SPBE KABUPATEN MOJOKERTO MODERNISASI PELAYANAN ATAU PROYEK DIGITALISASI BIROKRASI?
-Baca Juga
Ketika Perda Disahkan, Apakah Daerah Sudah Benar-Benar Siap?
Di era ketika birokrasi dituntut serba cepat, serba digital, dan serba transparan, Kabupaten Mojokerto mulai menapaki sebuah jalan besar bernama Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sebuah konsep yang terdengar modern. Canggih. Menjanjikan.
Di ruang-ruang rapat DPRD Kabupaten Mojokerto, istilah itu dipresentasikan sebagai masa depan pelayanan publik. administrasi online, data terintegrasi, pelayanan cepat, birokrasi efisien dan pemerintahan digital.
Focus Group Discussion pembentukan Raperda SPBE telah digelar. Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto pun sudah dilakukan.
Artinya, produk hukum itu kini tinggal menunggu satu langkah menuju legitimasi penuh sebagai Peraturan Daerah.
Tetapi di balik gegap gempita jargon digitalisasi pemerintahan, muncul satu pertanyaan besar yang mulai bergaung di tengah publik.
Apakah Kabupaten Mojokerto benar-benar siap memasuki birokrasi digital…
atau baru sekadar siap mengesahkan regulasinya?
DIGITALISASI ANTARA KEMAJUAN DAN ILUSI MODERNISASI
SPBE sejatinya merupakan agenda nasional.
Pemerintah pusat mendorong seluruh daerah masuk ke sistem pemerintahan elektronik. pelayanan publik digital, integrasi data, efisiensi administrasi, hingga transparansi anggaran.
Secara teori, konsep ini memang menjanjikan.
Birokrasi manual yang lambat ingin dipotong. Pungutan liar diharapkan berkurang. Pelayanan publik dibuat lebih cepat dan mudah.
Namun praktik di lapangan tidak sesederhana slogan presentasi.
Karena digitalisasi birokrasi bukan hanya soal membeli aplikasi.
Tetapi soal kesiapan manusia, sistem, budaya kerja, dan integritas kekuasaan.
Dan di sinilah persoalan mulai muncul.
PRODUK HUKUM MAHAL
Raperda SPBE bukan sekadar dokumen administratif biasa.
Begitu disahkan menjadi Perda, maka seluruh legitimasi hukum resmi berdiri.
Konsekuensinya besar.
Karena setelah Perda berlaku, anggaran dapat dialokasikan, proyek digitalisasi mulai berjalan, pengadaan sistem dibuka, server dibangun, aplikasi dibeli, jaringan diperluas, hingga konsultan dan vendor mulai masuk.
Nilainya bukan kecil.
Dalam banyak daerah di Indonesia, proyek digitalisasi pemerintahan dapat menyedot anggaran miliaran hingga ratusan miliar rupiah.
Dan justru di titik itulah publik wajib mulai waspada.
SIAPA YANG SESUNGGUHNYA SIAP?
Pertanyaan paling mendasar justru belum banyak dijawab secara terbuka.
apakah Pemerintah Kabupaten Mojokerto benar-benar memiliki SDM IT yang memadai?
Karena SPBE membutuhkan, ahli jaringan, pengelola database, cyber security, administrator server, integrator sistem, programmer, auditor digital, hingga operator pelayanan publik berbasis teknologi.
Tanpa itu semua, SPBE hanya akan menjadi sistem mahal yang bergantung total pada vendor.
Dan sejarah digitalisasi daerah di Indonesia menunjukkan ketergantungan terhadap pihak ketiga sering menjadi pintu masalah baru.
Banyak pemerintah daerah akhirnya tidak memahami sistemnya sendiri, tidak menguasai server, bahkan tidak memiliki kendali penuh terhadap data mereka sendiri.
Ketika kontrak selesai aplikasi mati, maintenance membengkak, sistem rusak, pelayanan lumpuh.
Tetapi uang rakyat sudah terlanjur habis.
DIGITALISASI ATAU LADANG PROYEK BARU?
Inilah sisi paling sensitif dalam pembahasan SPBE.
Karena di balik jargon modernisasi pelayanan publik, tersimpan potensi proyek teknologi bernilai besar, software, command center, cloud system, CCTV, server, lisensi aplikasi, integrasi data, maintenance tahunan, hingga konsultasi digital.
Dan berbeda dengan proyek fisik biasa, proyek digital sangat sulit diawasi masyarakat awam.
Kerusakan jalan bisa dilihat mata. Bangunan mangkrak bisa difoto.
Tetapi manipulasi software, permainan spesifikasi server, penggelembungan lisensi, hingga proyek aplikasi formalitas sering tersembunyi di balik istilah teknis yang tidak dipahami publik.
Akibatnya pengawasan masyarakat menjadi lemah.
BAHAYA YANG JARANG DIBICARAKAN,DATA RAKYAT
SPBE tidak hanya mengelola pelayanan.
Tetapi juga mengelola data kependudukan, dokumen pribadi, data bantuan sosial, administrasi keuangan, hingga data strategis pemerintahan daerah.
Artinya ketika keamanan sistem lemah, maka ancaman kebocoran data menjadi sangat serius.
Indonesia sendiri berkali-kali mengalami kasus kebocoran data nasional.
Pertanyaannya, apakah Kabupaten Mojokerto sudah benar-benar siap menghadapi ancaman siber?
Apakah sistem keamanan digital sudah matang? audit keamanan dilakukan? backup data tersedia? perlindungan data masyarakat benar-benar diperhatikan?
Ataukah SPBE baru berhenti pada euforia digitalisasi?
RAKYAT SIAP ATAU TERTINGGAL?
Di atas kertas, pelayanan digital memang terdengar modern.
Namun realitas sosial Mojokerto tidak sesederhana layar aplikasi.
Kabupaten Mojokerto masih memiliki wilayah pegunungan, keterbatasan jaringan internet, masyarakat lanjut usia, hingga warga desa yang belum terbiasa dengan layanan digital.
Jika seluruh pelayanan dipaksa online tanpa kesiapan sosial, maka yang muncul justru bentuk ketimpangan baru.
Pelayanan publik berubah menjadi rumit, membingungkan dan akhirnya melahirkan “calo digital”.
Ironisnya, masyarakat kecil kembali menjadi pihak paling tertinggal.
BUDAYA BIROKRASI SIAP BERUBAH ATAU SEKADAR BERGANTI APLIKASI?
Inilah inti paling dalam dari SPBE.
Karena transformasi digital sesungguhnya bukan soal teknologi.
Tetapi soal budaya birokrasi.
Pertanyaannya: apakah aparatur pemerintahan benar-benar siap bekerja transparan dan terbuka?
Sebab sistem digital akan merekam aktivitas kerja, disposisi, pelayanan, hingga jejak administrasi.
Bagi birokrasi yang belum siap berubah, digitalisasi justru bisa dianggap ancaman.
Dan di banyak daerah, hasil akhirnya sering sama, aplikasi dibuat… tetapi pekerjaan tetap manual.
JANGAN SAMPAI MENJADI “MONUMEN DIGITAL”
Publik tentu berharap SPBE mampu membawa Mojokerto menuju pelayanan publik yang lebih modern dan bersih.
Namun harapan itu harus dibarengi pengawasan ketat.
Karena tanpa kesiapan SDM, infrastruktur, pengawasan, keamanan data dan kesiapan masyarakat, SPBE berisiko berubah menjadi proyek digitalisasi birokrasi bernilai besar tanpa manfaat nyata bagi rakyat.
Sebuah “monumen digital” yang megah di atas kertas… tetapi rapuh dalam pelaksanaan.
MODERNISASI TIDAK BOLEH MENINGGALKAN RAKYAT
Digitalisasi pemerintahan memang tidak bisa dihindari.
Tetapi teknologi bukan tujuan akhir.
Tujuan sesungguhnya tetap sama, melayani rakyat secara adil, cepat, aman, dan transparan.
Dan sebelum seluruh sistem benar-benar dijalankan, publik Mojokerto berhak mendapatkan jawaban paling mendasar, apakah SPBE akan menjadi jalan menuju pemerintahan modern yang melayani rakyat…
atau justru berubah menjadi proyek digitalisasi birokrasi yang mahal, prematur, dan belum siap dijalankan?
Karena ketika Perda sudah disahkan… uang rakyat mulai bergerak.
Dan ketika itu terjadi, tidak boleh ada ruang untuk sekadar coba-coba.
Writer. : Putri Anping Siu Siu
Editor. : Xiao Moheng
