REPUBLIK KABEL. Ketika Langit Kota Mojokerto Dikuasai Infrastruktur Telekomunikasi, Negara Kehilangan Ruang, dan Rakyat Menanggung Risiko
-Baca Juga
Oleh Tim Investigasi
Di atas kepala warga Kota Mojokerto, sebuah pertarungan senyap sedang berlangsung.
Pertarungan antara negara dan korporasi.
Pertarungan antara kepentingan publik dan ekspansi bisnis.
Pertarungan antara hukum dan pembiaran.
Sebagian besar warga mungkin tidak menyadarinya.
Mereka melintas setiap hari di bawah ratusan kabel fiber optic yang saling bertumpuk.
Mereka berkendara di bawah tiang-tiang telekomunikasi yang tumbuh tanpa henti.
Mereka hidup di bawah jaringan kabel yang semakin rapat menutupi langit kota.
Namun sesungguhnya yang sedang mereka lihat bukan sekadar infrastruktur internet.
Melainkan jejak sebuah pertanyaan besar:
Masihkah negara berdaulat atas ruang publiknya sendiri?
LANGIT YANG DIRAMPOK
Foto-foto di sejumlah titik Kota Mojokerto menunjukkan kondisi yang sulit dibantah.
Kabel telekomunikasi saling silang.
Tiang berdiri berdekatan.
Gulungan kabel menggantung di udara.
Sebagian tampak tidak lagi terawat.
Sebagian lainnya bahkan sulit diidentifikasi pemiliknya.
Inilah yang dalam kajian tata kota modern disebut sebagai,
Urban Infrastructure Disorder.
Kekacauan infrastruktur perkotaan.
Fenomena ketika pertumbuhan teknologi bergerak jauh lebih cepat dibanding kemampuan negara mengendalikan ruang publik.
Yang menarik, kondisi ini bukan terjadi di kota yang tertinggal.
Sebaliknya.
Ini terjadi justru karena ledakan perkembangan teknologi digital.
Semakin tinggi kebutuhan internet.
Semakin agresif ekspansi jaringan.
Semakin besar pula tekanan terhadap ruang publik.
Dan ketika negara gagal mengatur pertumbuhan tersebut, ruang kota perlahan berubah menjadi arena perebutan kepentingan.
NEGARA YANG DATANG BELAKANGAN
Pernyataan Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Dra. Hj. Enny Rahmawati, M.Si., sesungguhnya mengandung pesan yang sangat serius.
Bahwa terdapat provider yang memanfaatkan Ruang Milik Jalan (Rumija), memasang infrastruktur telekomunikasi, namun belum memenuhi kewajiban sebagaimana mestinya.
Kalimat itu terdengar administratif.
Tetapi dampaknya sangat politis.
Karena Rumija bukan milik provider.
Rumija adalah aset negara.
Aset rakyat.
Aset publik.
Maka ketika aset publik dimanfaatkan tanpa kepatuhan penuh terhadap aturan, yang dipertaruhkan bukan hanya uang.
Melainkan kewibawaan pemerintahan.
Negara modern dibangun di atas satu prinsip sederhana.
Tidak boleh ada kekuasaan yang lebih besar daripada hukum.
Termasuk kekuatan modal.
Termasuk kekuatan korporasi.
MILIARAN RUPIAH YANG BERGELANTUNG DI LANGIT
Kabel-kabel itu bukan hanya membawa data.
Mereka juga membawa uang.
Banyak uang.
Di balik setiap tiang.
Di balik setiap jalur fiber optic.
Di balik setiap ODC.
Terdapat nilai ekonomi yang memanfaatkan aset milik pemerintah daerah.
Karena itu persoalan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai urusan teknis telekomunikasi.
Ini adalah isu politik anggaran.
Setiap kewajiban yang tidak dibayarkan.
Setiap pemanfaatan aset yang tidak tercatat.
Setiap ruang publik yang luput dari pengawasan.
Berpotensi menjadi kebocoran pendapatan daerah.
Dalam bahasa rakyat sederhana.
Yang hilang bukan sekadar retribusi.
Yang hilang adalah kesempatan membangun sekolah.
Memperbaiki jalan.
Meningkatkan layanan kesehatan.
Dan memperkuat pelayanan publik.
ANCAMAN YANG MENGGANTUNG DI ATAS KEPALA WARGA
Namun uang bukanlah isu terbesar.
Ada sesuatu yang lebih mahal daripada PAD.
Yaitu nyawa manusia.
Kabel yang menjuntai.
Tiang yang miring.
Jaringan yang tidak terawat.
Semuanya menyimpan risiko.
Mungkin hari ini tidak terjadi apa-apa.
Mungkin besok juga tidak.
Tetapi hukum keselamatan publik tidak bekerja berdasarkan keberuntungan.
Ia bekerja berdasarkan pencegahan.
Karena tragedi selalu lahir dari akumulasi pembiaran.
Satu baut yang longgar.
Satu kabel yang lapuk.
Satu tiang yang keropos.
Lalu datang hujan.
Datang angin.
Datang kecelakaan.
Dan semuanya terlambat.
Pertanyaan yang kemudian muncul selalu sama,
Mengapa tidak ditertibkan sejak awal?
SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?
Dalam perspektif hukum, tanggung jawab tidak berhenti pada provider.
Jika suatu saat terjadi korban akibat infrastruktur yang tidak tertata, penyelidikan akan bergerak lebih jauh.
Siapa pemilik kabel?
Siapa pemasangnya?
Siapa pengawasnya?
Siapa yang mengetahui kondisi tersebut?
Siapa yang memiliki kewenangan menindak?
Dan mengapa kondisi itu dibiarkan?
Di sinilah garis antara kelalaian korporasi dan kelalaian birokrasi mulai bertemu.
Karena hukum tidak hanya memeriksa tindakan.
Hukum juga memeriksa pembiaran.
RAPERDA ATAU UJIAN KEPEMIMPINAN?
Raperda Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi yang sedang didorong DPRD Kota Mojokerto sesungguhnya bukan sekadar produk legislasi.
Ia adalah ujian kepemimpinan.
Ujian bagi DPRD.
Ujian bagi pemerintah daerah.
Ujian bagi provider.
Dan ujian bagi keberanian negara menata ruang publiknya sendiri.
Karena masyarakat tidak sedang menunggu perda.
Masyarakat menunggu perubahan.
Mereka ingin melihat kabel mati dibersihkan.
Tiang ilegal ditertibkan.
Ruang publik dikembalikan kepada publik.
Bukan sekadar melihat berita rapat dan konferensi pers.
MOJOKERTO DAN PERTARUHAN MASA DEPAN KOTA DIGITAL
Ada ironi besar yang sedang terjadi.
Semakin modern teknologi yang masuk ke kota.
Semakin kuno pola pengelolaannya.
Kota digital tidak cukup dibangun dengan internet cepat.
Kota digital harus dibangun dengan tata kelola yang cerdas.
Dengan hukum yang ditegakkan.
Dengan pengawasan yang berjalan.
Dengan keselamatan publik yang dijaga.
Dengan korporasi yang patuh.
Dan dengan pemerintah yang hadir.
Karena pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat berapa kilometer kabel yang dipasang.
Sejarah akan mencatat apakah para pemimpin kota berani menertibkan kekacauan yang terjadi di depan mata mereka.
Dan hari ini, di bawah belantara kabel yang menutupi langit Kota Mojokerto, pertanyaan itu sedang menggantung.
Sama menggantungnya dengan ribuan meter kabel yang selama ini dibiarkan menjalar di atas kepala rakyat.
Jika negara tidak mampu mengendalikan kabel, bagaimana negara akan mengendalikan masa depan?
Writer. : Dion
Editor. : Djose
