LAPORAN UTAMA. “MOJOKERTO DALAM KEPUNGAN TAMBANG GALIAN C” ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

LAPORAN UTAMA. “MOJOKERTO DALAM KEPUNGAN TAMBANG GALIAN C”

-

Baca Juga







Dari Lereng Gondang Hingga Krisis Air Bersih Ketika Politik, Tambang, dan Kerusakan Lingkungan Bertemu di Tanah Majapahit


Di kawasan perbukitan Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, alam perlahan sedang berubah wajah.

Bukit-bukit yang dulu hijau kini terbuka. Lereng yang dahulu menjadi penyangga mata air mulai terkelupas. Dan desa-desa yang hidup dari sumber air pegunungan kini menghadapi ancaman yang semakin nyata: banjir saat musim hujan, kekeringan saat musim kemarau.

Di Desa Dilem dan Kali Katir, warga kini hidup dalam ironi ekologis yang pahit.

Air melimpah saat hujan turun deras. Tetapi beberapa bulan kemudian mereka harus antre bantuan dropping air bersih.

Fenomena itu bukan sekadar bencana alam biasa.

Jejak investigasi memperlihatkan adanya persoalan yang jauh lebih besar, kerusakan kawasan resapan, aktivitas pertambangan batuan, lemahnya pengawasan, dan politik lingkungan yang kehilangan daya kendali.






TANAH MAJAPAHIT YANG BERUBAH

Kabupaten Mojokerto selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan penting peninggalan peradaban Majapahit.

Namun di balik narasi sejarah dan budaya itu, kawasan perbukitan Mojokerto kini menghadapi tekanan ekologis serius.

Kecamatan Gondang menjadi salah satu titik paling rentan.

Dalam satu dekade terakhir, aktivitas pertambangan batuan dan galian C berkembang di sejumlah kawasan lereng perbukitan.

Material batuan menjadi komoditas bernilai tinggi karena kebutuhan proyek jalan, perumahan, pembangunan kawasan, hingga infrastruktur pemerintah.

Tetapi ledakan kebutuhan material itu membawa konsekuensi besar.

Bukit dipotong. Vegetasi hilang. Daerah resapan rusak.

Dan perlahan, desa-desa di bawahnya mulai kehilangan perlindungan alami.





SENDANG NAMBI NADI AIR YANG TERPUTUS

Bencana longsor yang merusak sumber air Sendang Nambi menjadi titik paling nyata dari krisis ekologis itu.

Sekitar 110 kepala keluarga di Desa Dilem kehilangan pasokan air bersih setelah tandon rusak, jaringan pipa hancur dan sumber air tercemar lumpur longsor.

Warga kini bergantung pada bantuan air bersih dari pemerintah daerah.

Namun persoalannya bukan sekadar instalasi rusak.

Para pemerhati lingkungan menilai rusaknya sumber air menunjukkan terganggunya sistem hidrologi kawasan hulu.

Ketika hutan dan lapisan tanah penahan air rusak, maka hujan tidak lagi terserap.

Air berubah menjadi arus permukaan yang menghantam lereng, membawa lumpur, menggerus pipa, dan memicu longsor.

Sementara di musim kemarau, cadangan air tanah gagal tersimpan.

Akibatnya, mata air melemah.


“SEMUA TAHU, TAPI SEOLAH TAK TERLIHAT”

Di wilayah Kecamatan Gondang, warga tidak sulit menemukan jejak aktivitas tambang.

Lalu lalang dump truck dan alat berat sudah lama menjadi pemandangan sehari-hari di sejumlah kawasan.

Ironisnya, aktivitas yang disebut masyarakat berlangsung bertahun-tahun itu seperti menjadi “rahasia umum”.

Semua orang mengetahui keberadaannya. Tetapi penindakan yang benar-benar memberi efek jera nyaris tak terdengar.

Padahal secara hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin melanggar

Undang-Undang Mineral dan Batubara

Dalam aturan tersebut, pelaku pertambangan ilegal dapat dikenai pidana penjara, denda miliaran rupiah, serta kewajiban pemulihan lingkungan.

Namun dalam praktiknya, penegakan hukum lingkungan di daerah sering menghadapi persoalan klasik, relasi ekonomi dan politik lokal.





POLITIK PENGAWASAN YANG TUMPUL

Sorotan publik kini juga mengarah pada

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto

Sebagai lembaga pengawasan, DPRD memiliki kewenangan politik yang besar memanggil OPD, meminta audit, membentuk pansus, hingga mendesak penegakan hukum.

Namun hingga krisis ekologis membesar, publik menilai pengawasan politik berjalan minim.

Tidak terlihat adanya langkah besar seperti audit ekologis menyeluruh, investigasi politik terbuka ataupun evaluasi serius terhadap tata ruang kawasan tambang.

Situasi itu menimbulkan pertanyaan mendasar, apakah fungsi pengawasan benar-benar berjalan?

Atau justru berhenti pada formalitas administratif?







SATGAS TERPADU DAN NEGARA YANG TERKESAN TERLAMBAT

Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Mojokerto bersama Satgas Terpadu Pertambangan MBLB memang beberapa kali melakukan sidak dan koordinasi.

Namun masyarakat menilai operasi itu belum menyentuh akar persoalan.

Karena fakta di lapangan menunjukkan kerusakan lingkungan terus meluas, bencana berulang dan aktivitas tambang disebut masih berlangsung.

Publik akhirnya melihat adanya paradoks, negara tampak hadir saat distribusi bantuan, tetapi lemah dalam mencegah kerusakan.


SIKLUS KERUSAKAN YANG DIBAYAR RAKYAT

Kerusakan ekologis selalu menghasilkan biaya sosial besar.

Pemerintah akhirnya harus mengeluarkan anggaran untuk dropping air bersih, rehabilitasi longsor, perbaikan jalan, jembatan rusak, saluran air hingga penanganan darurat bencana.

Dalam perspektif ekonomi lingkungan, situasi ini disebut,

privatisasi keuntungan dan sosialisasi kerugian.

Keuntungan ekonomi tambang dinikmati segelintir pihak.

Sementara ongkos kerusakan ditanggung masyarakat dan APBD.


ANCAMAN BESAR MOJOKERTO 10 TAHUN KE DEPAN

Para ahli lingkungan memperingatkan, jika kerusakan kawasan resapan terus berlangsung, maka Mojokerto menghadapi ancaman serius penurunan debit mata air, banjir bandang lebih besar, longsor, sedimentasi sungai, hingga krisis air bersih permanen di desa-desa lereng.

Dan ancaman itu tidak hanya menyasar Gondang.

Kerusakan ekologis kawasan hulu dapat berdampak hingga kawasan hilir.

Artinya, krisis lingkungan Mojokerto bisa berkembang menjadi krisis regional.


KETIKA GUNUNG TAK LAGI MENYIMPAN AIR

Di Desa Dilem dan Kali Katir Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, warga kini hidup dalam kecemasan yang berulang.

Saat hujan turun deras, mereka takut longsor datang.

Saat kemarau tiba, mereka takut mata air mengering.

Dan di tengah ketakutan itu, muncul satu pertanyaan yang belum benar-benar terjawab,

Siapa yang sebenarnya menjaga gunung-gunung Mojokerto?

Karena ketika lereng terus dikeruk, hutan kehilangan daya ikatnya, dan mata air kehilangan kawasan resapannya,

maka yang hilang bukan sekadar bentang alam.

Tetapi masa depan ekologis desa-desa di bawahnya.




Writer.   : Dion

Editor.   : Djose 



Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode