Politik Tanah di Balik Rencana Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto
-Baca Juga
Gerimis turun tipis di pinggir jalan Mojokerto.
Lampu neon sebuah warung kopi kecil menggantung redup, memantulkan cahaya kekuningan ke meja kayu yang sudah kusam. Di atas meja itu, beberapa gelas kopi hitam mengepul pelan.
Warung itu dikenal pelanggan setianya dengan nama sederhana, Warkop Pinggiran Si Hitam Pahite.
Di tempat seperti inilah percakapan warga sering dimulai tanpa protokol, tanpa podium, tanpa pengeras suara.
Hanya kopi pahit, gorengan hangat, dan kegelisahan yang pelan-pelan menemukan kata.
“Ngatini, kopi siji maneh,” kata Pakde Kumis sambil mendorong gelas kosongnya ke tengah meja.
Ngatini, pemilik warung, mengangguk. Tak lama kemudian ia kembali membawa segelas kopi hitam panas dan sepiring rondo royal yang masih mengepul.
Di meja itu duduk beberapa wajah yang sudah dikenal sebagai “parlemen tetap” warung kopi tersebut.
Wakidi, tukang tambal ban yang lapaknya berada di ujung jalan.
Bejo, pemuda yang sering dijuluki teman-temannya sebagai “sontoloyo profesional”.
Gendon, komentator setia pertandingan tarkam yang suaranya sering lebih keras dari pengeras suara stadion desa.
Obrolan mereka biasanya ringan.
Sepak bola antar kampung.
Harga cabai yang naik turun.
Atau cerita politik nasional yang lewat di televisi.
Namun malam itu berbeda.
Yang mereka bicarakan adalah isu besar yang sedang beredar di Kabupaten Mojokerto: rencana pemindahan ibu kota pemerintahan kabupaten ke wilayah Mojosari.
“Pindah kantor Pemkab kok, kayak dikejar-kejar Genderuwo,” gumam Gendon sambil meniup kopi panasnya.
Pakde Kumis tidak langsung menjawab.
Ia hanya mengaduk kopi pelan, seolah mencoba membaca sesuatu yang tidak terlihat di permukaan gelas.
Beberapa hari terakhir, isu pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto memang mulai ramai dibicarakan.
Di media sosial, di kantor desa, di warung kopi, bahkan di grup percakapan keluarga.
Yang menjadi bahan pembicaraan bukan hanya rencana pemindahannya.
Tetapi juga besarnya anggaran yang diperlukan.
Proyek pemindahan pusat pemerintahan bukan perkara kecil.
Ia tidak sekadar memindahkan meja kerja bupati atau papan nama kantor.
Proyek semacam itu biasanya melibatkan pembangunan kompleks pemerintahan baru: gedung kantor bupati, kantor dinas, ruang pelayanan publik, infrastruktur jalan kawasan, sistem drainase, jaringan listrik, hingga fasilitas pendukung lainnya.
Nilainya bisa mencapai ratusan miliar rupiah hingga Triliunan rupiah. Untuk pengadaan tanah saja sudah dianggarkan Rp 100 M.
Di Warkop Pinggiran Si Hitam Pahite, angka sebesar itu terasa sangat jauh dari kehidupan sehari-hari para pelanggan.
“Ratusan miliar kuwi, iso gawe dalan pirang kilometer,” kata Wakidi pelan. Kalo di belikan bakso dan pentolnya, Mojosari banjir pentol bakso….wkwkwk…gurau Wakidi ngakak…..
Tak ada yang membantah.
Karena bagi sebagian warga, pertanyaan tentang prioritas pembangunan terasa sangat sederhana.
Ketika jalan desa masih berlubang, pelayanan publik belum sepenuhnya optimal, dan kondisi ekonomi masyarakat masih berjuang bangkit setelah berbagai tekanan ekonomi beberapa tahun terakhir, apakah pembangunan kompleks kantor pemerintahan baru menjadi kebutuhan paling mendesak?
Pertanyaan itu tidak datang dari ruang akademik.
Ia lahir dari meja warung kopi.
Namun justru dari tempat sederhana seperti itulah, kegelisahan publik sering mulai menemukan suaranya.
Gagasan Lama yang Kembali Mengemuka
Rencana pemindahan pusat pemerintahan Mojokerto sebenarnya bukan ide yang benar-benar baru.
Dalam kontestasi politik lokal beberapa waktu lalu, gagasan itu pernah disampaikan sebagai bagian dari visi pembangunan daerah oleh Muhammad AlBarra saat kampanye Pilkada 2024
Dalam konteks politik elektoral, gagasan pembangunan besar sering menjadi bagian dari narasi perubahan.
Pemindahan pusat pemerintahan biasanya dipromosikan sebagai langkah untuk memperbaiki tata ruang kota, mempercepat pelayanan publik, atau menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Di banyak daerah di Indonesia, konsep serupa pernah diusulkan.
Beberapa berhasil direalisasikan.
Sebagian lainnya berhenti pada tahap wacana.
Namun setiap proyek pemindahan pusat pemerintahan selalu memiliki satu kesamaan yakni, biaya yang sangat besar.
Karena itu, realisasinya selalu bergantung pada tiga faktor penting, kemampuan fiskal daerah, dukungan politik legislatif dan penerimaan publik.
Ketika salah satu dari tiga faktor tersebut goyah, proyek besar sering berubah menjadi kontroversi politik.
Di Kabupaten Mojokerto, tanda-tanda perdebatan itu mulai muncul.
Beberapa pihak menilai pemindahan pusat pemerintahan merupakan langkah strategis untuk jangka panjang.
Namun sebagian masyarakat mempertanyakan apakah kebijakan tersebut menjadi prioritas yang tepat pada saat ini.
Perdebatan semakin menghangat setelah muncul dorongan dari sejumlah kelompok masyarakat agar DPRD Kabupaten Mojokerto segera menggelar sidang paripurna untuk membahas rencana pemindahan ibu kota kabupaten.
Bagi sebagian warga, desakan tersebut terasa tidak biasa.
Biasanya kebijakan strategis bernilai ratusan miliar rupiah memerlukan proses panjang, kajian akademis, analisis tata ruang, perhitungan kemampuan anggaran daerah, serta konsultasi publik.
Namun dalam kasus ini, ritme politiknya terasa lebih cepat.
Di Warkop Pinggiran Si Hitam Pahite, percepatan itu justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan.
“Sing nggawe wong penasaran kuwi dudu proyeké,” kata Pakde Kumis akhirnya membuka suara.
“Sing nggawe penasaran kuwi, kok seperti ada sing pengin cepet-cepet.”
Kalimat itu menggantung di udara warung kopi.
Tak ada yang langsung menanggapi.
Namun semua orang di meja itu tahu, pembicaraan mereka sedang bergerak menuju wilayah yang lebih sensitif.
Wilayah yang tidak lagi sekadar soal pembangunan.
Melainkan juga soal tanah, kepentingan, dan politik.
Dan di Kabupaten Mojokerto, percakapan tentang tanah selalu memiliki sejarahnya sendiri.
