PULUHAN TERSANGKA TERJARING OPERASI SIKAT SEMERU 2018 ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

PULUHAN TERSANGKA TERJARING OPERASI SIKAT SEMERU 2018

-

Baca Juga








Tsk Penyalahgunaan Narkoba dan Tsk Kriminal lainnya. Polres Mojokerto Kota Jawa Timur
Dalam Press Confrence. Kamis (20/9)




Puluhan
tersangka bandit jalanan tertangkap selama operasi “Operasi Sikat Semeru 2018”. Tidak hanya bandit jalanan saja yang
disikat, tapi juga pemakai dan pengedar narkoba juga diamankan. Selama 14 hari
operasi sikat semeru, 27 orang berhasil diamankan. Dari 27 tersangka tersebut
diamankan dalam 19 kasus berbeda.


Kapolres Mojokerto
Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, hasil ungkap Operasi Sikat Semeru
2018 yang berlangsung selama 14 hari. "Berhasil mengamankan beberapa
tersangka dari beberapa kasus pencurian dan narkoba," ungkapnya, Kamis
(20/9/2018).







AKBP. Sigit Dany Prasetiyo


Lebih lanjut AKBP.
Sigit Kapolres Mojokerto Kota mengatakan, dari Satreskrim dan polsek jajaran
diamankan 14 tersangka dari tujuh kasus pencurian, handak dan senjata tajam
(sajam). Sementara dari Satnarkoba dan polsek jajaran diamankan 13 tersangka
dari 12 kasus.




"BB yang
diamankan sebanyak 11,04 gram sabu, 730 butir pil double L dan uang tunai 25
ribu. Sampai dengan saat ini, ada 3 DPO yang berhasil diamankan dalam Operasi
Sikat Semeru 2018. Upaya penegakan hukum tidak sampai ada yang melakukan
perlawanan," kata dia.


Dilaporkan,
sebanyak tujuh kasus dengan 14 tersangka tersebut masing-masing dalam kasus
pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak satu kasus dengan empat tersangka.
Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak satu kasus dengan tiga
tersangka.




Perampasan oleh
debt colector ( juru tagih ) sebanyak satu kasus dengan tiga tersangka,
penipuan atau penggelapan satu kasus dengan satu tersangka, pencurian dengan
kekerasaan (curat) dua kasus dengan dua tersangka dan pencurian biasa (curbis)
satu kasus dengan satu orang tersangka.




Untuk kasus
penyalahgunaan narkoba sebanyak 12 kasus dengan 13 tersangka tersebut berhasil
diungkap dari jajaran polsek sebanyak enam kasus dengan enam orang tersangka
dan barang bukti berupa sabu seberat 8,48 gram.


Sedangkan
ungkap dari Satnakoba sebanyak enam kardus dengan tujuh orang tersangka dan
barang bukti sabu seberat 2,56 gram dan 730 butir pil double L. Total barang
bukti sebanyak 11,04 gram sabu, 730 butir pil double L dan uang tunai Rp25 ribu.(MJ-1)


Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode