KETIKA KOTAK SUARA KEMBALI BERSIMPuh. AHWA, Kultur Kiai dan Jalan Baru Kepemimpinan Nahdlatul Ulama
-Baca Juga
Muktamar ke-35 di Tambakberas mengubah peta kekuasaan internal PBNU. Sebanyak 401 dari 552 muktamirin memilih mengakhiri model pemilihan langsung Ketua Umum. Mandat kepemimpinan dikembalikan kepada Rais Aam dan sembilan ulama Ahlul Halli wal Aqdi. Apakah NU sedang kembali kepada akar pesantren atau sedang merumuskan demokrasi dengan wajah khas Nahdlatul Ulama?
TAMBAKBERAS DAN SEBUAH PERGESERAN BESAR
Malam yang sepoi sepoi di Tambakberas tidak hanya menyimpan riuh Muktamar.
Di balik sidang, palu organisasi dan lembar tata tertib, ada sebuah pertanyaan yang jauh lebih tua daripada struktur PBNU itu sendiri.
Siapa yang seharusnya memilih pemimpin para ulama?
Pertanyaan itu akhirnya memperoleh jawaban dari forum tertinggi Nahdlatul Ulama.
Sebanyak 401 dari 552 suara atau sekitar 72,64 persen muktamirin menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031. Sebanyak 150 suara memilih mempertahankan mekanisme langsung, sementara satu suara dinyatakan tidak sah.
Angka itu bukan sekadar hasil voting.
Ia adalah sinyal perubahan arah kultur organisasi.
NU tidak menghapus demokrasi.
NU justru menggunakan mekanisme demokratis untuk memutuskan bahwa pemimpin Tanfidziyah tidak lagi ditentukan melalui kompetisi suara langsung seluruh muktamirin.
Keputusan akhirnya diarahkan kepada Rais Aam bersama sembilan anggota AHWA.
Di titik inilah sejarah, tradisi pesantren dan tata kelola organisasi modern bertemu.
DARI MUKTAMAR KE MUKTAMAR
Untuk memahami keputusan Tambakberas, kita tidak boleh memotong sejarah.
NU bukan organisasi yang tiba-tiba mengenal voting.
Muktamar adalah ruang musyawarah tertinggi.
Namun perjalanan mekanisme kepemimpinan NU memperlihatkan adanya pencarian terus-menerus terhadap titik keseimbangan antara
kedaulatan muktamirin
dan otoritas ulama.
Muktamar ke-33 di Jombang pada 2015 menjadi tonggak penting penggunaan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam pemilihan Rais Aam.
Muktamar ke-34 di Lampung pada 2021 mempertahankan model hybrid.
Rais Aam dipilih melalui AHWA, sementara Ketua Umum dipilih langsung muktamirin.
Kini Tambakberas 2026 bergerak lebih jauh.
AHWA diperluas ke jantung pemilihan Ketua Umum.
Dengan demikian, Muktamar ke-35 dapat dibaca sebagai bab baru.
NU sedang menggeser pusat legitimasi kepemimpinan dari kemenangan elektoral menuju legitimasi keulamaan yang lahir dari musyawarah.
AHWA DEMOKRASI YANG TIDAK BERHENTI PADA JUMLAH SUARA
AHWA bukan sekadar "sembilan kiai yang memilih Ketua Umum".
Dalam kultur NU, persoalannya bukan hanya berapa suara yang diperoleh?
Tetapi siapa yang memiliki kapasitas untuk mengambil keputusan yang membawa maslahat jam'iyah?
Karena itu, AHWA mempunyai dimensi yang berbeda dengan pemilu politik.
Pemilu bekerja berdasarkan kuantitas suara.
Musyawarah ulama menempatkan kualitas pertimbangan sebagai bagian dari legitimasi.
Namun menariknya, sembilan anggota AHWA sendiri tetap lahir melalui proses usulan dari PWNU, PCNU dan PCINU.
Dengan kata lain, Muktamirin memberikan mandat → ulama memikul amanah → keputusan lahir melalui musyawarah.
Inilah bentuk demokrasi yang khas NU.
Bukan demokrasi liberal murni.
Bukan pula penunjukan absolut.
Melainkan demokrasi yang dinegosiasikan dengan kultur keulamaan.
SYURIYAH DAN TANFIDZIYAH
Ada satu lapisan struktural yang tidak boleh hilang.
NU memiliki dua kaki besar
SYURIYAH
ruang otoritas keulamaan, kebijakan keagamaan dan arah jam'iyah.
TANFIDZIYAH
ruang pelaksanaan organisasi, manajemen, program dan administrasi jam'iyah.
Dalam konstruksi ideal.
Syuriyah menjadi kompas. Tanfidziyah menjadi mesin.
Kompas menentukan arah.
Mesin membawa kendaraan bergerak.
Masalah muncul apabila mesin terlalu kuat hingga berjalan tanpa kompas.
Sebaliknya, kompas tanpa mesin juga tidak membawa organisasi ke mana-mana.
Karena itu, perubahan mekanisme Ketua Umum harus dibaca sebagai upaya mencari kembali keseimbangan dua kekuatan tersebut.
KULTUR PESANTREN MASUK KE RUANG KEKUASAAN ORGANISASI
NU lahir dari kultur pesantren.
Di pesantren terdapat tradisi ta'dzim kepada guru. sowan, musyawarah, tabayyun, dawuh.
Tetapi juga ada tradisi intelektual, bahtsul masail.
Artinya, kultur pesantren sebenarnya tidak identik dengan kepatuhan buta.
Pesantren memiliki tradisi argumentasi.
Pendapat diuji.
Dalil dibaca.
Masalah dibahas.
Kemudian keputusan dicari.
Karena itu AHWA justru bisa dibaca sebagai upaya membawa kultur deliberatif pesantren ke dalam tata kelola organisasi modern NU.
Karena setiap perubahan sistem membawa konsekuensi.
Pertanyaan, Apakah AHWA benar-benar mampu mengurangi politik internal?
Siapa yang menentukan sembilan kiai yang masuk AHWA?
Sejauh mana proses pengusulan AHWA transparan?
Bagaimana memastikan AHWA tidak menjadi arena konsolidasi faksi?
Bagaimana mekanisme akuntabilitas setelah Ketua Umum ditetapkan?
Dan yang paling penting. Apakah mengembalikan keputusan kepada ulama otomatis menghilangkan politik?
Jawabannya belum tentu.
Politik organisasi tidak selalu hilang ketika voting dihilangkan.
Ia bisa saja berubah bentuk.
Dari politik terbuka di ruang sidang menjadi politik pengaruh di ruang musyawarah.
Karena itu kualitas AHWA akan sangat menentukan.
DILEMA BESAR NU
Di satu sisi ada argumentasi Pemimpin NU jangan lahir dari kompetisi politik yang terlalu keras.
Tetapi di sisi lain ada pertanyaan, Bagaimana memastikan keputusan sembilan ulama tetap merepresentasikan aspirasi struktur NU yang sangat besar dan beragam?
Inilah dilema fundamentalnya.
Demokrasi elektoral memiliki kekuatan representasi.
AHWA memiliki kekuatan otoritas dan konsensus.
NU sekarang sedang mencoba menemukan titik temu keduanya.
DARI JOMBANG UNTUK INDONESIA
Ada alasan mengapa perubahan ini memiliki dampak nasional.
NU bukan hanya struktur PBNU di Jakarta.
NU adalah jaringan sosial yang menjalar sampai PWNU — PCNU — MWCNU — Ranting — pesantren — madrasah — lembaga pendidikan — badan otonom — komunitas santri — dan jamaah.
Karena itu perubahan mekanisme di tingkat PBNU akan membentuk budaya kepemimpinan di bawahnya.
Jika model AHWA menghasilkan kepemimpinan yang teduh, kuat, profesional, akuntabel dan mampu menjembatani Syuriyah–Tanfidziyah,
maka Tambakberas akan dikenang sebagai titik balik.
Namun jika justru melahirkan friksi baru, sejarah akan bertanya.
Apakah NU benar-benar kembali kepada kultur musyawarah, atau hanya memindahkan arena kompetisi?
THE NU WAY
Mungkin di sinilah kita menemukan sesuatu yang khas dari Nahdlatul Ulama.
NU tidak sepenuhnya menolak modernitas.
Tetapi NU juga tidak membiarkan modernitas mencabut akar tradisinya.
Ia mengambil organisasi modern
dan memasukkannya ke dalam kultur pesantren. Muktamar. Voting. Tata tertib. Tabulasi. Representasi. Semuanya modern. Tetapi pada titik terakhir, musyawarah kiai.
Itulah NU Way.
Pagi akan kembali menyentuh Tambakberas.
Muktamirin akan meninggalkan arena.
Spanduk akan diturunkan.
Panggung akan dibongkar.
Tetapi keputusan Muktamar ke-35 akan berjalan jauh lebih panjang daripada usia panggungnya.
Sebab yang diputuskan bukan hanya siapa yang akan memimpin PBNU.
Yang sedang diuji adalah model kepemimpinan sebuah jam'iyah yang usianya telah melampaui satu abad.
Di antara kotak suara dan dawuh kiai, NU sedang mencari sesuatu yang lebih sulit daripada kemenangan, legitimasi.
Dan barangkali, itulah pesan paling dalam dari Tambakberas.
Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, menjadi pemimpin bukan semata-mata soal memenangkan suara. Ia adalah soal memperoleh kepercayaan, menjaga amanah dan mampu mempertanggungjawabkan arah perjalanan jam'iyah di hadapan ulama, organisasi dan umat.
Tambakberas tidak sedang mematikan demokrasi.
Tambakberas sedang bertanya kepada demokrasi.
Bisakah suara terbanyak berjalan berdampingan dengan kebijaksanaan para ulama?
Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan bukan hanya wajah PBNU 2026–2031.
Tetapi juga wajah Nahdlatul Ulama di tengah Indonesia yang terus berubah.
Writer : Abdul Qadir Jailani
Editor : Nawawi Jabbar
