TINJAU PROYEK NORMALISASI PENGENDALI BANJIR, DISUGUHI HASIL YANG TERMEHEK-MEHEK
-Baca Juga
Tinjau Lokasi Proyek Normalisasi Pengendali Banjir, Walikota Ika Puspitasari. Kamis 30/1 |
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari tinjau, beberapa lokasi proyek normalisasi
pengendali banjir, yang ditinggal kabur oleh oknum kontraktornya. Kamis 30/1.
Lokasi yang menjadi jujugan Walikota Lingkungan Kedungsari, Lingkungan
Kalimati, Lingkungan Mentikan, Lingkungan Banjaranyar dan Lingkungan Suronatan.
Dari 73 paket pekerjaan proyek normalisasi pengendali banjir saluran
air, ada 8 pekerjaan proyek yang belum kelar (putus kontrak) dan ditinggal
kabur oleh oknum pembohongnya. Wali Kota
Ning Ita mengambil langkah blacklist kepada para oknum pembohong tersebut.
Setidaknya 65 paket proyek saluran
air yang terselesaikan tepat waktu. Chek and richek lapangan oleh walikota dan
beberapa OPD, untuk memastikan kondisi dan kualitas pengerjaan drainase guna
mengantisipasi adanya banjir, ketika curah hujan tinggi.
Wali Kota Ning Ita berpesan kepada warga, agar bersama sama menjaga
lingkungan dengan tidak membuang sampah ke dalam selokan. “Banjirnya kesini,
Bu. Saya takut rumah saya roboh karena airnya menggerus pondasi,” tutur Kiswati
warga Lingkungan Kedungsari RT 1 RW 3.
Dikatakan Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto, Mashudi. Proyek
normalisasi pengendali banjir yang ditinggal kabur oknumnya tersebut. Kini ditangani
oleh dinas PUPR. “Prioritas pembenahan kita lakukan untuk lingkungan
Kedungsari, Banjaranyar, Mentikan, dan Magersari,” papar dia.
Ambil alih penanganan proyek ini termasuk berbasis dana kelurahan. “Proyek
yang belum kelar 4 lokasi, sudah ditangani Dinas PUPR. Sedang 2 proyek
lainnya tidak kita sentuh, karena nol
persen,” kata dia.
Dinas PUPR mengambil alih proyek ini, karena audit Inspektorat telah
dilakukan. “Sudah ada audit dari Inspektorat, tinggal nunggu hasilnya. Tinggal
uji kualitas material saja,” tutur dia.
Sekedar diketahui, sejumlah proyek TA 2019 lalu memicu dampak sosial.
Warga merasakan dampak banjir dan pagar roboh akibat proyek normalisasi
pengendali banjir. Untuk itu, Komisi II DPRD Kota Mojokerto menggelar tiga kali
Rapat Dengar Pendapat (RDP) namun jawaban eksekutif dirasa kurang memuaskan.
Sehingga berujung wacana pemanggilan Walikota lewat interpelasi. Kini
rencana tersebut sudah disorong ke pimpinan Dewan. (end )