ORANG HIDUP YANG DIMATIKAN SISTEM. Ketika Negara Kehilangan Jejak Warganya dalam Labirin Data Digital ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

ORANG HIDUP YANG DIMATIKAN SISTEM. Ketika Negara Kehilangan Jejak Warganya dalam Labirin Data Digital

-

Baca Juga


Data Salah Input. Orang Hidup Tertulis Meninggal Dunia.

Gus Makruf Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur dari Fraksi PAN. Menerima Pengaduan Masyarakat 





Pagi itu, seorang warga Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur datang dengan kegelisahan yang sulit diterima akal sehat.

Tubuhnya sehat. Ia berjalan sendiri. Berbicara lancar. Menunjukkan identitas dirinya. Bahkan mampu mengurus keperluannya secara mandiri.

Namun ketika hendak menggunakan layanan kesehatan melalui BPJS yang selama ini menjadi sandaran masyarakat kecil, ia menerima jawaban yang mengejutkan.

Namanya tercatat sebagai orang meninggal dunia.

Bukan sekadar kesalahan penulisan nama.

Bukan pula kekeliruan alamat.

Melainkan sebuah status hukum yang secara administratif menyatakan bahwa dirinya sudah tidak lagi hidup.

Padahal ia berdiri tegak di hadapan petugas.

Sebuah ironi yang terdengar seperti satire birokrasi modern.

Tetapi justru itulah kenyataan yang terjadi.


KETIKA DATA MENJADI TAKDIR

Di era digital, kehidupan seseorang tidak lagi hanya ditentukan oleh keberadaannya secara fisik.

Negara mengenali rakyatnya melalui data.

Data kependudukan. Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kartu Keluarga. BPJS Kesehatan. Perbankan. Pajak. Pemilu. Bantuan sosial.

Seluruh hak warga negara kini bergantung pada satu hal, validitas data.

Ketika data menyatakan seseorang hidup, maka negara melayaninya.

Namun ketika data menyatakan seseorang meninggal, seluruh sistem perlahan menutup pintunya.

Layanan kesehatan terhenti.

Bantuan sosial dapat hilang.

Hak administratif terganggu.

Bahkan hak politik berpotensi terhapus dari daftar pemilih.

Dalam bahasa yang sederhana, seseorang bisa tetap bernapas, tetapi telah "mati" di dalam sistem.


SIAPA YANG MEMATIKANNYA?

Pertanyaan paling mendasar dari kasus ini bukanlah bagaimana data itu salah.

Melainkan, siapa yang pertama kali menyatakan warga tersebut meninggal dunia?

Dalam sistem administrasi modern, status kematian tidak muncul begitu saja.

Ada rantai birokrasi yang panjang.

Mulai dari laporan keluarga.

Verifikasi tingkat desa.

Pencatatan administrasi kependudukan.

Integrasi database nasional.

Sinkronisasi ke berbagai lembaga negara.

Setiap tahapan meninggalkan jejak.

Artinya, jika ada warga yang tiba-tiba "meninggal" dalam database, maka seharusnya terdapat dokumen, laporan, atau proses yang dapat ditelusuri.

Pertanyaannya kemudian menjadi lebih serius.

Apakah terjadi kesalahan input?

Apakah ada kekeliruan identitas?

Apakah terdapat pelaporan yang tidak diverifikasi secara memadai?

Ataukah terdapat cacat dalam integrasi sistem digital pemerintahan?


NEGARA DIGITAL DAN RISIKO BARUNYA

Selama bertahun-tahun pemerintah pusat maupun daerah berlomba membangun konsep digitalisasi pelayanan publik.

Integrasi data dianggap sebagai solusi.

Efisiensi dianggap sebagai tujuan.

Kecepatan dianggap sebagai ukuran keberhasilan.

Namun di balik seluruh jargon transformasi digital, terdapat ancaman yang jarang dibicarakan.

Ketika satu kesalahan data mampu menghancurkan hak-hak warga negara.

Sistem digital bekerja sangat cepat.

Tetapi kesalahan digital juga menyebar dengan kecepatan yang sama.

Begitu status "meninggal" masuk ke dalam database induk, informasi tersebut dapat mengalir ke berbagai instansi dalam hitungan detik.

BPJS menerima.

Perbankan menerima.

Penyelenggara pemilu menerima.

Lembaga bantuan sosial menerima.

Satu kesalahan kemudian berubah menjadi rangkaian masalah yang saling terhubung.


WAJAH LAIN KRISIS BIROKRASI

Kasus warga Desa Punggul sejatinya bukan sekadar persoalan BPJS.

Ia adalah cermin dari kualitas tata kelola pemerintahan.

Di atas kertas, Indonesia telah memiliki sistem administrasi kependudukan yang semakin modern.

Namun modernisasi teknologi tidak selalu diikuti modernisasi pengawasan.

Server boleh canggih.

Aplikasi boleh mutakhir.

Tetapi apabila verifikasi data lemah, maka teknologi hanya mempercepat penyebaran kesalahan.

Dalam banyak kasus, rakyat kecil menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya.

Mereka harus mendatangi kantor demi kantor.

Mengurus surat demi surat.

Membuktikan bahwa dirinya masih hidup.

Sebuah kenyataan yang terdengar absurd dalam negara yang mengaku telah memasuki era transformasi digital.


DPRD DAN KEWAJIBAN PENGAWASAN

Aduan yang diterima oleh Gus Makruf sebagai anggota DPRD kabupaten Mojokerto Jawa Timur dari Fraksi PAN dan anggota Komisi I membuka ruang bagi fungsi pengawasan publik.

Karena persoalan ini tidak cukup dijawab dengan kalimat:

"Sistem sedang error."

Yang dibutuhkan adalah audit administratif.

Siapa yang menginput data?

Kapan data masuk?

Dari instansi mana asal informasi tersebut?

Apakah ada warga lain yang mengalami masalah serupa?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena kesalahan data kependudukan bukan hanya masalah teknis.

Ia menyangkut hak konstitusional warga negara.


DARI DESA PUNGGUL UNTUK INDONESIA

Kasus ini mungkin bermula dari sebuah desa di Kabupaten Mojokerto.

Namun substansinya jauh melampaui batas geografis desa tersebut.

Di seluruh Indonesia, jutaan data warga bergerak setiap hari melalui jaringan server, aplikasi, dan sistem administrasi yang saling terhubung.

Pertanyaannya sederhana.

Seberapa akurat data-data itu?

Karena negara modern tidak lagi mengenali rakyatnya melalui tatap muka.

Negara mengenali rakyatnya melalui database.

Dan ketika database keliru, negara bisa kehilangan kemampuan paling mendasar,

mengenali siapa warganya sendiri.


KEMATIAN DALAM DATABASE

Barangkali inilah paradoks terbesar abad digital.

Dahulu seseorang dianggap meninggal ketika napasnya berhenti.

Kini, dalam beberapa kasus, seseorang bisa "meninggal" hanya karena satu kolom data berubah status.

Di Desa Punggul, seorang warga harus membuktikan bahwa dirinya masih hidup.

Bukan kepada tetangga.

Bukan kepada keluarganya.

Melainkan kepada sistem yang diciptakan negara sendiri.

Dan di situlah pertanyaan besar itu menggantung.

Jika orang yang hidup saja bisa mati di dalam sistem, seberapa banyak kesalahan lain yang belum ditemukan?

Sebab dalam negara digital, data bukan lagi sekadar angka.

Data telah menjadi wajah baru kekuasaan.

Dan ketika data keliru, yang terancam bukan hanya administrasi.

Melainkan hak hidup warga negara itu sendiri. 




Writer.  : Dion

Editor.  : Djose 






Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode