PELAKU CEMBURU BUTA DICIDUK! KABUR NAIK BUS, DITANGKAP DI SURABAYA ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

PELAKU CEMBURU BUTA DICIDUK! KABUR NAIK BUS, DITANGKAP DI SURABAYA

-

Baca Juga


SATU'AN PELAKU PENGANIYAAN HINGGA TEWAS DI SUMBER TEMPUR DESA SUMBER GIRANG KECAMATAN PURI KABUPATEN MOJOKERTO JAWA, RABU 6 MEI 2026



Pelarian Satu’an (43) berakhir kilat! Usai diduga menganiaya istri dan mertua di Sumbertempur, Puri Kabupaten Mojokerto Jawa Timur pelaku kabur. Tapi tim gabungan Resmob Polres Mojokerto bergerak cepat, kurang dari enam jam, Satu’an dibekuk di wilayah Asemrowo, Surabaya, Rabu (6/5/2026).




Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Aldino Prima Wirdan 



KABUR NAIK BIS

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP. Aldino Prima Wirdan, mengungkap “Alhamdulillah kurang dari 6 jam pelaku dapat kita amankan di Asemrowo oleh tim Resmob dan Jatanras.”

Dari penelusuran awal, pelaku diantar saudaranya ke jalan raya, naik bus Trans Jatim, turun di Asemrowo, lalu ditangkap.

Saudara yang mengantar juga akan diperiksa.


KORBAN SATU KRITIS, SATU MENINGGAL

Sri Wahyuni (35) istri pelaku mengalami luka sayatan di leher, masih dirawat intensif di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo.

Siti Arofah (54) mertua pelaku meninggal dunia, menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong.


PEMERIKSAAN MARATON

Pelaku kini digelandang ke Mapolres Mojokerto untuk pemeriksaan intensif. Penyidik mendalami motif (dugaan konflik keluarga & kecemburuan), modus penganiayaan, peran pihak lain (termasuk yang membantu pelarian).

“Yang penting pelaku sudah kita amankan, motif masih didalami,” tegas Aldino.

Drama berdarah ini bergerak cepat, aksi brutal, kabur, ditangkap dalam hitungan jam.
Benang merahnya masih sama, 

cemburu + tekanan hidup = emosional.

Akhirnya?
Satu nyawa melayang, satu korban bertaruh hidup, dan pelaku kini harus mempertanggungjawabkan semuanya di hadapan hukum.


TAGLINE
"Lari Boleh Gesit, Hukum Lebih Cepat." 



Writer. : Damar 

Editor  : Djose 




Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode