Tiga Tersangka Pembobol Brankas Kampus UAC Mojokerto Di Dorrr... Dua Pelaku Lain Diburu ke Luar Jawa
-
Baca Juga
MOJOKERTO — Polisi menangkap tiga tersangka dalam kasus pembobolan brankas Universitas KH Abdul Chalim (UAC), Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Dua anggota komplotan lainnya masih dalam pengejaran dan diduga melarikan diri ke luar Pulau Jawa.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada 22 Juli 2026 dini hari. Uang tunai lebih dari Rp1 miliar yang disimpan di dalam brankas kampus dilaporkan hilang.
Wakapolres Mojokerto Kompol Grandika Indera Waspada mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan tersebut berjumlah lima orang dan memiliki pembagian tugas dalam menjalankan aksinya.
Tiga tersangka yang telah diamankan antara lain Muis Afandi Tuarita (43), warga Kecamatan Masohi, Maluku Tengah, serta dua tersangka bernama Hendra, masing-masing disebut berasal dari Cijeungjing, Ciamis, dan Polanharjo, Klaten.
Polisi menyebut sebagian tersangka dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki saat proses penangkapan.
Masuk dengan Merusak Jendela
Grandika menjelaskan, komplotan tersebut terlebih dahulu merusak akses masuk menuju ruangan penyimpanan brankas.
“Tersangka melakukan pencurian dengan cara merusak jendela dengan menggunakan linggis,” kata Grandika dalam konferensi pers.
Setelah berhasil masuk ke dalam ruangan, para tersangka menuju lokasi penyimpanan brankas.
Brankas kemudian dibongkar menggunakan sejumlah peralatan.
“Setelah berhasil masuk ke tempat brankas, para pelaku mencongkel dengan peralatan dan mengambil uang yang ada di brankas,” ujar Grandika.
Aksi tersebut terekam kamera pengawas kampus. Dalam rekaman sebelumnya, dua orang terlihat berada di lokasi pada sekitar pukul 03.18 WIB dan meninggalkan kampus sekitar pukul 03.48 WIB.
Satu Tersangka Ditangkap di Klaten
Setelah menerima laporan pencurian, Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan para tersangka ke sejumlah daerah.
Polisi kemudian mengamankan tersangka pertama pada 31 Juli 2026 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
“Dan akhirnya pelaku yang pertama diamankan pada 31 Juli 2026 di Kabupaten Klaten Jawa Tengah,” kata Grandika.
Dari pemeriksaan dan pengembangan kasus, polisi memperoleh informasi mengenai tersangka lain yang diduga memiliki peran berbeda dalam aksi pembobolan tersebut.
Tim kemudian melakukan pengejaran ke sejumlah wilayah.
Grandika mengatakan tersangka lainnya berhasil ditemukan di wilayah Jabodetabek dan Pekanbaru, Riau.
“Ada pelaku lain yang menjadi eksekutor dalam pembobolan brankas tersebut dan diamankan, ditemukan di Jabodetabek dan Pekanbaru,” ujarnya.
Polisi Ungkap Pembagian Peran
Penyidik menemukan adanya pembagian peran dalam komplotan tersebut.
Seorang tersangka berinisial S alias Budi diduga bertugas menyediakan sarana berupa satu unit Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi B 2859 KIH. Polisi menyebut S juga menerima upah sebesar Rp30 juta.
Sementara M.A.T. disebut berperan sebagai eksekutor utama yang merusak dan membongkar brankas.
Tersangka berinisial H diduga bertugas melakukan pengawasan di lokasi sekaligus menjadi pengemudi.
Pembagian peran tersebut kini masih didalami penyidik untuk memastikan keterlibatan masing-masing tersangka dalam keseluruhan rangkaian pencurian.
Mobil, Linggis hingga Enam Ponsel Disita
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu unit Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 2859 KIH, dua buah linggis, obeng, kunci L, tang potong dan sejumlah peralatan lainnya.
Polisi juga mengamankan enam unit telepon seluler, uang tunai Rp5 juta, tas serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan perkara.
Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Dua Tersangka Masih Diburu
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua anggota komplotan lainnya.
Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut, termasuk jaringan yang membantu pelarian para tersangka.
Dengan tertangkapnya tiga tersangka, polisi kini memiliki bahan untuk merekonstruksi lebih lengkap bagaimana komplotan tersebut merencanakan dan menjalankan pembobolan.
Mulai dari penyediaan kendaraan, pembagian tugas, masuk ke kompleks kampus, merusak jendela, membongkar brankas hingga membawa uang hasil pencurian.
Polisi menyebut kerugian pihak UAC akibat pencurian tersebut sekitar Rp1 miliar.
Penyidikan masih berlangsung.
Dua tersangka yang belum tertangkap menjadi target pengejaran berikutnya.
Kasus yang bermula dari 30 menit rekaman CCTV di kampus kini berkembang menjadi penyidikan terhadap komplotan pencurian lintas daerah.