Proyek Mercusuar, DPUTR Rp1 Triliun di Balik OTT KPK Bupati Pekalongan
-Baca Juga
Ramadhan 1447 Hijriah baru saja memasuki hari ke 13 dan ketika pintu-pintu kekuasaan di Kabupaten Pekalongan mendadak tertutup rapat. Kertas segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” menempel di ruang-ruang strategis Kantor Bupati, Sekda, hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Fadia Arafiq Bupati Pekalongan bukanlah petir di siang bolong. Ia lebih mirip ledakan akhir dari api yang sudah lama menyala.
DPUTR OPD dengan Anggaran Jumbo
Di hampir semua daerah, DPUTR selalu menjadi episentrum risiko korupsi. Bukan karena nama, tetapi karena uang dan kewenangan.
Di Pekalongan, DPUTR mengelola, Proyek jalan dan jembatan bernilai ratusan miliar. Penanganan rob dan drainase. Paket pekerjaan fisik yang tersebar dan sulit diawasi satu per satu
Ketika ruang Kepala DPUTR ikut disegel, itu bukan simbol administratif.
Itu penanda titik api.
Dalam pola OTT KPK di berbagai daerah, Fee proyek. Pengaturan pemenang tender. Setoran bertahap. Transaksi di luar sistem keuangan resmi adalah modus klasik yang berulang.
Proyek Sampah Antar Daerah Rp1 Triliun
Yang membuat kasus Pekalongan melonjak kelas nasional adalah satu proyek strategis.
Proyek pengelolaan sampah antar daerah (waste to energy)
Nilai indikatif ± Rp1 Triliun
Skema kerja sama lintas pemerintah daerah & investor
Proyek seperti ini bukan proyek biasa. Multiyears. Multiaktor. Banyak ruang abu-abu (lahan, konsesi, tipping fee, penunjukan mitra)
Dalam pengalaman penegakan hukum.
Proyek besar jarang “bersih total” jika tidak diawasi ketat sejak awal.
Dan ketika proyek raksasa beririsan dengan OPD teknis, maka DPUTR kembali masuk lingkar pusat.
Budi Prasetyo Jubir KPK Membenarkan OTT KPK di Pemkab Pekalongan dan membawa Fadia Arafiq Bupati ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Selasa 3 Maret 2026.
