PEKERJAAN KURANG PROFESIONAL 6 ORANG KONTRAKTOR DAN KONSULTAN DIPERIKSA DEWAN ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

PEKERJAAN KURANG PROFESIONAL 6 ORANG KONTRAKTOR DAN KONSULTAN DIPERIKSA DEWAN

-

Baca Juga

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, H. Pitung Hariyono. Berikan press Confrence Kepada Wartawan Usai Periksa Kontraktor dan Konsultan Mitra Kerja Pemkab Mojokerto. Selasa, 1 Nopember 2022.

MOJOKERTO, Enam orang kontraktor dan konsultan proyek yang menangani pekerjaan di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, diperiksa Komisi III DPRD setempat. Diduga proyek yang dikerjakan bermasalah alias kurang profesional. Dugaan gratifikasi dan suap mengarah kepada oknum pemberi proyek cukup kuat. Seperti informasi yang berkembang dimasyarakat. Sebelumnya Komisi 3 DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan inspeksi ke sejumlah pekerjaan proyek di Kabupaten Mojokerto, Selasa (13/9/2022).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Pitung mengatakan, pemeriksaan terhadap kontraktor sebagai langkah pengawasan / Legeslasi dewan terhadap pembangunan proyek di Kabupaten Mojokerto. “Yang kita periksa ada dugaan bermasalah,”Kata H. Pitung Hariyono kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Politisi PKB itu memaparkan, Kabupaten Mojokerto saat ini menjadi pilot project pembangunan tingkat Nasional. Untuk itu, pemeriksaan sebagai upaya peringatan kepada kontraktor agar pembangunan di Kabupaten Mojokerto tidak ada masalah. “Karena ini tanggungjawab kami untuk mengawasi, karena pembangunan ini memakai uang APBD,” tegasnya.

Pitung menyebutkan jika pihaknya sudah memanggil para kontraktor di semua dapil di Kabupaten Mojokerto. Para kontraktor sudah berkomitmen untuk memperbaiki temuan dewan.

H. Hartono Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto

Senada, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto H. Hartono, dalam sidak pada Selasa (13/9/2022) lalu, DPRD Kabupaten Mojokerto menemukan sejumlah temuan pelanggaran dalam pembangunan proyek. Salah satunya, pembangunan Rumah Aman yang berada di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko. Penataan tiang pengecoran proyek senilai Rp2,695 M, dinilai tidak sesuai yang seharusnya berjarak 15 cm malah ditata dengan jarak 25 cm.

“Kemarin ada sorotan dari Komisi III terkait kolom yang tidak sesuai, cuman sudah dibetulkan. Ada juga pengecoran yang tidak sesuai, cuman sudah dibongkar dan dibetulkan,” Ungkap Hartono, Selasa (1/11/2022).

Selain itu, ketika dewan melakukan inspeksi ditemukan pengurukan sirtu yang kurang baik. Dirinya berharap agar kontraktor segera melakukan perbaikan pengurukan tersebut. “Rata-rata (temuan masalah) pengurukan kualitas sirtu kurang baik. (DI)


Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode