WALIKOTA MOJOKERTO SIAP DITAHAN, USAI DIPERIKSA KPK ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

WALIKOTA MOJOKERTO SIAP DITAHAN, USAI DIPERIKSA KPK

-

Baca Juga





Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus menaiki kendaraan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12).Republika/Prayogi 






JAKARTA
-

Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus mengaku dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik
KPK dalam pemeriksaannya, Senin (4/12). Mas'ud diperiksa sebagai tersangka suap
terkait pengalihan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Kota Mojokerto Tahun 2017.








"Alhamdulillah pemeriksaannya lancar. Ada 14 pertanyaan sudah
saya jawab sesuai apa yang saya tahu, apa yang saya dengar, apa yang saya
alami," kata Mas'ud seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin 4 /12.








Mas'ud Yunus diduga bersama-sama dengan Kepala Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto diduga
memberikan hadiah atau janji kepada pimpinan DPRD Kota Mojokerto. Saat
dikonfirmasi terkait pemberian itu, Mas'ud tidak menjelaskannya lebih lanjut.
"Ya tanyakan ke penyidik saja," kata Mas'ud.








KPK baru saja menetapkan Mas'ud Yunus sebagai tersangka pada Kamis
(23/11) lalu. KPK sampai saat ini belum menahan yang bersangkutan. Namun,
Mas'ud menyatakan siap menjalani prosedur hukum yang berlaku dan mengaku siap
ditahan. "Saya siap, prosedur hukum saya lakukan," tuturnya.








Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus
tersebut, yaitu sebagai pihak penerima Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo serta
dua Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto masing-masing Umar Faruq dan Abdullah
Fanani. Sementara sebagai pihak pemberi, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto sebagai tersangka.








Sebelumnya, Kabag Humas Pemkot Mojokerto Chairul Anwar mengatakan,
Walikota Mas’ud Yunus berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan KPK pada hari
Minggu 3/12. Sejak awal orang nomor satu di Kota Mojokerto tersebut akan
kooperatif dan patuh hukum,’’tutur Ia. (Red.
DI / Antara
)






Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode