TSK PEMBUNUHAN SADISME DI DOR DAN TERANCAM HUKUMAN MATI ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

TSK PEMBUNUHAN SADISME DI DOR DAN TERANCAM HUKUMAN MATI

-

Baca Juga




2 Orang Tsk Pembunuhan Sadisme, Priono dan Dantok Nariyanto Yanto







Dua pelaku pembunuhan
dan pembakar mayat juragan rongsokan bernama Eko Yuswanto warga Desa Jagan,
Kecamatan Trowulan, berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jawa Timur dan
Anggota Resmob Polres Mojokerto Kota.





Kedua pelaku bernama
Priono warga Jagan Trowulan, dan Dantok Nariyanto Yanto warga Kenanten
Kecamatan Puri.





Kedua pelaku
diringkus masing-masing di rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah petugas
melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas korban.


 


Kasatreskrim AKP. Ade Warroka (kiri), AKBP. Sigit Dany P
Kapolres Mojokerto Kota, ( Tengah )
Kasubag Humas AKP. Sukatmanto ( Kanan)



"Aksi pembunuhan
dilakukan di rumah salah satu pelaku. Korban terlebih dulu diajak pesta miras
hingga kondisi mabuk," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany
Prasetiyo.





Setelah itu korban
dihabisi dengan cara dibekap wajahnya dengan bantal, dan dipukul menggunakan
benda tumpul hingga tewas. Kemudian, kata Sigit, mayat korban dibawa ke kebun
jagung Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Di tempat
itulah korban Eko dibakar dan ditinggal terlantar.





"Kedua pelaku
pembunuhan ini masih bertetangga dan berteman. Motif pembunuhan hanya dendam
dan sakit hati karena istri pelaku sering dihina dan pernah diludahi istri
korban saat cecok di jalan," kata Sigit. (MJ-1)


Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode