SELEKSI ALAM DEMOKRASI DESA. Pilkades PAW Mojokerto Memasuki Babak Penentuan, 15 Desa Menyusut, Watesnegoro Gugur, 9 Desa Bertahan di Tengah Cuaca Politik yang Tak Menentu ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

SELEKSI ALAM DEMOKRASI DESA. Pilkades PAW Mojokerto Memasuki Babak Penentuan, 15 Desa Menyusut, Watesnegoro Gugur, 9 Desa Bertahan di Tengah Cuaca Politik yang Tak Menentu

-

Baca Juga





MOJOKERTO — Usai dihantam angin puting beliung, langit Kabupaten Mojokerto kembali cerah. Panas terik menyengat. Namun, seperti cuaca yang cepat berubah, dinamika politik desa di wilayah ini juga bergerak dalam ritme yang tak kalah ekstrem.

Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 kini memasuki fase paling krusial. Dari semula direncanakan 15 desa siap menggelar PAW, menjelang hari pelaksanaan, lima desa mundur teratur dengan alasan keterbatasan anggaran. Di saat yang sama, satu desa lain, Desa Watesnegoro, gagal menyelenggarakan PAW akibat pro-kontra warga yang tak menemukan titik temu.

Akhirnya, hanya sembilan desa yang bertahan dan siap menuntaskan proses demokrasi antar waktu. Situasi ini menunjukkan satu hal,  PAW bukan sekadar urusan teknis mengisi kekosongan jabatan, tetapi ujian serius tata kelola demokrasi desa.


DARI 15 MENYUSUT JADI 9, SELEKSI ALAM DI DESA

Sejak awal, Pemkab Mojokerto menyiapkan skema Pilkades PAW untuk mengisi kekosongan kepala desa definitif. Namun realitas di lapangan jauh lebih kompleks.

Lima desa memilih bertahan dengan Penjabat (Pj) Kepala Desa, dengan pertimbangan, keterbatasan anggaran, kesiapan panitia dan menjaga stabilitas sosial.

Sementara di Watesnegoro, proses PAW kandas karena benturan aspirasi warga. Sebagian warga menginginkan PAW tetap digelar sebagai bentuk legitimasi demokrasi. Sebagian lain menilai roda pemerintahan desa sudah berjalan baik di bawah Pj, sehingga PAW dianggap tidak mendesak.

Kasus Watesnegoro menjadi penanda penting bahwa legitimasi sosial tak selalu sejalan dengan legitimasi prosedural.


TUJUH DESA SUDAH JALAN, DUA MENYusul

Hingga Senin (13/4), sebanyak tujuh desa telah melaksanakan Pilkades PAW, yakni:

Desa Kintelan

Desa Lolawang

Desa Ngembat

Desa Bangsal

Desa Windurejo

Desa Sumengko

Desa Mojo Kumpul

Besok, Selasa (14/4), Desa Sampang Agung dijadwalkan menggelar Pilkades PAW.

Sementara itu, Desa Beloh akan menjadi desa paling akhir yang menggelar PAW pada Kamis (16/4).


PELANTIKAN KADES KINTELAN UJIAN LEGITIMASI DI PENJURU DESA

Di tengah tahapan PAW yang berjalan, Muhammad AlBarra dijadwalkan melantik kepala desa hasil PAW dari Desa Kintelan pada Selasa (14/4) di Pendopo Graha Majatama.

Pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Ia menjadi simbol bahwa proses PAW berjalan, negara hadir dan legitimasi formal mulai dikunci.

Namun pertanyaan yang lebih besar tetap menggantung,
apakah semua desa memiliki rasa penerimaan yang sama terhadap hasil PAW?


WATESNEGORO GAGAL BUKAN BERARTI KALAH

Kasus Watesnegoro justru membuka pelajaran penting.
Di desa dengan kultur sosial kuat, demokrasi tidak cukup hanya dijalankan lewat prosedur.

Ia harus dibicarakan, dipahami, diterima bersama.

Kegagalan PAW di Watesnegoro bisa dibaca sebagai kemunduran administratif.
Namun di sisi lain, itu juga bisa dilihat sebagai keberhasilan warga desa menjaga kehati-hatian agar keputusan politik tidak berubah menjadi konflik sosial.

Dalam konteks itu, kegagalan justru menjadi bentuk kedewasaan kolektif.


PAW Bukan Sekadar Mengisi Kursi Kosong

Pilkades PAW Mojokerto 2026 menunjukkan bahwa demokrasi desa bukan soal cepat atau lambat, tetapi soal legitimasi, kepercayaan dan penerimaan sosial.

Ketika sembilan desa bertahan, lima mundur, dan satu gugur di tengah jalan, publik belajar satu hal,
demokrasi desa tak bisa dipaksa tumbuh seragam di semua tempat.

Sebagian desa siap melangkah.
Sebagian memilih menunggu.
Dan sebagian sadar, menunda kadang lebih bijak daripada memaksakan.

Setelah badai berlalu, Mojokerto kembali disinari matahari.
Namun panas politik desa belum benar-benar reda.

Di balai desa, ruang musyawarah, dan pendopo kabupaten, demokrasi sedang diuji dalam bentuknya yang paling sederhana,
mendengar, menerima, dan menjaga sesama.

Karena pada akhirnya, kepala desa bukan sekadar pejabat yang dilantik.
Ia adalah wajah kepercayaan warga yang lahir bukan hanya dari aturan,  tetapi dari rasa diterima.






Writer.   :  DION 
Editor.    :  DJOSE 




Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode