DAULAT BUMI MAJAPAHIT. Menanam Ruh Pancasila dalam Algoritma dan Mata Air
-Baca Juga
Rapat Paripurna tanggapan dan/atau jawaban Fraksi terhadap pendapat Bupati Mojokerto atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sumber Daya Air dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dilaksanakan di Ruang Rapat Graha Whicesa Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto pada hari Senin, tanggal 4 Mei 2026.
"Di ruang sidang yang hening, sebuah cetak biru masa depan Kabupaten Mojokerto sedang disusun. Bukan sekadar deretan pasal, melainkan upaya ambisius menyatukan kearifan masa lalu dengan efisiensi masa depan. Fraksi Pando, juru bicaranya, Gus Makruf, memberikan peringatan keras, kemajuan tak boleh membuang rakyat ke pinggiran."
MOJOKERTO – Senin pagi itu 4 Mei 2026, Ruang Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto menjadi saksi sebuah dialektika penting. Empat Raperda strategis diletakkan di atas meja, siap dibedah. Di tengah riuh rendah pendapat, Gus Makruf dari Fraksi Pando sebagai juru bicara, membawa pesan yang terang. Kabupaten Mojokerto harus maju, tapi tidak boleh kehilangan "jiwa".
Gus Makruf, Fraksi PAN DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.
