Di Bawah Bayang-Bayang SUTET Sidak Forkopimda Bongkar Bahaya Tambang di Lereng Penanggungan. Negara Akhirnya Turun Tangan, Setelah Warga Bertahun-Tahun Menjerit ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

Di Bawah Bayang-Bayang SUTET Sidak Forkopimda Bongkar Bahaya Tambang di Lereng Penanggungan. Negara Akhirnya Turun Tangan, Setelah Warga Bertahun-Tahun Menjerit

-

Baca Juga


Luka di lereng Mendek lubang galian menganga di bawah jalur transmisi, menyisakan ancaman bagi warga dan lingkungan. Dan, lubang-lubang ini bukan sekadar bekas galian, ia adalah jejak risiko yang kini menunggu keberanian negara untuk bertindak.



Ini menunjukkan kerusakan lahan yang serius, terlihat tebing galian curam, lubang besar berisi air, jalur tanah tergerus, dan tampak menara transmisi listrik tegangan tinggi. Kondisi seperti ini bisa menimbulkan beberapa risiko nyata.

Longsor/ambles di dinding galian, terutama saat hujan.

Bahaya jatuh ke lubang galian yang dalam.

Erosi dan sedimentasi yang merusak aliran air sekitar.

Risiko terhadap pondasi infrastruktur di sekitarnya, termasuk akses jalan dan jika jaraknya dekat jalur utilitas seperti transmisi listrik.

Bahaya bagi warga yang melintas atau anak-anak yang bermain di area terbuka.

Secara visual, lokasi ini memang tampak seperti area bekas pengerukan besar yang perlu penanganan cepat, pembatasan akses, kajian teknis lereng, dan evaluasi dampak lingkungan.



Siang itu, Kamis, 16 April 2026, matahari menggantung terik di atas lereng Penanggungan. Debu tipis beterbangan, menempel di daun-daun dan kabel tegangan tinggi yang membelah langit Dusun Mendek, Desa Kutogirang, Kesemen, Srigading Kecamatan Ngoro.

Di bawah jaringan SUTET Jawa–Bali, alat berat pernah bekerja tanpa henti. Menggerus tanah, mengangkut batu, dan meninggalkan luka di lereng yang selama ini menjadi penyangga kehidupan warga.

Namun siang itu, suasananya berbeda. Deru ekskavator tak lagi dominan. Yang datang justru iring-iringan kendaraan dinas,  polisi, tentara, kejaksaan, dan pemerintah daerah.

Tim Satgas Terpadu Pertambangan Kabupaten Mojokerto akhirnya turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke empat titik tambang galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Mojokerto. Dua titik berada di Desa Kutogirang, satu di Desa Kesemen, dan satu lagi di Desa Srigading.



Rombongan dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, selaku Ketua Tim Satgas Terpadu. Dalam sidak itu, satu temuan paling krusial berada di bawah kaki Gunung Penanggungan, aktivitas tambang yang menggunakan alat berat diduga berada di luar titik koordinat perizinan milik CV Wiratama Mandiri.

“Tim Satgas Terpadu Pertambangan Forkopimda terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, TNI, dan Pemkab Mojokerto,” ujar Teguh Gunarko kepada awak media di lokasi sidak.

Bagi warga Dusun Mendek, sidak ini bukan sekadar rutinitas birokrasi. Ini adalah jawaban, meski terlambat atas jeritan panjang yang selama ini nyaris tak terdengar.





Ancaman Nyata di Atas Kepala Warga

Yang paling membuat warga ngeri bukan cuma debu atau jalan rusak. Tapi ancaman yang menggantung di atas kepala mereka, Tower SUTET PLN jalur Jawa–Bali.

Di titik tambang Dusun Mendek, lereng yang menopang pondasi tower terus tergerus aktivitas galian. Tanah dikupas sedikit demi sedikit, tanpa perhitungan geoteknik yang memadai.

Bagi orang awam, tower itu mungkin hanya tiang raksasa biasa. Tapi bagi warga, itu adalah urat nadi listrik pulau Jawa dan Bali.

Kalau pondasi tower ambruk, bukan cuma Mendek yang gelap. Dampaknya bisa meluas ke sistem interkoneksi regional.

“Kalau tower itu roboh, akibatnya bisa besar sekali. Ini bukan lagi urusan desa, tapi urusan keselamatan publik,” kata seorang warga yang ikut menyaksikan sidak.



Dari Janji Izin ke Luka Lingkungan

Selama ini, aktivitas tambang di kawasan Mendek tak hanya memunculkan persoalan legalitas, tapi juga dampak nyata, irigasi pertanian rusak, jalan cor desa hancur, debu masuk sekolah dan rumah warga, situs budaya di sekitar lereng Penanggungan terancam.

Kawasan ini juga dekat dengan makam leluhur setempat yang dihormati warga.

Ironisnya, Desa Kutogirang selama ini dikenal sebagai desa berprestasi dalam program lingkungan. Maka, pemandangan alat berat di kaki gunung menjadi ironi yang sulit diterima warga.




Negara Hadir, Tapi Warga Menunggu Tindakan Nyata

Dalam sidak itu, Teguh Gunarko menyatakan pemerintah akan mengedukasi, memberi peringatan, dan membantu proses perizinan bagi warga lokal.

Pernyataan itu bagi sebagian warga memberi harapan. Tapi bagi sebagian lain, masih menyisakan tanda tanya?
apakah sidak ini akan berujung tindakan tegas, atau sekadar seremoni sesaat?

Sebab warga sudah terlalu sering melihat pola yang sama, laporan masuk, aparat datang, alat berat berhenti sebentar, lalu aktivitas kembali berjalan.

Sidak Forkopimda ini sejatinya bukan hanya soal tambang ilegal. Ini adalah tantangan bagi negara, apakah berpihak pada keselamatan warga, kelestarian lingkungan, dan warisan budaya atau membiarkan ekonomi ekstraktif terus menang?

Di Dusun Mendek, warga tidak sedang menolak pembangunan. Mereka hanya ingin memastikan bahwa tanah tempat anak-anak mereka tumbuh tidak dijadikan lubang tanpa masa depan.

Karena bagi warga Kutogirang, tanah bukan sekadar lahan.
Ia adalah rumah, sejarah, dan warisan.

Dan siang itu, di bawah bayang-bayang tower listrik raksasa, negara akhirnya datang untuk melihat sendiri luka yang selama ini diceritakan warga.

Pertanyaannya tinggal satu,
setelah melihat, beranikah negara bertindak?




Writer.   : Dion

Editor.    : DJOSE 



Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode