KOPERASI DESA MERAH PUTIH ANTARA HARAPAN REVOLUSI EKONOMI DESA DAN BOM WAKTU ADMINISTRASI NEGARA ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

KOPERASI DESA MERAH PUTIH ANTARA HARAPAN REVOLUSI EKONOMI DESA DAN BOM WAKTU ADMINISTRASI NEGARA

-

Baca Juga


RDPU KOMISI II DPRD, OPD KOPERASI DAN USAHA MIKRO SERTA KETUA PAGUYUBAN KDMP KABUPATEN MOJOKERTO JAWA TIMUR,RUANG HAYAM WURUK SENIN,8 JUNI 2026.






Musim pancaroba baru saja tiba.

Langit Mojokerto masih menyisakan hujan. Udara lembab membawa berbagai penyakit yang lazim muncul saat pergantian musim.

Namun Senin siang, 8 Juni 2026, di Ruang Hayam Wuruk DPRD Kabupaten Mojokerto, yang merebak bukan demam influenza.

Melainkan demam yang lebih serius.

Demam kebijakan publik.

Demam tata kelola negara.

Dan mungkin, jika tidak segera disembuhkan, bisa berubah menjadi epidemi administrasi pemerintahan nasional.

Di hadapan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, sepuluh perwakilan Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menyampaikan kegelisahan yang sama.

Mereka tidak datang meminta bantuan modal.

Tidak meminta subsidi.

Tidak meminta hibah.

Mereka hanya meminta satu hal sederhana, kejelasan.





KETIKA PENGURUS MENJADI ORANG TERAKHIR YANG TAHU

Kalimat itu terdengar sederhana.

Namun sesungguhnya mengandung ironi besar.

Program Koperasi Desa Merah Putih digadang-gadang sebagai instrumen kebangkitan ekonomi desa terbesar sejak era reformasi.

Tetapi di Mojokerto, para pengurus koperasi justru mengaku menjadi pihak yang paling sedikit mengetahui apa yang sedang terjadi di organisasi yang mereka pimpin.

Sampurno dari KDMP Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, berbicara lugas.

Manager KDMP ditunjuk.

Karyawan direkrut.

Struktur berjalan.

Tetapi pengurus tidak dilibatkan.

Lalu pertanyaan muncul.

Pertanyaan yang membuat ruang rapat mendadak sunyi.

"Kalau enam orang karyawan itu digaji siapa?"

Tidak ada jawaban pasti.

Tidak ada dokumen yang dibuka.

Tidak ada skema pembiayaan yang dijelaskan secara gamblang.

Padahal dalam ilmu tata kelola modern, tidak ada organisasi yang boleh merekrut SDM tanpa kejelasan sumber pendanaan.

Karena sejak detik pertama seseorang diangkat menjadi karyawan, sejak itu pula lahir kewajiban hukum.

Gaji.

BPJS.

Hak normatif.

Jaminan ketenagakerjaan.

Dan seluruh konsekuensi administrasi lainnya.




Ibu Dilla Pengurus KDMP Desa Kedung Uneng Kecamatan Bangsal 




KEDUNGUNENG KOPERASI YANG SUDAH DIBUKA, LALU TIBA-TIBA TUTUP

Kesaksian berikutnya datang dari Dilla.

Pengurus KDMP Desa Kedunguneng, Kecamatan Bangsal.

Koperasi sudah diresmikan.

Sudah dibuka.

Sudah membeli barang.

Sudah mengisi etalase.

Tetapi beberapa hari kemudian tutup.

Ironisnya lagi, sebagian barang yang masuk berasal dari titipan distribusi pihak luar.

Bahkan menurut pengakuannya, terdapat keterlibatan unsur TNI dalam aktivitas belanja tersebut.

Di titik inilah muncul pertanyaan serius.

Siapa sebenarnya operator bisnis KDMP?

Siapa pemegang kendali rantai pasok?

Siapa penanggung jawab inventory?

Siapa pengendali risiko kerugian?

Karena dalam hukum koperasi, yang bertanggung jawab bukan Menteri.

Bukan BUMN.

Bukan pula DPRD.

Tetapi pengurus koperasi.

Dan para pengurus itu sendiri mengaku tidak memahami konstruksi bisnis yang sedang dijalankan.




Ibu Yuli Pengurus KDMP Desa Talok Kecamatan Dlanggu 



TALOK DAN AMARAH MASYARAKAT DESA

Di Desa Talok, Kecamatan Dlanggu, persoalannya berbeda.

Belum ada launching.

Belum ada operasional.

Namun konflik sosial sudah lahir terlebih dahulu.

Masyarakat mempertanyakan enam nama karyawan yang direkrut.

Pengurus dituduh bermain nepotisme.

Pengurus dituduh memilih orang tertentu.

Padahal mereka mengaku sama sekali tidak dilibatkan.

Ini bukan lagi soal koperasi.

Ini mulai memasuki wilayah yang lebih berbahaya:

krisis legitimasi sosial.

Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan kepada pengurus, maka koperasi kehilangan modal utamanya.

