KPK Amankan 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang, Sita Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

KPK Amankan 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang, Sita Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar

-

Baca Juga




JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dengan mengamankan 21 orang yang diduga terkait tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut, salah satu yang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK adalah Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (29/7), menjelaskan operasi tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian berkembang menjadi operasi tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi.

"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang," kata Budi Prasetyo.

KPK merinci, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Dari lima orang yang diamankan di Jakarta, seluruhnya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu di antaranya adalah Bupati Pemalang.

Sementara itu, enam orang yang diamankan di Pemalang serta satu orang yang diamankan di Purworejo diberangkatkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK. Hingga Rabu siang, proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Menurut KPK, penyelidikan mengarah pada dugaan penerimaan oleh Bupati Pemalang yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan penerimaan yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.

Meski demikian, KPK belum menetapkan status hukum para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu masih melakukan pemeriksaan intensif sebelum mengumumkan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka beserta konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang berhadapan dengan proses hukum dugaan korupsi. Sebelumnya, perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan telah memasuki tahap persidangan, sementara perkara yang melibatkan Bupati Sukoharjo masih berada dalam proses penyidikan. Rangkaian perkara tersebut kembali menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan, transparansi pengelolaan anggaran, serta reformasi tata kelola pemerintahan daerah untuk mencegah praktik korupsi yang berulang.

(Bersambung menunggu konferensi pers resmi KPK mengenai penetapan tersangka, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan.)



Writer : Arthur 

Editor : Chloe 



Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode