52 KENDARAAN TERJARING OPERASI GABUNGAN KESTIB 2019 ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

52 KENDARAAN TERJARING OPERASI GABUNGAN KESTIB 2019

-

Baca Juga




Terjaring Operasi Kestib, Ban Mobil Tidak Laik Jalan Dipaksakan










Dari Mojokerto dilaporkan, tim
Dinas Perhubungan Propensi Jawa Timur wilayah kerja Mojokerto Jombang gelar
operasi keselamatan dan ketertiban tahun 2019 di jalan raya bypass Mojokerto. Dari
rangkaian operasi tersebut sebanyak 52 kendaraan dinyatakan tidak laik jalan
dengan rincian 16 kendaraan habis masa berlakunya, 3 kendaraan tanpa buku uji
Kir, 30 kendaraan melebihi batas dimensi, 2 kendaraan muatan lebih dari ambang
batas, 1 kendaraan diketahui ban mobil gundul serta 1 kendaraan melanggar
rambu-rambu lalulintas.





Sementara dari tim kepolisian
Polres Mojokerto Kota juga melakukan penilangan kepada 5 orang pengemudi
kendaraan roda empat yang tidak membawa buku uji Kir. Serta sebanyak 15 orang
pengemudi pengendara roda dua yang tidak mempunyai surat ijin mengemudi dan
sebanyak 10 orang pengendara roda dua tidak membawa STNK.











Kendaraan yang diperiksa dari
operasi gabungan keselamatan dan ketertiban jelang lebaran 2019 tersebut
sebanyak 197 unit. Terdiri dari 8 unit bis, satu kendaraan elf, 57 unit truk, 15
unit Tronton, 23 unit kendaraan pick up, serta 22 unit kendaraan box. Sedang kendaraan
truk temple sebanyak 20 unit, 1unit kendaraan truk tangki dan 50 unit kendaraan
sepeda motor.





Kendaraan-kendaraan yang
melanggar selain ditilang juga dilarang beroperasi, dikarenakan akan
membahayakan untuk pengendara lainnya serta untuk dirinya sendiri. ( wib )


Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode