BREAKING INVESTIGASI. PARENGAN MEMANAS Dua Hari Inspektorat Periksa Pemdes Parengan. Lapangan Desa Berubah Menjadi Tapak KDMP, Warga Bertanya, Anak-Anak Kami Harus Bermain di Mana?
-
Baca Juga
Dua Hari Inspektorat Periksa Pemdes Parengan. Lapangan Desa Berubah Menjadi Tapak KDMP, Warga Bertanya, Anak-Anak Kami Harus Bermain di Mana?
MOJOKERTO — Ada perkembangan baru di Desa Parengan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Setelah muncul berbagai pertanyaan masyarakat mengenai pembangunan pendopo Pemerintah Desa dan penggunaan lahan lapang untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), kini perhatian mengarah ke kantor Pemerintah Desa Parengan.
Tim Inspektorat Pemerintah Kabupaten Mojokerto disebut telah melakukan pemeriksaan selama dua hari di kantor Pemdes Parengan.
Informasi tersebut juga dibenarkan sejumlah warga.
Selama dua hari terakhir, menurut kesaksian warga, kantor Desa Parengan terlihat dipenuhi kendaraan mulai mobil berpelat merah hingga sepeda motor.
Tetapi sampai pemeriksaan selesai, apa materi yang diperiksa, siapa saja yang dimintai keterangan dan apakah pemeriksaan tersebut berkaitan langsung dengan persoalan pendopo maupun pembangunan KDMP, masih harus dikonfirmasi kepada Inspektorat Pemkab Mojokerto.
Dan justru di situlah babak baru kasus Parengan dimulai.
DARI KELUHAN WARGA MENUJU MEJA PEMERIKSAAN
Sebelumnya, warga mempertanyakan pembangunan pendopo desa yang menurut informasi warga mendapatkan bantuan keuangan sekitar Rp477 juta.
Pertanyaan mereka bukan sekadar mengenai hasil fisik bangunan.
Ada pertanyaan tentang anggaran, RAB, pelaksana pekerjaan, penggunaan tenaga kerja dari luar desa, material bangunan lama, hingga mekanisme pengawasan.
Kini kantor desa menjadi tempat berlangsungnya pemeriksaan oleh aparat pengawasan internal pemerintah daerah.
Apakah ini pemeriksaan rutin? Pemeriksaan khusus? Tindak lanjut pengaduan? Monitoring? Atau berkaitan dengan objek tertentu?
Publik berhak mendapatkan penjelasan resmi.
Namun kita juga harus menahan diri untuk tidak menyimpulkan bahwa kehadiran Inspektorat otomatis berarti telah terjadi penyimpangan.
Pemeriksaan bukan vonis.
Pemeriksaan adalah proses untuk mencari fakta, menguji dokumen dan memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan.
PLAT MERAH MEMENUHI KANTOR DESA
Bagi masyarakat desa, pemandangan kendaraan berpelat merah di kantor pemerintahan bukan sesuatu yang biasa.
Sejumlah warga mengaku melihat mobil berpelat merah dan sepeda motor berada di sekitar kantor Desa Parengan selama dua hari.
Pemandangan itu kemudian memunculkan spekulasi.
Kendaraan boleh terlihat. Pemeriksaan boleh berlangsung. Tetapi kesimpulannya harus menunggu keterangan dan hasil pemeriksaan resmi.
LAPANGAN YANG KEHILANGAN FUNGSI SOSIAL
Namun di tengah pemeriksaan administrasi tersebut, ada persoalan lain yang tidak kalah penting.
Lapangan desa.
Bagi orang dewasa, sebidang tanah lapang mungkin terlihat hanya sebagai lahan kosong.
Tetapi bagi anak-anak dan generasi muda desa, lapangan adalah ruang kehidupan. Di sanalah anak-anak bermain sepak bola. Di sanalah layang-layang diterbangkan. Di sanalah anak muda berkumpul. Berolahraga. Bercanda. Membangun pertemanan. Dan kadang-kadang, tanpa disadari, membangun karakter.
Kini warga mempertanyakan penggunaan lahan lapang tersebut untuk bangunan KDMP.
Keluhan mereka sederhana tetapi sangat manusiawi “Kalau lapangan tidak ada, anak-anak muda desa mau bermain di mana?”
LAPANGAN BUKAN SEKADAR TANAH KOSONG
Inilah perspektif investigasi.
Jangan melihat persoalan KDMP semata-mata sebagai
tanah → bangunan.
Lihat juga sebagai, tanah → ruang publik → olahraga → anak-anak → pemuda → kehidupan sosial desa.
Karena pembangunan ekonomi melalui koperasi memang penting.
Tetapi pembangunan desa juga tidak boleh kehilangan dimensi sosial.
Desa membutuhkan koperasi.
Tetapi desa juga membutuhkan ruang terbuka.
Desa membutuhkan aktivitas ekonomi.
Tetapi anak-anak juga membutuhkan lapangan sepak bola.
Desa membutuhkan bangunan produktif.
Tetapi masyarakat membutuhkan ruang berkumpul.
Maka pertanyaannya.
Apakah pembangunan KDMP harus menghilangkan fungsi lapangan, atau masih tersedia solusi tata ruang lain yang tetap menjaga ruang olahraga masyarakat?
KOPERASI UNTUK EKONOMI, LAPANGAN UNTUK GENERASI
Di sinilah paradoks pembangunan Parengan muncul.
Di satu sisi KDMP, diharapkan menjadi instrumen ekonomi masyarakat desa.
Di sisi lain, LAPANGAN merupakan ruang sosial yang dibutuhkan generasi muda.
Keduanya sebenarnya tidak harus dipertentangkan.
Yang menjadi persoalan adalah Apakah perencanaan pembangunan telah memperhitungkan keduanya?
Jika lapangan memang harus digunakan, apakah ada lokasi pengganti, ruang olahraga baru, keputusan resmi mengenai perubahan fungsi, kajian kebutuhan masyarakat, musyawarah dan solusi agar anak-anak serta pemuda tidak kehilangan ruang aktivitas?
SUARA ANAK MUDA YANG JARANG MASUK BERITA
Bayangkan seorang anak Desa Parengan pulang sekolah.
Sore hari.
Ia membawa bola.
Ia mencari lapangan.
Tetapi lapangan sudah menjadi bangunan.
Pertanyaannya sederhana, “Pak, sekarang saya main bola di mana?”
Pertanyaan itu mungkin tidak tercantum dalam RAB.
Tidak ada kolomnya dalam APB Desa.
Tidak muncul dalam SPK.
Tidak terlihat dalam laporan keuangan.
Tetapi itu adalah dampak sosial pembangunan.
INSPEKTORAT DAN PERTANYAAN YANG SEMAKIN BESAR
Dengan adanya pemeriksaan Inspektorat yang disebut berlangsung selama dua hari, publik kini menunggu,
Status tanah → aset → peruntukan → musyawarah → keputusan → pembangunan → dampak sosial.
Keduanya bertemu pada satu kata,
AKUNTABILITAS.
PARANGEN TIDAK BUTUH RUMOR
Desa Parengan membutuhkan jawaban.
Bukan jawaban “Tidak tahu.”
Bukan pula jawaban “Itu urusan pemerintah desa.”
Yang dibutuhkan masyarakat adalah dokumen, penjelasan, transparansi, dan jika memang ada masalah, perbaikan.
Sebaliknya, jika seluruh proses ternyata telah sesuai aturan, maka pemerintah desa juga harus mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan dan membersihkan keraguan publik.
PARANGEN DI BALIK KABUT ASAP
Ketika Inspektorat Datang, Pertanyaan Warga Belum Selesai
Sebuah desa tidak hanya membutuhkan bangunan yang berdiri. Ia membutuhkan pemerintahan yang dapat menjelaskan bagaimana bangunan itu berdiri.
Dan sebuah pembangunan tidak boleh hanya bertanya, “Apa yang akan dibangun?” Tetapi juga harus bertanya, “Apa yang akan hilang setelahnya?”
Karena kalau lapangan hilang, yang hilang bukan hanya sebidang tanah. Bisa jadi, sebuah ruang tumbuh bagi generasi muda Desa Parengan ikut hilang.