Operasi Siaga: Korlantas Polri Sosialisasi Kebijakan Kendaraan ODOL Dilarang Operasional ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

Operasi Siaga: Korlantas Polri Sosialisasi Kebijakan Kendaraan ODOL Dilarang Operasional

-

Baca Juga

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.



JAKARTA –  Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri hari ini resmi memulai sosialisasi intensif selama 30 hari ke depan terhitung 1 Juni 2025 terkait kebijakan Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL).  Langkah ini merupakan tahapan krusial sebelum implementasi penuh peraturan yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi kerusakan infrastruktur jalan.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,  menyatakan bahwa sosialisasi ini difokuskan pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas dan pendataan kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan beban angkut.  Hal ini merupakan langkah strategis untuk membangun kesadaran hukum dan kepatuhan para pelaku usaha transportasi.

"Sosialisasi ini merupakan bagian integral dari proses penegakan hukum yang berkeadilan," ujar Irjen Pol. Agus.  "Kami berupaya memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pemangku kepentingan agar tercipta kepatuhan sukarela sebelum penerapan sanksi hukum yang tegas."

Berdasarkan data yang ada, kendaraan ODOL terbukti menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan yang signifikan.  Kerugian ekonomi akibat kerusakan infrastruktur dan kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL mencapai angka yang sangat besar,  memberatkan anggaran negara dan merugikan masyarakat luas.

Korlantas Polri akan memanfaatkan berbagai media dan kanal komunikasi untuk mensosialisasikan kebijakan Zero ODOL, termasuk melalui penyebaran informasi publik,  sosialisasi langsung kepada pelaku usaha transportasi, dan kerja sama dengan berbagai instansi terkait.  Saluran komunikasi terbuka disediakan untuk menerima masukan dan pertanyaan dari masyarakat.

Implementasi penuh kebijakan Zero ODOL akan diikuti dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.  Korlantas Polri berharap sosialisasi ini dapat meminimalisir pelanggaran dan mendorong kepatuhan hukum di sektor transportasi demi terciptanya sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.  Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan di jalan raya.




Writer Damaroblek 

Editor AGanStronking

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode