MOJOKERTO — Fraksi PANDO DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur meminta Pemerintah Kabupaten Mojokerto memastikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 tidak sekadar mengubah angka dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Pandangan akhir tersebut disampaikan Fraksi PANDO dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto di Graha Whicesa, Rabu (23/9/2026), setelah mencermati jawaban dan penjelasan Bupati Mojokerto atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2026.
Salah satu sorotan utama Fraksi PANDO adalah perubahan struktur pendapatan daerah.
Dalam P-APBD 2026, pendapatan daerah mengalami penurunan sekitar Rp124,33 miliar. Di tengah penurunan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp881,79 miliar menjadi Rp900,49 miliar, atau bertambah sekitar Rp18,70 miliar.
Gus Makruf Anggota Fraksi PANDO DPRD Kabupaten Mojokerto
Fraksi PANDO meminta peningkatan PAD tersebut tidak berhenti pada pencapaian target penerimaan, tetapi harus menjadi bagian dari strategi memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Pemerintah daerah sebelumnya menjelaskan sejumlah strategi optimalisasi PAD, antara lain melalui digitalisasi pemungutan pajak, pemutakhiran data wajib pajak, pengembangan retribusi, integrasi data serta pemanfaatan teknologi dan big data.
Namun, bagi Fraksi PANDO, peningkatan PAD harus dibarengi dengan kemampuan pemerintah daerah memastikan setiap sumber penerimaan benar-benar tergali secara optimal dan terukur.
Belanja Jangan Sekadar Dipangkas. Tekanan fiskal juga menjadi perhatian fraksi.
Fraksi PANDO menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh dimaknai semata-mata sebagai pengurangan belanja. Efisiensi harus memastikan setiap rupiah APBD menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Setiap tambahan belanja harus benar-benar berorientasi pada kebutuhan prioritas, pelayanan publik dan manfaat nyata bagi masyarakat,” demikian salah satu penekanan Fraksi PANDO dalam pandangan akhirnya.
Catatan tersebut menjadi penting karena perubahan APBD berlangsung ketika pemerintah daerah harus menjaga pelayanan dasar sekaligus memenuhi kebutuhan pembangunan dengan ruang fiskal yang lebih terbatas.
Fraksi PANDO meminta pelaksanaan anggaran nantinya tidak hanya dilihat dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari output dan outcome setiap program.
Dengan kata lain, besarnya uang yang dibelanjakan harus dapat ditelusuri dengan hasil yang diperoleh masyarakat.
SiLPA Jangan Menjadi Bantalan Belanja Rutin
Persoalan lain yang mendapat sorotan adalah pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA.
Fraksi PANDO meminta penggunaan SiLPA dilakukan secara prudent, selektif, transparan dan akuntabel.
Fraksi tersebut mengingatkan agar SiLPA tidak berubah menjadi pola pembiayaan untuk mempertahankan belanja rutin yang kurang efisien.
Penggunaan SiLPA, menurut Fraksi PANDO, harus mempunyai manfaat yang jelas bagi masyarakat sekaligus tidak menimbulkan tekanan fiskal pada penyusunan APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2027.
Catatan ini sekaligus menempatkan SiLPA bukan hanya sebagai angka pembiayaan dalam APBD, tetapi sebagai bagian dari kesehatan fiskal daerah.
Belanja Modal Naik Rp49,81 Miliar
Di sisi pembangunan, Fraksi PANDO mencatat adanya peningkatan belanja modal sekitar Rp49,81 miliar atau sekitar 20 persen.
Kenaikan tersebut terutama diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, termasuk pelebaran jalan menuju standar.
Fraksi PANDO mengingatkan agar peningkatan belanja modal benar-benar menghasilkan infrastruktur berkualitas, selesai tepat waktu, memiliki manfaat jangka panjang dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan belanja modal bukan sekadar besarnya anggaran yang terserap.
Jalan yang dibangun harus bisa digunakan. Infrastruktur harus berfungsi. Dan manfaatnya harus dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Kemiskinan Tak Cukup Diatasi dengan Bantuan
Fraksi PANDO juga meminta kebijakan penanggulangan kemiskinan diarahkan pada penguatan ekonomi masyarakat.
Program pemberdayaan ekonomi, pengembangan UMKM, peningkatan kesempatan kerja, penguatan ekonomi desa dan peningkatan produktivitas masyarakat dinilai perlu diperkuat.
Penanganan kemiskinan, menurut Fraksi PANDO, tidak seharusnya berhenti pada pendekatan konsumtif, tetapi harus mampu mendorong masyarakat menuju kemandirian ekonomi.
Persoalan tersebut menjadi semakin relevan ketika pemerintah daerah harus melakukan efisiensi anggaran.
Setiap program pengentasan kemiskinan dituntut tidak hanya menghasilkan jumlah penerima manfaat, tetapi juga memberikan perubahan nyata terhadap kemampuan ekonomi masyarakat.
Pendidikan dan Kesehatan Diminta Tetap Aman
Di sektor pelayanan dasar, Fraksi PANDO meminta pendidikan, kesehatan, penurunan stunting dan pelayanan dasar lainnya tetap menjadi prioritas.
Pemerintah daerah sebelumnya menyampaikan pemenuhan belanja wajib pendidikan tetap diamankan sekurang-kurangnya 20 persen, termasuk keberlanjutan program afirmatif seperti Sekolah Rakyat, beasiswa dan BOSDA.
Sementara di bidang kesehatan, perlindungan masyarakat dilakukan melalui Universal Health Coverage (UHC).
Fraksi PANDO meminta efisiensi fiskal tidak sampai mengorbankan pelayanan dasar masyarakat.
DPRD Ditantang Mengawal Pelaksanaan
Pada akhirnya, Fraksi PANDO menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda Kabupaten Mojokerto tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun persetujuan tersebut disertai delapan catatan strategis, mulai dari penguatan PAD, kualitas belanja, pengelolaan SiLPA, belanja modal, penanggulangan kemiskinan, pendidikan dan kesehatan, konsistensi anggaran dengan prioritas pembangunan hingga transparansi dan akuntabilitas.
Fraksi PANDO secara khusus meminta pengawasan terhadap pelaksanaan P-APBD dilakukan secara berkelanjutan, baik dari sisi penyerapan anggaran maupun pencapaian output dan outcome.
Di titik inilah P-APBD 2026 memasuki fase yang lebih penting.
Sebab setelah angka-angka disepakati dalam ruang paripurna, masyarakat Kabupaten Mojokerto akan menunggu pembuktiannya di lapangan.
PAD boleh naik. Belanja modal boleh bertambah. SiLPA boleh digunakan. Tetapi ujungnya tetap satu, seberapa besar perubahan APBD tersebut mampu mengubah kualitas pelayanan publik dan kehidupan masyarakat Kabupaten Mojokerto.
DETAK INSPIRATIF — Media Penjaga Rasa dan Konstitusi.
Writer : Viktor Sterling
Editor : Robert Foster