Kepercayaan.

Dan sejarah koperasi dunia menunjukkan, organisasi ekonomi rakyat runtuh bukan karena kekurangan modal.

Tetapi karena kehilangan kepercayaan anggotanya.


AGRINAS DAN PERTANYAAN YANG BELUM TERJAWAB

Nama PT Agrinas terus muncul dalam forum.

BUMN ini disebut sebagai salah satu aktor penting dalam konstruksi besar Program Koperasi Desa Merah Putih.

Namun justru di titik ini muncul persoalan.

Hubungan antara PT Agrinas dan koperasi desa belum sepenuhnya dipahami oleh para pengurus.

Apakah Agrinas operator?

Pendamping?

Investor?

Konsultan?

Pengendali bisnis?

Atau hanya fasilitator?

Tidak adanya pemahaman yang seragam menciptakan kekosongan informasi yang berpotensi menjadi sumber konflik di masa depan.




Heri Suyatnoko Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur 



HERI SUYATNOKO MENYALAKAN ALARM

Di tengah forum, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Heri Suyatnoko, melontarkan pernyataan yang layak dicatat.

Ia meminta PT Agrinas melakukan audit mandiri.

Audit internal.

Audit independen.

Audit menyeluruh.

Sebuah permintaan yang dalam praktik Good Corporate Governance sebenarnya sangat wajar.

Karena setiap proyek yang melibatkan dana publik harus tunduk pada prinsip:

Transparansi.

Akuntabilitas.

Responsibilitas.

Independensi.

Fairness.

Lima prinsip emas yang menjadi fondasi tata kelola modern.

Pertanyaannya.

Mengapa audit itu belum terlihat?


BOM WAKTU DANA DESA

Inilah bagian paling sensitif.

Paling berbahaya.

Dan paling layak mendapat perhatian Presiden.

Informasi yang berkembang dalam RDPU menunjukkan adanya skema pembiayaan yang melibatkan dana desa untuk pembangunan fisik, kendaraan operasional, hingga kebutuhan pendukung lainnya.

Dengan pola pengembalian bertahap.

Tiga tahun.

Sekilas terlihat normal.

Tetapi dalam perspektif hukum keuangan negara, muncul sederet pertanyaan kritis.

Apakah telah dilakukan studi kelayakan?

Apakah terdapat business plan yang terukur?

Apakah tersedia mitigasi risiko gagal usaha?

Apakah desa memiliki kemampuan menanggung risiko jika koperasi tidak menghasilkan keuntungan sesuai proyeksi?

Karena apabila jawaban atas pertanyaan itu tidak tersedia, maka program yang lahir untuk mensejahterakan desa justru berpotensi menjadi beban fiskal baru bagi desa.




Heri Suyatnoko 



DARI MOJOKERTO MENUJU ISTANA NEGARA

Di akhir RDPU, Heri Suyatnoko tidak berhenti pada forum lokal.

Ia menyatakan akan membawa hasil RDPU tersebut kepada,

Kementerian Koperasi Republik Indonesia.

PT Agrinas.

Presiden Republik Indonesia.

Langkah ini memiliki makna politik yang jauh lebih besar daripada sekadar surat-menyurat birokrasi.

Karena sesungguhnya Mojokerto sedang mengirimkan sinyal peringatan kepada Jakarta.

Bahwa di lapangan terdapat celah tata kelola yang harus segera diperbaiki.

Bukan untuk menggagalkan program.

Tetapi justru untuk menyelamatkan program.


KETIKA DESA MENJADI LABORATORIUM KEBIJAKAN NEGARA

Sejarah Indonesia penuh dengan program besar.

Inpres Desa Tertinggal.

PNPM.

Dana Desa.

BUMDes.

Food Estate.

Dan kini Koperasi Desa Merah Putih.

Semua lahir dengan niat baik.

Namun sejarah juga mengajarkan satu pelajaran penting.

Program sebesar apa pun tidak akan bertahan apabila arsitektur kelembagaannya dibangun lebih cepat daripada fondasi hukumnya.

Mojokerto mungkin hanya satu kabupaten.

Tetapi suara yang muncul dari Ruang Hayam Wuruk sesungguhnya mewakili kegelisahan banyak desa di Indonesia.

Karena di balik spanduk besar bertuliskan "Koperasi Desa Merah Putih", tersimpan pertanyaan yang hingga hari ini masih menggantung di udara 

Siapa yang sesungguhnya memegang kendali?

Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi masalah?

Dan yang paling penting.

Apakah negara sudah benar-benar siap menjadikan desa sebagai pusat revolusi ekonomi nasional, atau justru sedang menempatkan desa di garis depan risiko yang belum sepenuhnya dipetakan?

Pertanyaan-pertanyaan itu kini sedang bergerak dari Mojokerto menuju meja para menteri, direksi BUMN, dan Istana Negara.

Dan sejarah akan mencatat bagaimana mereka menjawabnya. 






Writer.  : Dara Jingga 

Editor.  : Pamugas Bhayaraja Dharmapraja



Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode