Edisi Lanjutan Pelayanan Jemput Bola Identitas WargaNegara Mencari Warganya
-Baca Juga
Melakukan Perekaman e-KTP Warga Berkebutuhan khusus ODGJ Kabupaten Mojokerto. Tampak Kepala OPD DISPENDUK CAPIL NORMAN HANANDITO sedang Berdialog dengan Petugas setempat. Jum'at 13 Maret 2026.
Dari rumah sederhana di desa hingga ruang perawatan rumah sakit jiwa, petugas Dispendukcapil Mojokerto memastikan satu hal, setiap warga tetap memiliki identitas.
Pagi di Malang masih terasa sejuk ketika beberapa petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto memasuki halaman Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat.
Berbeda dengan hari sebelumnya yang dilalui di bawah terik matahari desa-desa Mojokerto, kali ini pelayanan administrasi kependudukan dilakukan di lingkungan rumah sakit jiwa.
Jumat pagi, 13 Maret 2026.
Beberapa pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut ternyata merupakan warga Kabupaten Mojokerto. Kondisi kesehatan membuat mereka harus menjalani perawatan intensif jauh dari rumah.
Namun bagi pemerintah daerah, jarak dan kondisi tidak boleh menjadi alasan seseorang kehilangan hak administratif sebagai warga negara.
Petugas Dispendukcapil membawa perangkat perekaman e-KTP, kamera, alat pemindai sidik jari, serta perangkat komputer portabel. Di ruang perawatan yang tenang, proses perekaman identitas dilakukan dengan pendekatan yang lebih sabar dan hati-hati.
Kepala OPD DISPENDUK CAPIL NORMAN HANANDITO dengan Petugas RSJ dr. Radjiman Widiodianingrat Malang
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto, Norman Hanandito, menegaskan bahwa identitas kependudukan tetap menjadi hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani perawatan kesehatan mental.
“Perekaman e-KTP di rumah sakit jiwa Malang ini kami lakukan karena ada warga Kabupaten Mojokerto yang dirawat di sana. Sebagai warga negara, pasien tetap berhak atas identitas diri. Dengan adanya e-KTP, perawatan, bantuan sosial, maupun pelayanan lain bisa tercover,” jelas Norman.
Bagi pemerintah daerah, e-KTP bukan sekadar kartu identitas. Ia menjadi pintu masuk bagi berbagai layanan negara.
Tanpa identitas kependudukan, seorang warga bisa terputus dari berbagai sistem pelayanan publik: jaminan kesehatan, bantuan sosial, hingga perlindungan administratif.
Karena itu, program jemput bola yang dilakukan Dispendukcapil Mojokerto terus diperluas.
Tidak hanya mendatangi rumah warga di desa, tetapi juga menjangkau pasien yang sedang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan luar daerah.
Dalam upaya tersebut, Dispendukcapil tidak bekerja sendiri.
Kepala OPD DISPENDUK CAPIL NORMAN HANANDITO Kepala OPD Dinas Sosial,Tejo
Norman mengatakan pihaknya juga melakukan kerja sama lintas organisasi perangkat daerah dengan Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, khususnya dalam penanganan warga berkebutuhan khusus dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Beberapa waktu lalu kami bersama Kepala Dinas Sosial, Pak Tejo, juga mendatangi dan mendata warga masyarakat berkebutuhan khusus, termasuk ODGJ,” ujar Norman.
Pendataan itu menjadi langkah awal agar warga yang membutuhkan perlindungan sosial dapat masuk dalam sistem pelayanan pemerintah.
Sebelumnya, Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto juga telah melakukan perekaman e-KTP bagi warga berkebutuhan khusus di Griya Welas Asih di wilayah Kecamatan Kutorejo.
Tempat tersebut menjadi salah satu lokasi pembinaan bagi warga dengan kondisi khusus yang membutuhkan pendampingan sosial.
Dari desa ke yayasan sosial, hingga ke rumah sakit jiwa di kota lain, perjalanan pelayanan administrasi kependudukan itu menunjukkan satu hal sederhana.
Negara berusaha hadir bahkan di tempat-tempat yang sering tak terlihat oleh sistem birokrasi.
Di ruang perawatan rumah sakit jiwa itu, kamera perekaman kembali dinyalakan.
Seorang pasien duduk perlahan di hadapan petugas.
Sidik jari direkam. Wajah dipotret. Data dimasukkan ke sistem nasional.
Di layar komputer kecil itu, identitas seorang warga akhirnya tercatat.
Sebuah proses yang tampak administratif, tetapi menyimpan makna besar.
Karena di balik satu kartu elektronik bernama e-KTP, ada pengakuan negara terhadap keberadaan seseorang.
Bahkan ketika ia sedang berjuang melawan luka yang tidak selalu terlihat oleh mata.
Dan pada pagi yang tenang di Malang itu, negara kembali menemukan salah satu warganya.
