PT PAKERIN: Neraka Dunia Karyawan Jelang dan Usai Lebaran!!!
-Baca Juga
Mojokerto, Jawa Timur – Lebaran Idulfitri 2025 seharusnya menjadi momen sakral, penuh sukacita bagi setiap keluarga. Namun, bagi ribuan karyawan PT PAKERIN di Pungging, Kabupaten Mojokerto, Lebaran 2025 ini terasa bagai neraka dunia! Bayangan indah berkumpul bersama keluarga sirna ditelan pahitnya konflik perusahaan yang berujung pada ancaman PHK massal dan tunggakan gaji serta THR yang mencekik leher. Perang perebutan warisan keluarga pemilik perusahaan, produsen kertas dan soda ini, telah menghancurkan kehidupan 2047 pekerja. 1547 di antaranya kini terkapar, menganggur, hanya menyisakan 500 pekerja di bagian produksi soda yang masih terselamatkan.
Satrio Mukti Direktur Keuangan PT PAKERIN Pungging Kabupaten Mojokerto
Dua kali hearing di Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, puncaknya pada Rabu (23/4/2025), tak mampu membendung air mata dan amarah para karyawan yang terluka. Suasana mencekam dan penuh emosi mewarnai pertemuan tersebut. Anggota Komisi IV, Hendro Purnomo, dengan nada bergetar menuding adanya "permainan busuk" dan "rekayasa hukum" yang menghancurkan hidup mereka. Tangis Direktur Keuangan, Suryo Mukti, yang pecah saat menceritakan penderitaan karyawan yang terombang-ambing, semakin mengoyak hati nurani.
Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur"Ini bukan sekadar uang, Pak! Ini soal perut anak-anak kami yang keroncongan! Ini soal masa depan keluarga kami yang hancur berkeping-keping!" teriakan Heru Nugroho, Ketua PUK SP KEP SPSI PT PAKERIN, menggema, penuh keputusasaan. Ia mengutuk kesepakatan pembayaran gaji Maret hanya 25% dan THR 10%, sisanya diangsur empat bulan, sebagai "janji palsu yang menghancurkan harapan!"
Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur
Lebih menyayat hati, karena ketidakpastian ini, banyak karyawan yang gagal mudik, memisahkan mereka dari keluarga tercinta di hari kemenangan. Tragedi pun terjadi; seorang pekerja meninggal dunia, jiwanya melayang saat berjuang untuk mendapatkan haknya yang dirampas. Bayangan PHK massal yang hanya menyisakan 370 pekerja pada April 2025 semakin mencekik, mengancam masa depan mereka yang sudah berada di ambang jurang keputusasaan.
PUK SP KEP SPSI PT PAKERIN PUNGGING
Meskipun Kadisnaker Kabupaten Mojokerto, Mohammad Taufiqurrohman, menyatakan telah memfasilitasi pertemuan dan kesepakatan pembayaran gaji Maret penuh, THR 10% (sisanya dicicil), dan gaji April 50%, ketakutan akan masa depan yang suram tetap membayangi.
Hearing kali kedua Perwakilan Karyawan PT PAKERIN dan Wakil Rakyat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Mojokerto Rabu 23 April 2025
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, M Agus Fauzan, berjanji akan memperjuangkan hak buruh hingga titik darah penghabisan dan mendesak pembayaran THR 100%. "Kami tak akan membiarkan mereka terinjak-injak! Jika perusahaan ingkar janji, hukuman setimpal akan kami tuntut!" tegasnya.
Manajemen PT PAKERIN Pungging Kabupaten Mojokerto
Pertanyaan menggantung yang mengiris kalbu: Apakah perebutan warisan keluarga benar-benar biang keladi tragedi ini? Ataukah ada dalang jahat yang memanfaatkan situasi untuk mengeruk keuntungan? Jawabannya masih terselubung, sementara ribuan karyawan PT PAKERIN terus berjuang mati-matian untuk mempertahankan hak-hak mereka dan menyelamatkan masa depan keluarga mereka dari jurang keputusasaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto : M. AGUS FAUZAN, Hj. YUGUS TANTI ARINI, SH, NURIDA LUKITASARI, S.Pd, Hj. EKA SEPTYA JUNIARTI, H. EDDY SUSANTO, SHz AINUL YAQIN, S.T, M.Pd, NUR HANIK TRI RAHAYU, H. ABDUL KHOIRUL FATAH, SH, FARA DIBA IZZA MAZIDAH, S.Par, HENDRA PURNOM0, S.E, M.Mz AINUR ROSYID, SIP, M.M, ARIF AFIFUDDIN, S.E, BAGUS PRIYO ZATMIKO
Writer Damar
Editor AGan