majapahit dengan menjaga kelestarian budaya lokal.

Industri Kreatif, Berbasis inovasi teknologi ramah lingkungan dengan distribusi manfaat yang adil.

The Urgency, Bukan Alternatif, Tapi Kebutuhan. Penundaan berarti hilangnya momentum strategis daerah.

Instrumen Kebijakan, BUMD sebagai alat kebijakan publik berbasis bukti (evidence-based policy).




Reporter: DION 
EDITOR: DJOSE 




Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode