KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di Purwokerto, Rektor Unsoed Termasuk ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di Purwokerto, Rektor Unsoed Termasuk

-

Baca Juga






PURWOKERTO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Konfirmasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada DETAK INSPIRATIF melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/8/2026).



Juru Bicara KPK Budi Prasetyo 


Budi menyatakan, sebelum OTT dilakukan, KPK terlebih dahulu menjalankan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto.

“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah,” kata Budi.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, KPK mengamankan 14 orang pada Kamis (20/8/2026). Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sedangkan dua lainnya diamankan di Jakarta.

“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED,” ujar Budi.

Berdasarkan informasi yang disampaikan KPK, 12 orang yang diamankan di Purwokerto kemudian menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Banyumas. Sementara dua orang yang diamankan di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Dari 12 orang yang diperiksa di Purwokerto, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan demikian, hingga Jumat (21/8), terdapat sembilan orang yang menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Budi menjelaskan, kegiatan penyelidikan tertutup tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

“Bahwa dalam kegiatan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi,” kata Budi.

KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam rangkaian OTT tersebut.

“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” ujar Budi.

Namun, hingga keterangan tersebut disampaikan, KPK belum membeberkan secara rinci nominal uang, pihak pemberi maupun penerima, mekanisme transaksi, jalur penerimaan mahasiswa yang dimaksud, serta konstruksi perkara secara lengkap.

KPK juga belum mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan dalam konferensi pers resmi.


REKTOR DAN SEJUMLAH PEJABAT UNSOED

Dalam perkembangan pemeriksaan di Mapolresta Banyumas pada Kamis malam, sejumlah pejabat Unsoed sebelumnya terlihat menjalani pemeriksaan KPK.

Di antaranya Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsoed, Prof. Norman Arie Prayoga, serta pejabat di bidang akademik dan kemahasiswaan.

Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed, Prof. Noor Farid, juga terlihat berada di Mapolresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan.

Pada Kamis malam, sejumlah pihak kemudian diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Perkembangan tersebut kemudian diperbarui oleh KPK melalui keterangan Budi Prasetyo pada Jumat pagi dengan menyebut total 14 orang diamankan dalam rangkaian OTT, termasuk Rektor Unsoed.


TERKAIT PENERIMAAN MAHASISWA BARU

Keterangan KPK memperjelas titik perkara yang sebelumnya masih menjadi pertanyaan publik.

KPK menyebut penyelidikan tertutup tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru.

KPK belum menyebut secara resmi program studi, jalur penerimaan, maupun calon mahasiswa yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Informasi mengenai dugaan keterkaitan dengan jalur tertentu, termasuk Fakultas Kedokteran, masih berkembang di sejumlah pemberitaan dan belum dijelaskan secara rinci dalam keterangan resmi KPK yang diterima DETAK INSPIRATIF.

Begitu pula dengan nominal uang yang diamankan.

KPK sejauh ini hanya menyebut uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah.


KPK SOROTI KORUPSI DI DUNIA PENDIDIKAN

Budi Prasetyo menyatakan KPK menyayangkan dugaan korupsi terjadi di lingkungan pendidikan.

Menurut dia, ruang pendidikan seharusnya tidak hanya menjadi tempat pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter.

Terlebih, dugaan korupsi tersebut disebut terjadi pada tahap awal ketika seseorang hendak memasuki perguruan tinggi.

“Transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus,” kata Budi.

Menurut KPK, gerbang tersebut semestinya menjadi jalan menuju cita-cita dan masa depan bangsa.

Sementara itu, publik masih menunggu penjelasan lengkap KPK mengenai konstruksi perkara OTT di Unsoed.

DETAK INSPIRATIF terus mengikuti perkembangan pemeriksaan dan menunggu konferensi pers resmi KPK mengenai status hukum para pihak serta rincian perkara.




Writer : Arthur Smith 

Editor: Citra Chloe 

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode