UNGKAP KASUS PEKAT SEMERU POLRES MOJOKERTO KOTA ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

UNGKAP KASUS PEKAT SEMERU POLRES MOJOKERTO KOTA

-

Baca Juga




Pemusnahan BB Operasi Pekat Semeru 2019 













Polres
Mojokerto Kota menggelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti hasil
pengungkapan kasus selama Operasi Pekat Semeru 2019, Selasa (28/5/2019).
Sebanyak 87 tersangka berhasil digulung dari pengungkapan 84 kasus.





Kapolres
Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, Polres Mojokerto Kota
bersama dengan Forpimda Plus Kota Mojokerto ikut melakukan konferensi pers hasil
Operasi Pekat Semeru 2019 yang dilaksanakan selama 12 hari sejak tanggal 15 Mei
2019.





“Selama
pelaksanaan Operasi Pekat, Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap 84 kasus
dengan 87 tersangka terdiri dari 7 kasus narkoba dengan 7 tersangka, 32 kasus
miras dengan 32 tersangka, 36 kasus premanisme dengan 38 tersangka, 1 kasus
handak dengan 1 tersangka, 3 kasus judi dengan 4 tersangka dan 5 kasus
prostitusi,” ungkapnya.





Masih
kata Kapolresta, kasus narkoba saat ini ditangani oleh Sat Nnarkoba sedangkan
kasus minuman keras (Miras), premanisme dan prostitusi sudah dilakukan tindakan
Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Sat Shabara, untuk kasus bahan peledak
(handak) serta perjudian ditangani oleh Sat Reskrim.





“Pengungkapan
kasus ini sangat berhasil karena telah melampaui target yang ditetapkan oleh
Polda Jatim. Harapannya adalah dengan adanya Operasi Pekat Semeru 2019 dapat
mendukung kondisi yang kondisif untuk pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri,”
katanya.





Barang
bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2019 dimusnahkan dengan dua cara, untuk
narkoba dibakar. Sementara miras dituang dalam tong besar. Turut hadir, Wakil
Walikota Mojokerto, Dandim 0815 Mojokerto, Wadandenpom V/2 Mojokerto, Wakil
Ketua I DPRD Kota Mojokerto.





Ketua
Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Kepala Sub Seksi Prapenuntutan Kejaksaan
Negeri (Kajari) Kota Mojokerto, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK)
Mojokerto dan Asisten 1 Pemkab Mojokerto.(MJ-1)




















Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode