RUANG BELAJAR DI UJUNG PROYEK. Ketika ruang pendidikan di Mojokerto bersinggungan dengan ambisi pembangunan
-Baca Juga
Pagi di SMPN 1 Gedeg Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, biasanya dimulai dengan suara yang sederhana, derap sepatu di koridor, peluit guru olahraga, obrolan remaja yang belum selesai sejak berangkat dari rumah. Di halaman sekolah, embun sering masih menempel di rumput saat anak-anak mulai berlari kecil menuju kelas. Bagi sebagian orang, itu rutinitas biasa. Bagi sekolah, itulah denyut kehidupan.
Namun dalam beberapa pekan terakhir, suasana itu berubah. Ada kegelisahan yang merayap di antara pagar sekolah, melintasi lapangan basket, menyelinap ke greenhouse, hingga menembus rindang pepohonan di sudut hutan sekolah. Kecemasan itu tak lahir dari badai, tak datang bersama hujan lebat, dan bukan pula akibat konflik antar siswa. Ia datang dari sesuatu yang lebih sunyi, lebih administratif, lebih rumit, kabar bahwa sebagian ruang sekolah akan dipakai untuk proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Bagi orang luar, kabar itu mungkin terdengar biasa. Proyek desa, koperasi, penguatan ekonomi rakyat, semuanya terdengar baik di atas kertas. Pemerintah pusat memang tengah mendorong percepatan ekonomi desa melalui skema koperasi yang diharapkan mampu menjadi simpul baru perputaran usaha masyarakat. Di tingkat gagasan, tak ada yang salah dengan semangat itu.
Masalahnya muncul ketika pembangunan mulai bersentuhan dengan ruang yang selama ini menopang kehidupan anak-anak.
Di Gedeg, kekhawatiran itu tumbuh perlahan. Mula-mula dari obrolan di ruang guru, lalu menjadi bisik-bisik di kalangan wali murid. Tidak lama kemudian, kabar itu menjelma keresahan kolektif. Apa yang semula terdengar seperti isu, mendadak terasa dekat, bagaimana jika lapangan yang setiap pagi menjadi tempat olahraga anak-anak itu hilang? Bagaimana jika greenhouse yang selama ini dipakai praktik pembelajaran berubah fungsi? Bagaimana jika area parkir, pagar pengaman, bahkan hutan sekolah yang menjadi paru-paru lingkungan pendidikan ikut tergeser?
Bagi warga sekolah, pertanyaan-pertanyaan itu bukan paranoia. Ia lahir dari pengalaman hidup yang sangat konkret: mereka tahu persis bagaimana setiap ruang di sekolah bekerja.
Lapangan basket bukan sekadar lantai semen dengan garis putih. Di sana, siswa belajar disiplin, ketahanan fisik, dan percaya diri. Greenhouse bukan pelengkap agar sekolah terlihat hijau di brosur. Ia adalah laboratorium hidup, tempat anak-anak mengenal proses tumbuh, mengenali tanah, air, dan waktu. Hutan sekolah bukan rumpun pepohonan yang dibiarkan liar. Ia adalah ruang jeda, tempat siswa mengenal ekologi dan kesunyian dua hal yang justru semakin langka dalam pendidikan modern.
Ketika ruang-ruang itu terancam, yang terguncang bukan hanya infrastruktur. Yang dipertaruhkan adalah kualitas pengalaman belajar.
Itulah sebabnya, pada suatu siang yang kemudian menyebar luas lewat layar ponsel, ratusan suara memilih berhenti diam.
Dalam video berdurasi 3 menit 28 detik yang kini ramai diperbincangkan warga Mojokerto, kepala sekolah, guru, komite sekolah, wali murid, dan siswa berdiri di depan spanduk putih besar. Wajah mereka tenang, tetapi sikapnya jelas. Di spanduk itu, tertulis pernyataan sikap menolak penghapusan dan pengalihfungsian aset sekolah.
Bahasanya lugas. Tidak meledak-ledak. Tidak emosional. Justru karena itu, ia terasa lebih kuat.
Di bagian bawah spanduk, tanda tangan berjajar seperti saksi diam bahwa kegelisahan ini bukan milik satu dua orang. Ia adalah suara kolektif dari mereka yang hidup bersama sekolah setiap hari.
Di balik video itu, ada pesan yang lebih dalam daripada sekadar penolakan proyek. Yang sedang diperjuangkan warga sekolah Gedeg bukan hanya soal pagar, lapangan, atau lahan. Mereka sedang mempertahankan satu prinsip dasar, sekolah bukan ruang sisa yang bisa diambil ketika negara butuh lahan.
Di Kabupaten Mojokerto, ironi itu terasa kian tajam karena pemerintah di saat yang sama sedang mendorong modernisasi pendidikan. Kurikulum Merdeka mengajak sekolah lebih kreatif, lebih terbuka, lebih adaptif. Guru didorong menciptakan pembelajaran berbasis proyek, berbasis pengalaman, berbasis lingkungan. Namun di lapangan, ruang untuk mewujudkan semua itu justru menghadapi ancaman penyusutan.
Paradoks ini bukan hanya terjadi di Gedeg.
Rumah Dinas Guru SDN CENDORO DAWAR KABUPATEN MOJOKERTO JAWA TIMUR
Di Dawarblandong, cerita serupa hadir dengan wajah berbeda.
Di SDN Cendoro, rencana pembangunan KDMP memunculkan polemik baru, rumah dinas guru yang masih aktif digunakan terancam dibongkar.
Bagi sebagian orang, rumah dinas mungkin hanya aset tua yang sewaktu-waktu bisa dipindah. Tetapi bagi guru seperti Syaifuddin Zuhri, rumah itu adalah penopang hidup.
Sejak 2009, guru asal Malang itu mengajar di sekolah tersebut. Rumah dinas bukan hanya tempat tinggal, melainkan bagian dari ritme pengabdiannya, memudahkan mobilitas, mengurangi beban ekonomi, dan memungkinkannya hadir untuk siswa kapan pun dibutuhkan.
“Kalau ini digusur, tentu akan sangat menyulitkan,” begitu kira-kira suara kegelisahannya.
Kalimat itu terdengar sederhana. Namun justru dalam kesederhanaan itulah persoalan pendidikan di daerah kerap tersembunyi. Negara sering bicara soal kualitas pendidikan, tetapi lupa bahwa guru dan siswa hidup dalam realitas yang sangat nyata, jarak, transportasi, biaya hidup, keamanan, dan rasa nyaman.
Guru lain di sekolah itu, Wiyono, bahkan menegaskan mereka bukan anti-pembangunan. Mereka hanya meminta akal sehat dipakai.
Masih ada lahan kosong. Masih ada opsi lain. Mengapa sekolah yang harus lebih dulu mengalah?
Pertanyaan ini sesungguhnya bukan hanya untuk dinas pendidikan atau pemerintah desa. Ia adalah pertanyaan untuk cara negara memandang sekolah.
Apakah sekolah hanya bangunan formal yang bisa digeser sesuai kebutuhan? Ataukah ia ruang sosial yang memiliki nilai lebih dari sekadar sertifikat aset?
Menanggapi polemik di Cendoro, Mujiati menyebut solusi relokasi guru ke ruang kelas yang tak terpakai sebagai jalan tengah. Secara administratif, pernyataan itu terdengar solutif. Tetapi publik berhak bertanya: apakah memindahkan guru ke ruang kelas kosong benar-benar solusi, atau sekadar kompromi cepat atas persoalan yang lebih besar?
Kasus Gedeg dan Cendoro kini menghadapkan Mojokerto pada cermin tata kelolanya sendiri.
Di satu sisi, pemerintah ingin menunjukkan keseriusan membangun ekonomi desa. Di sisi lain, publik melihat ada ruang-ruang pendidikan yang mulai terasa rentan.
Di sinilah kualitas kepemimpinan diuji.
Langkah Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto melalui Heri Suyatnoko yang menjanjikan investigasi persuasif patut diapresiasi. Tetapi investigasi bukan tujuan akhir. Yang jauh lebih penting adalah keberanian mengambil keputusan yang waras.
Solusinya sebenarnya sederhana, mencari lahan alternatif, menghormati aset sekolah, melibatkan warga dalam dialog terbuka.
Di tanah yang pernah melahirkan kebijaksanaan besar Majapahit Empire, pembangunan seharusnya tak kehilangan rasa.
Sebab pada akhirnya, sekolah bukan sekadar bangunan yang berdiri di atas tanah negara.
Ia adalah ruang tempat masa depan dipersiapkan.
Dan masa depan, seharusnya tidak pernah dibangun dengan mengorbankan tempat anak-anak belajar bermimpi.
Writer: Dion
Editor: Djose
